Topswara.com -- Baru-baru kali ini Dana Moneter Internasional (IMF) pada World Economic Outlook April 2024. Menyatakan posisi Indonesia tak berubah dari tahun lalu, yaitu peringkat pertama namun angkanya lebih rendah yakni 5,2 persen.
Dikutip dari Kompas pada 23 Juli 2024. Dana Moneter Internasional (IMF) dalam laporan World Economic Outlook April 2024 mendata tingkat pengangguran (unemployment rate) berdasarkan persentase angkatan kerja atau penduduk berusia 15 tahun ke atas yang sedang mencari pekerjaan.
Ini berarti angkatan kerja yang tidak mencari kerja seperti mahasiswa, ibu rumah tangga, dan orang tidak mencari kerja tidak masuk ke dalam data tersebut.
Berdasarkan data dari IMF tersebut, Indonesia memiliki persentase tingkat pengangguran tertinggi per April 2024 dibandingkan enam negara yang tergabung dalam Asean.
Indonesia tercatat memiliki tingkat pengangguran mencapai 5,2 persen per April 2024. Bila dibandingkan tahun sebelumnya, angka pengangguran itu hanya turun 0,1 persen dari 5,3 persen pada 2023.
Pengangguran merupakan salah satu masalah utama yang selalu dihadapi setiap negara. Jika berbicara tentang masalah pengangguran, berarti tidak hanya berbicara tentang masalah sosial tetapi juga berbicara tentang masalah ekonomi.
Karena pengangguran selain menyebabkan masalah sosial juga memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara khususnya negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
Kemudian, dampak dari pengangguran adalah angka kriminalitas tinggi, seperti pencurian, penodongan, perampokan, pelacuran, jual beli anak, judi online dan lainnya.
Masalah pengangguran selalu menjadi permasalahan yang sulit terpecahkan disetiap negara. Sebab jumlah penduduk yang bertambah semakin besar tiap tahunnya, akan menyebabkan meningkatnya jumlah orang pencari kerja, dan seiring itu tenaga kerja juga akan bertambah.
Jika tenaga kerja tidak dapat terserap kedalam lapangan pekerjaan maka mereka akan tergolong ke dalam orang yang menganggur.
Banyak faktor penyebab pengangguran, antara lain karena kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, kebijakan yang salah strategi sehingga terjadi deindustrialisasi, pengembangan sektor ekonomi non-real, pendidikan yang rendah dan tidak memiliki keterampilan serta kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.
Selain itu keterbatasan lapangan kerja (yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja), sementara itu tenaga kerja asing (TKA) justru dipermudah masuk ke Indonesia.
Tingginya pengangguran ini, menunjukan kegagalan negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Pedahal Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah ruah.
Selain kaya akan mineral, minyak bumi dan gas alam, Indonesia juga kaya akan rempah-rempah yang menjadi cita rasa khas masakan Indonesia dan menjadi salah satu alasan terbesar bangsa Eropa datang ke Indonesia pada sekitar abad ke-16 silam.
Pada dasarnya Sumber Daya Alam (SDA) merupakan aset yang dimiliki oleh suatu negara, meliputi kekayaan alam yang terkandung didalamnya seperti tanah, hasil hutan, hasil laut, tambang, dan lain sebagainya.
Selain eksistensinya untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia, SDA juga berperan dalam mendorong pergerakan ekonomi suatu negara untuk kesejahteraan masyarakat.
Artinya, tersedianya SDA yang melimpah dapat menjadi peluang besar bagi suatu negara untuk terjadinya pembangunan ekonomi. Akan tetapi, hal tersebut juga harus didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam menjalankan manajemen SDA. Sebab, SDM memiliki peran yang cukup krusial dalam keberjalanan proses pembangunan ekonomi suatu negara.
SDM sebagai subjek pembangunan dan pengelola SDA harus mampu mengelola SDA sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Tetapi, nyatanya pengelolaan SDA ala kapitalisme hari ini berbeda dengan amanat konstitusi pasal 33. SDA yang seharusnya dikuasai oleh negara malah dikuasai oleh negara lain. Sehingga tidak heran jika SDA yang melimpah ini tidak dapat memperkerjakan rakyat sendiri karena SDA dan SDM dikuasai negara lain.
Dalam sistem Islam, persoalan ini serius diperhatikan. Hal ini telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para Khulafaur Rasyidin, yang membantu rakyat dalam mendapatkan pekerjaan, misalnya memberikan bantuan modal dari baitul mal secara percuma, seperti tanah pertanian.
Dalam sistem Islam ada beberapa langkah yang akan dilakukan oleh seorang pemimpin dalam mengatasi pengangguran, karena pemimpin merupakan penanggungjawab atas pengurusan rakyatnya sebagaimana dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa :
“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Berbagai strategi mengatasi pengangguran dalam sistem Islam antara lain dalam bidang pendidikan, ekonomi dan industri. Pengelolaan pendidikan dalam negara yang menerapkan syariat Islam akan mudah di dapatkan bahkan gratis.
Rakyat juga dibebaskan untuk memilih sesuai dengan potensinya, termasuk memberikan keahlian atau keterampilan kepada rakyat terutama bagi laki-laki yang memiliki kewajiban mencari nafkah.
Kedua, menyiapkan sarana dan prasarana bagi semua rakyat terutama laki-laki agar mau bekerja seperti memberikan modal dengan cuma-cuma dari baitul mal.
Ketiga, kewajiban bekerja hanya untuk laki-laki saja, hal ini akan menghilangkan persaingin antara tenaga perempuan dan laki-laki. Pekerjaan yang diperbolehkan untuk pekerja perempuan adalah pekerjaan yang memang harus dilakukan oleh perempuan.
Keempat, sektor industri dalam Islam akan lebih banyak menyerap tenaga dalam negeri dan dikelola oleh negara langsung. Dengan demikian rakyat mudah mendapatkan pekerjaan dan tidak ada yang menganggur.
Dengan beberapa langkah di atas Islam mampu menyelesaikan angka pengangguran, dengan demikian kesejahteraan akan dirasakan oleh seluruh rakyat baik umat Islam maupun nonmuslim.
Wallahu a’alam bishawab.
Oleh: Nani Sumarni
Pemerhati Sosial
0 Komentar