Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tapera: Kebijakan Zalim yang Menambah Derita Rakyat

Topswara.com -- Pemerintah saat ini tidak ada habisnya memeras rakyat. Peraturan pemerintah nomor 21 tentang tabungan perumahan rakyat menjadi polemik di tengah masyarakat. Masyarakat pun menolak peraturan tersebut. 

Penolakan itu tak hanya datang dari kalangan buruh bahkan para pengusaha pun menolak pemotongan gaji pekerja sebesar 2,5 persen dan 0,5 persen dari perusahaan guna pembelian rumah.(sindonews.com/30/5/2024)

Peraturan ini tentu sangat menyakitkan bagi rakyat. Di tengah mahalnya biaya hidup dan pendapatan masyarakat yang pas-pasan, pemerintah kembali menambah beban rakyat dengan hadirnya program Tapera. 

Pasalnya sebelum adanya potongan iuran tapera saja sudah cukup banyak sekali potongan gaji pekerja seperti BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, pajak dan lain sebagainya. 

Presiden partai buruh Said Aqil menegaskan, secara akal sehat perhitungan matematis iuran tapera sebesar 3 persen (dibayar penguasa 0,5 persen dan dibayar buruh 2,5 persen) tersebut tidak akan cukup untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK. (sindonews.com/30/5/2024).

Kebijakan ini sangat menyesakkan dada. Gaji yang sudah dipotong namun keinginan membeli rumah belum tentu terwujud karena tabungan dari potongan selama 20 tahun tidak cukup untuk membeli rumah yang layak. 

Bisa kita simpulkan bahwa kebijakan ini jelas pemalakan kepada rakyat dan hanya menguntungkan pihak penguasa dan para pengusaha. Lagi-lagi rakyat menjadi korban keserakahan. Maka wajar saja jika rakyat menolak kebijakan tersebut karena sama sekali tidak menguntungkan rakyat.

Apalagi selama ini sudah terbukti apabila ada mobilisasi dana masyarakat dalam jumlah besar maka disitu kerap terjadi kecurangan atau korupsi. Contohnya seperti kasus korupsi pada PT. Taspen lembaga pengelola dana pensiun ASN.

Tapera ini jelas bersifat pemaksaan bahkan pemerasan. Sebab, jika sebutannya tabungan seharusnya bersifat pilihan bukan paksaan. Inilah bukti bahwa dalam sistem kapitalis penguasa abai terhadap kesejahteraan rakyat. 

Terbukti dari sisi kesehatan rakyat menjamin dirinya sendiri dengan BPJS dan dari sisi kebutuhan rumah, rakyat menjamin dirinya sendiri dengan Tapera. Sungguh ini adalah bentuk lepas tangan pemerintah dalam mensejahterakan rakyat nya di sistem kapitalisme. 

Padahal Indonesia negeri yang kaya sumber daya alam seperti emas, nikel, tambang, batu bara dan masih banyak kekayaan alam lainnya yang seharusnya lebih dari cukup untuk membuat rakyat sejahtera. 

Namun, karena sistem ekonomi yang diterapkan adalah ekonomi liberal, sehingga membuat kekayaan negara kita habis dijajah oleh orang-orang kapitalis. Kekayaan hasil sumber daya alam hanya dirasakan segelintir orang. 

Demikianlah karakter penguasa dalam sistem kapitalisme, lemah terhadap para pemilik modal namun minim empati terhadap rakyatnya. Bahkan menjadi pemalak rakyat.

Rumah merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Sehingga untuk dapat memiliki rumah pemerintah seharusnya bertanggung jawab terhadap tata kelola kepemilikan rumah. 

Di dalam sistem Islam, tugas negara adalah sebagai pengurus dan pelayan bagi rakyatnya sehingga pemerintah berkewajiban menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyatnya terpenuhi secara menyeluruh termasuk memiliki rumah.

Didalam hadis riwayat Al Bukhari disebutkan, "Imam atau Khilafah adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya".

Negara yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya akan secara langsung menjamin kebutuhan dan mengurusi rakyat. Khilafah akan melaksanakan mekanisme kepemilikan rumah yang mengacu pada syariat Islam. 

Khilafah akan mengoptimalkan semua sumber daya alam yang dimiliki agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan mudah dan murah.

Sistem Islam tidak akan menyulitkan masyarakat dalam memiliki rumah. Tidak akan ada standar untung rugi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab, penguasa dalam sistem islam adalah pelayan rakyat dan akan bertanggung jawab dihadapan Allah SWT kelak.

Ini semua hanya bisa terwujud jika Islam kaffah diterapkan. Kesejahteraan akan dirasakan seluruh masyarakat seperti pada masa khalifah Umar Bin Abdul Aziz. Saat itu tidak ada rakyat yang miskin yang berhak menerima zakat. Masyarakatnya hidup dalam kondisi makmur dan sejahtera. 

Pastinya setiap kita sebagai anggota masyarakat menginginkan hidup sejahtera. Maka, kesejahteraan hanya bisa kita rasakan dalam nanungan khilafah islamiyah. Bukan dalam naungan kapitalisme.

Wallahua'lam bisshawab.









Oleh: Amalia Faramutia 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar