Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Fenomena Judi Online, Wajah Kelabu Masyarakat

Topswara.com -- Fenomena saat ini yang menjadi bagian dari kehidupan sekuler adalah kecanduan judi online dan pinjaman online. Kedua fenomena ini ternyata ditengah-tengah masyarakat terutama di era digital saat ini banyak sekali menelan korban.

Yang lebih memprihatinkan ternyata penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim banyak sekali yang kecanduan judi dan pinjaman online. Dimana kecenderungannya makin hari makin meningkat. Hal ini begitu mudahnya karena di era digital saat ini semuanya dapat dengan mudah untuk mengakses. 

Parahnya, yang terjerat judi online justru dari masyarakat lapisan bawah yang ekonominya lemah, seperti pelajar baik  dari tingkat sekolah dasar sampai dengan mahasiswa, buruh, petani, pedagang kecil hingga ibu rumah tangga.

Dilansir detiknews.com Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Minggu (14/7/2024) menyampaikan bahwa sindikat judi online di Jakarta Barat manfaatkan SEO (Search Engine Optimisation) untuk memaksimalkan pemasaran judi online, agar kualitas tampilan website yang sudah di defacing tersebut bisa lebih optimal. 

Dengan harapan tampilan website tersebut bisa muncul di halaman pertama mesin pencari Google. Sindikat judi online peretas situs pemerintah dan akademik di Jakarta Barat meraup Rp 170 miliar dalam 3 bulan beroperasi.

Wajah kelabu ekonomi masyarakat saat ini adalah fakta yang tidak terbantahkan. Jika dicermati akan terlihat bahwa permasalahan ekonomi berdampak pada berbagai persoalan kehidupan saat ini.
Maraknya praktik ekonomi ribawi dan berbau judi menjadi 'ruh' sistem kapitalisme yang bobrok.

Banyak masyarakat yang terjerat oleh tawaran judi yang begitu menggiurkan, apalagi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, cari pekerjaan susah, memiliki banyak tanggungan hutang dan butuh dana dalam waktu cepat.

Itulah kerusakan cara berpikir akut akibat mencandu permainan haram yang berdampak pada stress, depresi, kejahatan meningkat bahkan sampai nyawapun tidak berharga lagi akibat permainan haram ini.

Padahal aturan Islam itu sudah sangat jelas, bahwa judi adalah perbuatan yang harus dijauhi. Karena rusaknya hubungan antar sesama, saudara, rusaknya hubungan suami dan istri, rusaknya antara anak dan orang tua, dan rusaknya antar warga, salah satu faktor penyebabnya adalah permainan judi.

Sebagaimana Firman Allah SWT di QS al Maidah:91-91. Begitupun dengan aktivitas riba, apapun jenisnya, Islam sudah sangat jelas mengharamkan; melaknat/mencela para pelakunya; dan menaklukkan perang terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, sebagaimana firman-Nya di QS al Baqarah: 278-279.

Bagaimana Islam memandang tentang fenomena pinjaman dan judi online ini?

Dalam sistem kehidupan yang berbasis ideologi kapitalisme ini, perjudian legal dianggap sebagai sesuatu yang mendatangkan keuntungan lebih cepat secara materi. Baik keuntungan bagi bandar dan pemain yang menang. Yang tentunya akan mendatangkan pajak untuk negara. 

Padahal judi itu jelas akan menguras harta rakyat dan hanya memberikan keuntungan bagi kaum kapitalis pemilik bisnis perjudian tersebut.

Pandangan Islam sudah sangat jelas, bahwa pinjaman online yang sarat akan riba dan judi online adalah haram secara mutlak. 

Syariah Islam apabila diterapkan tentunya betul-betul akan  berpihak kepada rakyat dan memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Dengan adanya pengharaman atas perjudian, maka harta umat dan kehidupan sosial akan senantiasa terjaga dalam keharmonisan umat. Dan mendorong agar rakyat mencari nafkah yang halal, tidak bermalas-malasan apalagi mengundi nasib lewat perjudian. 

Begitupun dengan negara yang harus hadir menjamin kehidupan rakyatnya. Syariat Islam ini begitu paripurna sehingga kecil kemungkinan rakyat akan terjerumus dalam perjudian dan ribawi.

Bukan mustahil kehidupan sejahtera itu akan terwujud apabila ditata dengan syariah Islam di dalam naungan khilafah, bukan dalam sistem kehidupan yang kapitalistik seperti hari ini, dimana struktur kehidupan itu tidak dibangun atas halal dan haram dan tidak berdasarkan perintah dan larangan Allah SWT.

Sayangnya, penguasa negeri yang mayoritas Muslim ini lebih suka mengekor di belakang sistem kapitalisme sekularismw yang terbukti menyengsarakan dan rusak.
Semoga dengan kesenjangan ekonomi yang makin tampak jelas, dan bobroknya suatu sistem yang sudah cacat sejak lahir akan menjadikan tanda-tanda keruntuhan sistem kapitalisme ini benar-benar hancur. 

Wallahu a'lam bish-shawab. []


Riyanti Muslim 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar