Topswara.com -- Kondisi Bangladesh kian memanas. Aksi demo yang dilakukan para mahasiswa sejak 1 Juli 2024 kini berubah menjadi kerusuhan yang mencekam. Awalnya, kerusuhan hanya melibatkan para demonstran dengan polisi.
Kemudian bentrok tersebut juga melibatkan mahasiswa yang pro pemerintah. Mereka menyerang mahasiswa yang demo sehingga kerusuhan meluas dari ibukota hingga ke kota-kota lain.
Demo besar-besaran di Bangladesh tersebut dipicu oleh keinginan masyarakat untuk memprotes terkait kebijakan pemerintah yang membatasi kuota PNS dimana sebesar 30 persen disediakan bagi keluarga veteran. Hal ini dianggap diskriminatif terhadap para mahasiswa yang tengah berjuang untuk mendapatkan pekerjaan. Sebab sekitar 32 juta anak muda di Bangladesh tidak bekerja ataupun bersekolah (Tirto ID, 19/7/2024)
Meskipun peluang kerja telah meningkat di beberapa sektor swasta, namun secara fakta, orang lebih tertarik memilih pekerjaan di lingkungan pemerintahan karena dianggap lebih stabil dan menguntungkan.
Akibat gelombang aksi demo besar-besaran ini, setidaknya sebanyak 110 orang tewas dalam sepekan ini dan ribuan orang terluka. Menurut data, Rumah Sakit Dhaka Medica College menerima 27 jenazah antara pukul 5 sore hingga 7 malam pada Jumat, 19 Juli 2024 (CNBC Indonesia, 21/7/2024).
Sejatinya kerusuhan yang terjadi di Bangladesh menunjukkan dampak buruk akibat penerapan sistem kapitalisme yang bersifat rusak dan merusak. Negara telah gagal menjamin keamanan masyarakat serta tidak mampu mengurus urusan rakyat, baik dari segi sandang, pangan, dan papan.
Alhasil ketika rakyat sudah sampai di titik jenuh dan mulai sadar untuk menginginkan perubahan, mereka melakukan aksi unjuk rasa terhadap pemerintah. Negara pun akhirnya tidak berdaya menghadapi kemurkaan dari rakyat.
Perubahan yang diinginkan rakyat Bangladesh haruslah perubahan yang hakiki. Bukan sekedar perubahan sesaat, namun perubahan yang berjangka panjang serta menyeluruh di segala aspek kehidupan.
Pertanyaannya, akankah terwujud perubahan itu di sistem kapitalisme sekularisme saat ini?
Perubahan hakiki ini hanya akan terwujud dalam sistem Islam. Sistem ini menerapkan hukum-hukum Allah SWT. dalam pelaksanaan pemerintahan sehingga menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tentu akan berpihak kepada rakyat.
Negara akan menjamin kebutuhan dasar rakyat mulai dari sandang, pangan, dan papan. Negara juga akan mampu menjamin keamanan masyarakat serta menyediakan lapangan pekerjaan yang layak untuk masyarakat.
Islam bukan sekedar agama ritual dan teori saja, melainkan sebuah sistem untuk mengatur kehidupan manusia. Maka dari itu, untuk mengetahui betapa mulianya agama Islam maka wajib untuk menerapkan hukum-hukum Islam secara kafah. Mulai dari hal terkait ibadah, politik, hukum, ekonomi, keamanan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Negara yang mampu mewujudkan semua itu tidak lain adalah khilafah ala minhajin nubuwah. Negara yang memiliki undang-undang bersumber langsung dari Allah Swt yaitu Zat Yang Maha Pencipta serta Maha Pengatur. Sehingga terwujudlah Islam sebagai rahmatan lil alamin.
Allahu A’lam Bishawab.
Oleh: Dwi Lis
Aktivis Muslimah
0 Komentar