Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

10 Hal Tentang Reputasi Finansial

Topswara.com -- Sabtu malam (29/6) jadwal saya ngisi kajian kitab Irwa al-Shadi min Namir al-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam di Program Tasqif. Masih membahas persoalan syarikah/syirkah, dan saya mencoba melakukan eksplorasi dan elaborasi seputar reputasi finansial sebagaimana dibahas dalam syirkah wujuh. 

Berikut ini adalah 10 hal terkait reputasi finansial: 

Pertama, hal yang paling penting dalam bisnis dan investasi adalah kepercayaan, namun bukan sekadar kepercayaan, melainkan kepercayaan finansial (al-tsiqah al-maliyyah).

Kedua, adapun yang dimaksud dengan kepercayaan finansial adalah al-tsiqah bi al-sadad, yaitu kepercayaan dalam kredibilitas dan integritas finansial, yakni (diantaranya) mampu melakukan penganggaran. 

Ketiga, secara bahasa al-sadad adalah "al-istiqamah wa al-qasdh" dan "al-shawab min al-qaul wa al-fi'l." Dalam bidang finansial berarti integritas finansial, termasuk tanggung jawab dalam melakukan pengalokasian anggaran dan pembayaran saat jatuh tempo.

Keempat, integritas finansial bukan karena popularitas dan kedudukan (laisa al-jah wa al-wajahah) seseorang di luar konteks finansial.

Kelima, kadang-kadang seseorang yang sangat dihormati (al-syakhsh wajihan), namun dia tidak dipercaya kredibilitasnya dalam budgeting (mautsuq bi al-sadad), sehingga tidak ada kepercayaan yang bersifat finansial (tsiqah maliyyah).

Keenam, ada hal menarik, ketika penulis kitab mengatakan bahwa selevel menteri (wazir), orang kaya (ghaniy) dan pedagang besar (tajir kabir) saja belum tentu memiliki integritas dan kredibilitas finansial. Kalau menteri dan orang kaya alasannya masih mudah dipahami, tapi kenapa pedagang besar belum tentu memiliki kepercayaan finansial (tsiqah maliyyah)?

Ketujuh, jawabnya karena inti dari kepercayaan finansial adalah kredibilitas dan integritas dalam melakukan manajemen keuangan (tsiqah bi al-sadad) yang meliputi penganggaran (budgeting), risiko kredit (credit risk), dan manajemen investasi (investment management).

Kedelapan, gambaran pedagang besar yang lemah dalam tsiqah bi al-sadad adalah tidak mampu membeli barang di pasar secara kredit karena lemahnya dalam manajemen kredit. 

Artinya, seorang pedagang besar hanya cakap dalam jual dan beli barang sesuai ketersediaan modal, namun belum tentu cakap jika diberikan fasilitas kredit barang (misal dengan akad murabahah) dalam jumlah besar. 

Kesembilan, kadang ada orang faqir namun justru para pedagang percaya kepadanya untuk memberikan fasilitas kredit barang (qad yakunu faqiran wa lakin al-tujar yatsuquna bisadadihi ma alaihi min al-mal). Kenapa? karena dia bisa komitmen dengan pembayaran utang usaha dan risiko kredit. Itulah maksud dari ungkapan "innahu yastathi'u an yasytariya bidha'atan duna an yadfa'a tsamanaha".

Kesepuluh, artinya, dalam membangun syirkah, modal intelektual terpenting adalah reputasi finansial dalam mengelola dana investasi, bukan semata-mata reputasi bisnis. 

Muncul pertanyaan, dari mana kita tahu bahwa seseorang memiliki reputasi finansial? Jawabnya dari dua cara:

Pertama, pelacakan rekam jejak (track record) dalam bisnis, investasi dan manajemen keuangan.

Kedua, rekomendasi dari seorang yang memiliki reputasi finansial. 

Hanya saja, jika penggambaran (tashawwur) yang diberikan oleh pemberi rekomendasi itu berlebihan (overpromise), namun ternyata meleset, maka yang akan jadi korban adalah investor. 

Distrik 9 Nasr City,
30 Juni 2024


Oleh: Ajengan Yuana Ryan Tresna 
Peneliti Raudhah Tsaqofiyyah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar