Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Keluarga Berkualitas Menuju Pembangunan Indonesia Emas

Topswara.com -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa keluarga merupakan penentu dan kunci dari kemajuan suatu negara. Oleh karena itu, pemerintah kini tengah berupaya untuk menyiapkan keluarga Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pemerintah saat ini menyiapkan keluarga yang berkualitas dimulai sejak prenatal (masa sebelum kehamilan), masa kehamilan, dan masa 1000 hari pertama kehidupan manusia. Intervensi telah dilakukan terutama pada perempuan.
 
Hal tersebut dikatakannya saat menyampaikan pidato pada puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Tahun 2024 di Semarang. Acara yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut mengusung tema "Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas". (detik.com, 29 Juni 2024)

Hari keluarga nasional (harganas) memang selalu dijadikan momentum untuk mengingat pentingnya peran keluarga dalam pembangunan bangsa. Namun, jika kita melihat fakta saat ini, keluarga masih diselimuti dengan berbagai persoalan. 

Diantaranya, ada keluarga terlibat judi online, stunting, perceraian, sulitnya keluarga mendapat tempat tinggal yang layak, keluarga miskin, kriminalitas dalam keluarga dan sebagainya. Semua ini menunjukkan bahwa kemaslahatan tidak kunjung didapatkan keluarga. Padahal keluarga adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. 

Atas kondisi ini, berbagai upaya revitalisasi telah ditempuh pemerintah untuk menyelesaikan persoalan keluarga. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia atau SDM yang berkualitas melalui pembangunan keluarga. 

Pemerintah Indonesia sendiri telah memiliki Undang-Undang No. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Dimana pemerintah pusat dan daerah diamanatkan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Sayangnya, masalah keluarga kerap dipandang dari sisi ketidakmampuan finansial. Hingga lahirlah program keluarga berencana, edukasi seks kepada anak, program perbaikan gizi, hingga kebijakan bansos (bantuan sosial). 

Namun alih-alih membentuk ketahanan keluarga, program-program tersebut justru semakin menambah ruwet persoalan keluarga. Pasalnya program-program tersebut tidak menyentuh akar persoalan yang terjadi.

Jika ditelaah lebih dalam, akar persoalan yang menyelimuti keluarga saat ini sejatinya akibat rapuhnya pondasi bangunan rumah tangga. Ini semua bermula dari pemahanan sekulerisme yang telah tumbuh subur di kalangan keluarga muslim. 

Paham sekulerisme merupakan pemikiran yang menjauhkan aturan agama dari kehidupan termasuk dalam berkeluarga. Akibatnya kaum muslimin kehilangan konsep keluarga ideal yakni tetwujudnya keluarga sakinah mawadah warahmah. 

Disadari atau tidak pemahaman sekuler telah menyelinap ke dalam kehidupan keluarga muslim yang si dukung oleh negara dalam penerapan sistem demokrasi telah mengporak porandakan konsep keluarga idealis. Ide kebebasan yang dijunjung tinggi telah mengguncang tatanan bangunan rumah tangga. 

Betapa banyak bahtera rumah tangga yang kandas akibat perselingkuhan. Demikian pula generasi sebagai bagian dari keluarga tak luput dari korban liberalisme budaya. Pergaulan bebas tanpa batas antara laki-laki dan perempuan dikalangan remaja menjadi hal yang lumrah. Meskipun hal ini sering kali berujung pada hancurnya masa depan. Padahal di pundak para generasi-lah harapan perubahaan dan tonggak kemajuan peradabaan di masa depan.

Pemahaman sekulerisne juga hanya mengedepankan hal- hal yang bersipat materi (duniawi). Maka wajar jika masalah keluarga saat ini hanya dipandang dari sisi finansial. Munculnya berbagai kebijakan negara yang mencerabut fungsi kepemimpinan (qawwamah) seorang ayah, membebaskan perempuan dari keterikatan terhadap aturan Islam, mengakibatkan terjadinya alih fungsi peran dalam keluarga. Hal ini sungguh telah menghancurkan tatanan keluarga. 

Oleh karena itu, selama pemahaman sekulerisme masih bercokol dalam benak keluarga muslim terlebih didukung penerapannya oleh negara, maka terwujudnya keluarga kuat yang dapat mendorong kemajuan bangsa tampaknya sulit terpacai. Terbentuknya keluarga yang kokoh hanya lahir dari sistem aturan yang sahih (benar). Aturan tersebut tidak lain adalah syariat Islam.

Keluarga merupakan unit terkecil yang mendukung dan pembangkit lahirnya bangsa dan masyarakat. Selama pembangkit itu mampu menyalurkan arus yang kuat lagi sehat, selama itu pula masyarakat bangsa akan menjadi sehat dan kuat. 

Meskipun sebagai unit masyarakat terkecil, keluarga berperan strategis dalam sebuah negara. Ini karena keluarga juga akan membangkitkan masyarakat yang kuat yang akan mewujudkan bangsa tangguh sekaligus menjadi tempat lahirnya para pemimpin bangsa.

Oleh karena itu, Islam sebagai agama yang sempurna sekaligus sebagai pedoman dalam kehidupan mampu mewujudkan bangsa yang tangguh yang ditopang oleh keluarga-keluarga yang kokoh. Syariat Islam memberi panduan bagaimana membangun keluarga kuat yang sakinah mawadah warahmah. 

Terdapat beberapa hal yang perlu dipahami ketika ingin mewujudkan keluarga yang ideal diantaranya: Pertama, fondasi dasar dari pernikahan adalah akidah Islam, bukan manfaat ataupun kepentingan yang bersipat material. Saat menjadikan Islam sebagai landasan, apa pun yang terjadi dalam keluarga tersebut akan dikembalikan kepada Islam semata.

Kedua, adanya visi dan misi yang sama antara suami istri tentang hakikat dan tujuan hidup berkeluarga dalam Islam.

Ketiga, memahami dengan benar hak dan kewajiban antara suami dan istri. Sehingga masing masing mampu menempatkan dirinya sesuai dengan fungsi dan kedudukan dalam keluarga. Selain itu, berupaya semaksimal mungkin menjalankannya sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Keempat, menjadikan Islam dan syariatnya sebagai pedoman untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berkeluarga. Halal-haram menjadi landasan dalam berbuat, bukan hawa nafsu.

Kelima, menumbuhsuburkan semangat amar makruf nahi mungkar di antara sesama anggota keluarga, sehingga seluruh anggota keluarga senantiasa berjalan di atas rel Islam. Hingga terwujud rasa kasih sayang dengan saling menasehati dalam kebenaran dan kebaikan.

Keenam, menghiasi rumah dengan membiasakan melakukan amalan-amalan sunah, seperti membaca Al-Qur’an, bersedekah, mengerjakan salat sunah, dan sebagainya. Bahkan dianjurkan untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Allah dan bersabar dalam situasi apa pun.

Demikianlah hal-hal yang perlu dilakukan dalam membangun keluarga ideal menurut Islam. Tidak dimungkiri bahwa keluarga bisa menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Keberadaan keluarga yang berkualitas dan tangguh ini memiliki nilai strategis dalam mewujudkan pembangunan bangsa. 

Hanya saja, tidak bisa sekadar bertumpu pada adanya keluarga yang tangguh, melainkan ada hal mendasar lain yang harus ada di tengah umat sehingga bisa terwujud bangsa yang maju secara hakiki, yaitu adanya sistem sahih yang diterapkan yaitu syariat Islam.

Islam adalah satu-satunya ideologi atau pedoman hidup yang mampu mengakomodasi setiap kebutuhan dan harapan bagi umat manusia, yaitu mewujudkan nilai keadilan, kesejahteraan, keharmonisan, kecerdasan, dan ketinggian moral.

Dengan penerapan sistem Islam secara sempurna oleh negara, maka akan lahir sistem pendidikan Islam akan diberlakukan yang akan melahirkan generasi berkualitas prima. Sekaligus akan lahir para pemimpin dan kepemimpinan yang adil serta amanah yang mengayomi dan menyejahterakan rakyatnya. Pemimpin yang paham bahwa imam adalah raa’in (gembala) dan junnah (perisai).

Rasulullah SAW. bersabda, “Imam adalah raa’in (penggembala) dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

Dengan demikian, untuk membangun negeri ini hingga kelak menjadi bangsa maju, hanya akan terwujud dengan menerapkan sistem kehidupan Islam sebagai landasan hidup bermasyarakat dan bernegara. Hanya sistem kehidupan Islam yang memiliki aturan lengkap dan sempurna.

Wallahualam bissawab.


Oleh: Siti Aisyah 
Pegiat Literasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar