Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tapera: Kebijakan Sengsarakan Rakyat

Topswara.com -- Rakyat kembali di buat resah, wacana adanya Tapera yang memaksa para pekerja baik itu karyawan pabrik ataupun pekerja sipil kena potongan 3 persen dari upahnya. Sungguh ini sangat membebani rakyat, karena rakyat bukan hanya terkena potongan Tapera saja tetapi potongan lain seperti BPJS, jaminan hari tua (JHT) dan lain-lain. 

Seperti di sampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang menyoroti seputar gaji karyawan sebesar 3 persen untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera) ini tidak masuk akal, ia juga mempertanyakan kejelasan dari program Tapera tersebut, terutama tentang kepastian peserta Tapera apakah otomatis akan mendapatkan rumah jika sudah bergabung. 

Tidak masuk akal jika perhitungan matematis iuran Tapera sebesar 3 persen (di bayar pengusaha 0,5 persen dan pekerja 2,5 persen) tidak akan mencukupi untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK. Jakarta, rabu 29 mei 2024

Jika di rata-ratakan dari gaji pekerja dan di potong 3 persen Tapera perbulan, untuk mendapatkan satu unit rumah minimalis dengan kisaran harga 2 ratus jutaan maka butuh waktu cukup lama, dan tidak masuk akal untuk terwujud bahkan sampai puluhan tahun, jika di hitung usia dan masa kerja sudah jelas sangat jauh dari terget. Sindonews.com.

Tapera Bukti Lepas Tangannya Negara 

Tapera menjadi bukti negara tidak memiliki politik penyediaan rumah bagi rakyat, karena rakyat adalah tanggung jawab negara, seharusnya negara hadir dan peduli terhadap rakyanya dengan memberikan kebijakan rumah murah tanpa jaminan, dan tanpa unsur bisnis dengan rakyat.

Perumahan yang layak dan murah sebenarnya bisa di upayakan oleh negara jika negara serius dan peduli terhadap kondisi rakyat yang belum mempunyai rumah. 

Namun pada kenyataannya negara berbisnis dengan rakyatnya, sejak dulu sudah ada RSSS (rumah sangat sederhana sekali) dengan luas tanah 22m persegi, dan rakyat harus mencicil dengan waktu yang cukup lama yaitu 15th, jika tidak lunas maka rumah akan di sita oleh penjamin yaitu Bank. 

Selain itu keuntungan para developer sebagai mitra dari negara membuat aroma kapitalisme makin jelas, dimana mereka para pemilik modal tentu menginginkan keuntungan yang sangat besar meskipun harus merugikan rakyat. 

Negara hanya menjadi regulator saja, karena negara lebih condong kepada mereka para pemilik modal, mereka di berikan tempat untuk berinvestasi, meskipun harus mengorbankan rakyatnya. 

Bukti Kebijakan Zalim 

Zalimnya negara karena memberatkan rakyat di tengah banyaknya potongan dan pungutan rakyat, berbagai macam potongan tentu sangat memberatkan rakyat, di tambah dengan harga kebutuhan pokok semuanya naik, biaya anak sekolah, rencana UKT naik, di tambah lagi dengan Tapera, lengkap sudah zalimnya negara kepada rakyatnya. 

Berbeda dengan Islam, di dalam Islam rumah menjadi kebutuhan pokok yang wajib di penuhi oleh negara, negara hadir memberikan jaminan hidup layak dengan memberikan rumah murah untuk rakyat, sehingga tidak menjadi beban berat bagi rakyatnya ketika harus membeli rumah, bahkan bisa gratis. 

Negara mengelola sumberdaya alam dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyatnya, sehingga rakyat akan mudah mendapatkan jaminan kehidupan yang layak. Dan semua itu hanya bisa terwujud jika aturan Islam di terapkan dalam institusi negara yaitu khilafah. 

Di dalam negara khilafah, khalifah atau kepala negara adalah pengurus rakyatnya, dia bertanggungjawab penuh atas kebutuhan rakyatnya, karena setiap kepemimpinannya akan di mintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT, maka seorang khalifah akan benar-benar menjaga dan meriayah rakyatnya dengan sebaik-baiknya. 

Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar