Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Mampukah Satgas Memberikan Solusi?

Topswara.com -- Tingginya harga tiket pesawat kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Harga nya pun semakin melambung tinggi. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, harga tiket pesawat di Indonesia tercatat paling mahal di ASEAN dan nomor dua termahal didunia. 

Menanggapi hal ini pemerintah mengklaim sudah menyiapkan berbagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri atau domestik. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat. 

Pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut pemerintah menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia. (Tirto.id/14/7/2024)

Sandiaga Uno pun menyampaikan bahwa bukan hanya bahan bakar avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket melambung tinggi, namun beban pajak hingga beban biaya operasional juga menjadi penyebab nya.

Transportasi udara saat ini sangat digandrungi oleh masyarakat. Sebab, dengan menggunakan pesawat jarak tempuh dan waktu terasa lebih singkat. Namun, sungguh sangat disayangkan jika momen ini justru diambil manfaat untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. 

Harga tiket pesawat makin melambung tinggi hingga kondisi ini pun menjadikan masyarakat kecewa kepada penguasa. Terlebih lagi jika ada momen tertentu seperti libur sekolah, momen lebaran dan hari besar lainnya. Tentu nampak jelas jika kebutuhan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara justru dimanfaatkan.

Jika kita telaah lebih mendalam, tinggi nya harga tiket pesawat bukan semata karena bahan bakar avtur dan biaya operasional, melainkan karena layanan transportasi dinegeri ini menjadi lahan bisnis. Layanan transportasi telah dikuasai oleh individu maupun kelompok dalam penyelenggaraannya. 

Individu maupun kelompok tersebut adalah para korporat, pemilik perusahaan baik pihak pengusaha yang berasal dari negeri ini maupun pihak asing.
Bukan lagi menjadi tanggungjawab negara. Inilah yang menyebabkan para pengusaha bebas menentukan harga tiket pesawat semata-mata untuk meraup keuntungan yang banyak.

Sementara itu, negara hanya menjadi pihak regulator antara penguasa dan rakyatnya. Penguasa tidak berperan banyak dalam mencampuri dan membuat keputusan yang lebih menguntungkan rakyatnya. Hal ini makin menampakkan kelemahan negara dalam menyelesaikan persoalan ini. 

Pembentukan satgas bukan menjadi solusi. Namun justru semakin menunjukkan kepada kita lemahnya peran negara karena ketidakberdayaan dalam menindak lembaga yang ada. 

Padahal layanan transportasi adalah layanan publik yang seharusnya negara hadir dalam menyediaannya dengan memberikan kemudahan kepada rakyatnya. Maka, Satgas pun tidak akan mampu menyelesaikan tinggi nya harga tiket pesawat selama sistem ekonomi di negeri ini masih kapitalisme.

Sistem ekonomi kapitalisme yang memberikan ruang kebebasan bagi para pengusaha untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya. Sebab didalam kapitalisme, individu maupun kelompok bebas memiliki apa saja dan menguasai apa saja sekalipun merugikan orang lain. 

Sangat jauh berbeda dengan transportasi dalam sudut pandang Islam. Islam memandang transportasi merupakan kebutuhan publik dan pengadaan nya menjadi tanggungjawab negara. Tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta maupun asing. 

Baik transportasi darat, laut maupun udara. Pendanaan nya akan diambil dari kas baitu maal untuk menyelenggarakan transportasi yang murah, aman dan nyaman.

Negara Islam (khilafah) yang berfungsi sebagai rain akan mampu mewujudkan semua itu. Apalagi negara dalam Islam memiliki sumber pemasukan negara yang banyak sehingga memungkinkan negara mampu memberikan layanan transportasi gratis. 

Selain itu, pengurusan setiap kebutuhan umat akan ditangani oleh SDM yang amanah dan berkemampuan baik. Sehingga pengelolaann dapat efektif dan efisien. Terlebih lagi dengan dukungan penerapan sistem yang baik yaitu sistem ekonomi Islam dan sistem lainnya secara kaffah dan komprehensif. Tentu hal ini yang dapat mewujudkan pelayanan umum yang baik pada rakyat termasuk kebutuhan transportasi.

Demikianlah pandangan Islam terkait transportasi yang merupakan layanan publik yang diselenggarakan oleh negara untuk rakyat nya.

Wallahua'lam Bisshawab.


Oleh: Farida Marpaung 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar