Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Menjaga Akal Manusia

Topswara.com -- Mencuatnya kasus penyalahgunaan tanaman kecubung di kota Banjarmasin membuat geger hingga menjadi berita nasional. 

Bahkan mabuk masal kecubung dikatakan sebagai "tren baru" di kota Banjarmasin karena dilakukan oleh puluhan individu. Sungguh "tren baru" ini membuat miris dan mencoreng kota Banjarmasin.

Berhalusinasi hingga kematian menjadi dampak dari tren baru ini nyatanya tercatat 47 orang dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Mayoritas pasien mabuk kecubung ini berasal dari Kota Banjarmasin. 

Mereka masuk RSJ dalam waktu hampir bersamaan sejak Jumat (5/7/2024). Mereka mengalami gangguan mental karena terindikasi mengonsumsi racikan tanaman kecubung.

Dari 47 pasien yang masuk RSJ Sambang Lihum, dua orang meninggal. Dikatakan tanaman kecubung adalah narkoba alternatif yang mudah dan murah (kompas.id, 13/07/2024).

Efek mengkonsumsi racikan kecubung ditambah dengan obat yang lain bisa merusak mental dan akal. Padahal akal adalah hal penting dalam kemampuan berpikir agar bisa membedakan antara baik dan buruk. Dengan akal akan dibedakan mana waras dan gila.

Akar Masalah  

Di tengah sistem sekularisme yang menjauhkan ajaran agama dari kehidupan menyebabkan dangkalnya keimanan individu sehingga menyebabkan seseorang bisa melakukan hal-hal yang bertentangan oleh agama. 

Kontrol masyarakat yang lemah, lingkungan yang rusak, pendidikan yang menghasilkan individu lemah ditambah liberalisasi yang subur menciptakan individu dan masyarakat yang serba bebas hingga mabuk kecubung pun dilakukan. Sistem sekulerlah yang menjadi akar masalah dalam kasus ini. 

Pandangan Islam

Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna sangat memperhatikan keberadaan akal. Islam memiliki aturan menyeluruh untuk menjaga akal ini, bahkan menjadikan penjagaan akal sebagai salah satu dari lima hal yang wajib dijaga. Menjaga dan melindungi akal adalah salah satu tujuan syariat Islam.

Tanaman kecubung sebagai narkoba alternatif jelas hukumnya haram pertama karena mengacaukan akal kedua adanya kemudharatan. Aturan Islam untuk menjaga akal adalah sebagai berikut;

Pertama, Islam mengharamkan apa pun yang bisa merusak akal, baik makanan, minuman, dan tindakan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung" (QS. Al-Maidah: 90).

Rasulullah SAW bersabda, "Segala yang mengacaukan akal dan memabukkan adalah haram" (HR. Imam Abu Daud).

Hadis Rasulullah SAW di atas berlaku umum bagi seluruh makanan minuman yang terpenuhi di dalamnya unsur merusak akal seperti narkoba dan sejenisnya.

Kedua, Islam mewajibkan umatnya menuntut ilmu agar akal lebih cepat berkembang dan meningkat. Negara wajib mengatur urusan pendidikan agar menghasilkan generasi berkepribadian Islam.

Ketiga, menjadikan akal sebagai syarat utama seseorang menerima kewajiban dalam syariat. Bagaimana akal begitu pentingnya dalam hal pembebanan sebuah hukum untuk individu.

Keempat, Islam memberikan hukuman tegas dan berefek jera kepada pelaku yang merusak akal. Ada yang sudah ditentukan seperti hukuman cambuk bagi mereka yang sengaja mengkonsumsi minuman keras. Ada juga saksi yang nanti diserahkan kepada hakim untuk memutuskan seperti kasus narkoba dan sejenisnya. 

Kelima, menjauhkan tontonan yang mencontohkan kepada keburukan. Tontonan yang tidak menuntun iman serta merusak akal jelas Islam akan menjauhkannya dari masyarakat. 

Begitu sempurna sistem Islam menjaga akal manusia. Karena kerusakan yang banyak terjadi saat ini salah satunya berawal dari rusaknya akal seseorang. Sistem Islam akan mengembalikan fungsi akal kepada sebaik-baik fungsi sesuai dengan apa yang Allah kehendaki. Sempurnanya akal seseorang maka senantiasa akan tertunjuki dengan segala kebaikan. []


Oleh: Muthmainnah
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar