Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hari Anak Nasional, Negara Gagal Lindungi Generasi

Topswara.com -- Tahun ini peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 dilaksanakan hari pada Selasa, 23/7/2024. Puncak HAN ke-40 Tahun 2024 akan diselenggarakan di Jayapura, Papua dengan tema anak terlindungi, Indonesia maju. (Kompas.tv/19 juli 2024)

Dengan tema tersebut, diharapkan mampu mendorong dan menggaungkan nilai-nilai dasar perlindungan bagi seluruh anak Indonesia. Namun pada realitasnya
peringatan HAN ini baru sekedar seremonial, dari tahun ke tahun belum ada perubahan bermakna. 

Justru permasalahan anak makin menggunung, baik anak dikelompok pelajar ataupun dikelompok yang tidak memiliki status pelajar.  

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tercatat pada rentang Januari hingga November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dengan 12.158 korban anak perempuan dan 4.691 korban anak laki-laki dimana kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak tahun 2019-2023. 

Kasus judol juga telah memakan korban anak-anak. Berdasarkan data demografi, pemain judi online merupakan Usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari pemain, dengan total 80.000 (detik.news/23/07/2024).

Minimnya perlindungan anak Indonesia juga tercermin dari masih gentingnya jumlah anak stunting. Anak adalah anugerah dari Allah swt kepada orang tuanya, sejatinya anak mendapatkan perlindungan, kasih sayang dari orang tua dan keluarga, masyarakat bahkan negara. 

Tidak dipungkiri pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan perlindungan kepada anak. Namun lagi-lagi solusi yang disodorkan masih setengah hati karena belum menyentuh akar masalah.

Sistem kapitalisme yang diberlakukan saat ini meminimalisir peran keluarga sebagai pendidik utama dan pertama, peran masyarakat dan lembaga sekolah serta negara dalam pengawasan juga penetapan hukum dalam melindungi anak.

Tingginya kebutuhan hidup memaksa para orangtua khususnya kaum ibu untuk mencari nafkah hingga mengorbankan kewajibannya dalam melindungi dan mengurusi anak-anaknya. Peran masyarakat dan sekolah yang sekuler juga membuat masyarakat semakin individualisme.

Begitupun kebijakan aturan negara masih belum berpihak pada anak, baik dalam memenuhi kebutuhannya secara fisik ataupun dalam penjagaan pemikiran. Aturan penyiaran yang makin liberal hingga makin mudah diakses oleh anak-anak hingga menjadi penstimulus anak dalam melakukan kriminal. 

Sistem pendidikan dalam sistem kapitalisme, makin menggiring anak menjadi generasi sekulerisme liberalisme. Sehingga membentuk kepribadian anak jauh tujuan penciptaannya sebagai hamba Allah. 

Berbeda dalam sistem Islam yang memandang anak sebagai aset penting penerus peradaban, karena itu kewajiban negara menjamin pemenuhan kebutuhan anak dalam berbagai aspek kehidupan

Negara akan mendorong memfungsikan keluarga terutama ibu sebagai pendidik utama anak-anaknya, dengan penetapan sistem ekonomi Islam kaffah. Negara juga akan menetapkan kebijakan serta tata kelola fungsi lembaga sekolah sebagai lembaga pencetak generasi mulia dan menguasai tsaqafah Islam serta ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Negara akan menetapkan dasar akidah Islam sebagai landasan kurikulum pendidikan sehingga mencetak generasi sesuai penciptaannya sebagai hamba Allah.

Disisi lain negara akan menetapkan sanksi bagi siapa saja yang melakukan perusakan generasi ini.
"Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar." (TQS. Al-maidah:33).

Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Euis Dedah, Spd.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar