Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

WWF dan Pengelolaan Air, Lahan Bisnis Kapitalisasi Air

Topswara.com -- Air merupakan kebutahan pokok bagi kehidupan. Tata kelolah air yang adil dan merata di seluruh dunia merupakan hal penting bagi kelangsungan kehidupan manusia. Di Indonesia contohnya ketersedian akan air bersih sangat rendah padahal curah hujan di Indonesia cukup tinggi. 

Kondisi ini lebih parah ketika musim kemarau datang melanda, sehingga terjadi kekeringan di mana-mana. Air seperti barang berharga dan langka. Maka dari itu pemerintah mengadakan World Water Forum (WWF) ke 10 yang telah digelar pada tanggal 18-25 Mei 2024 di Bali. Forum tersebut menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmen dalam upaya global mengatasi tantangan pengelolaan air.

Dengan nilai US$9,4 miliar dengan 33 negara dan 53 organisasi internasional sebagai pendukung, donor, serta penerima manfaat air dan sanitasi. “Compendium yang diluncurkan pada pertemuan tingkat menteri harus diwujudkan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Ketua Harian World Water Forum Ke-10. Jumat (24/5/2024) rri.co.id. 

World Water Forum (WWF) ke 10 menghasilkan banyak kesepakatan untuk menjaga kehidupan akan air dan sanitasi yang baik bagi masyarakat dunia. Ketika kita melihat nilai yang sangat tinggi untuk kesepakatan ini. 

Maka akan kita dapati bahwa kesepaktan ini adalah untuk menjaga kondisi air melalui berbagai cara. Meski ada proyek untuk rumah tangga, namun keuntungan paling besar pasti di raih oleh pengelolah yaitu yang dilakukan oleh perusahaan, investor dan pengusaha. 

Air merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi manusia. Ketersediaan air di Indonesia sangat kurang memadai. Krisis air bersih di negeri ini bukan karena tidak adanya sumber air untuk masyarakat. Melainkan negeri ini sangat melimpah akan sumber air, namun kesulitan rakyat untuk mengakses air dikarenakan tata kelola air yang salah yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. 

Sementara rakyat hanya sebagai konsumen saja, bisa jadi akan terus membayar berbagai fasilitas yang bersumber dari air tersebut. Ini adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme. 

Dimana dalam penerapan sistem ekonomi kapitalisme, menjadikan negara tidak memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk pengelolahan air dan sanitasi. 

Kegagalan pemerintah dalam mengolah sanitasi tampak dari makin menumpuknya sampah di mana-mana yang dapat menimbulkan berbagai masalah dari mulai penyaki, banjir dan kerusakan lingkungan akibat limbahnya. Sehingga pengelolaan tersebut diserahkan kepada asing dan aseng.

Negara berlepas tangan dalam memenuhi kebutuhan pokok bagi rakyatnya. Sistem kapitalisme menjadikan proyek penyediaan air maupun sanitasi sebagai ladang bisnis yang subur untuk mendapatkan keuntungan besar. 

Karena sejatinya sistem kapitalisme adalah sistem zalim. Para penguasanya hanya memikirkan keuntungan untuk dirinya sendiri tanpa memperdulikan kebutuhan pokok rakyat nya. 

Persoalan air di negeri ini bahkan di seluruh dunia hanya akan selesai dibawah penerapan sistem islam yang akan membawa keberkahan dalam kehidupan manusia.

Di dalam pandangan Islam terpenuhinya kebutuhan pokok asasia individu per individu merupakan tanggung jawab penguasa. Sebab penguasa adalah ra’in bagi umatnya. Penguasa bertugas menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut. 

Air dan sanitasi adalah kebutuhan pokok bagi kehidupan. Dan merupakan kewajiban bagi negara untuk menyediakan dan memfasilitasinya. Islam menetapkan bahwa air adalah kepemilikan umum yang pengelolaannya dilakukan oleh negara dan keuntungannya dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk seperti membangun fasilitas umum.

Hanya sistem khilafah yang mampu menyelesaikan masalah terkait air dan sanitasi. Dengan diterapkannya sistem islam secara kaffah dibawah kepenguasaan seorang khalifah yang akan menyelesaikan semua masalah yang ada. Sehingga masalah yang ada tidak terus-menerus berlanjut.

Wallahu a'lam Bisshawab.


Oleh: Nur Afrida 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar