Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sulitnya Punya Rumah Hari Ini

Topswara.com -- Di tengah banyaknya polemik yang dialami masyarakat akan persoalan hidupnya, kini kebijakan baru Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat menambah jajaran mimpi buruk bagi rakyat. Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 perihal pelaksanaan TAPERA ini lantas menuai penolakan serempak dari berbagai kalangan. 

Bukan saja buruh, melainkan juga pengusaha pun turut menolak adanya pemotongan gaji pekerja sebesar 2,5 persen dan 0,5 persen dari perusahaan guna membantu pembiayaan pembelian rumah. (sindonews.com, 29/5/2024).

Nining Elitos selaku Koordinator Dewan Buruh Nasional Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), mengungkapkan Tapera hanya akan jadi beban tambahan dari sepersekian potongan gaji melalui pembiayaan iuran BPJS kesehatan, pensiun hingga jaminan hari tua. 

Potongan gaji untuk iuran Tapera ini nantinya akan dikelola oleh BP Tapera. Pengelolaan dirumuskan oleh anggota komite dan jajaran komisioner dan deputi komisioner. Dilansir dari laman resmi BP Tapera, tugas dari komite BP Tapera ialah merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera, melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera dan menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Presiden. (sindonews.com, 30/5/2024).

Adanya iuran Tapera ini kian menambah bukti akan kegagalan negara dalam menjamin hak bagi rakyatnya. Sebab kebijakan ini tak bisa menjamin akan terpenuhinya kebutuhan papan (tempat tinggal) untuk rakyat, sebagaimana gagalnya iuran kesehatan atau BPJS dalam mem-back-up fasilitas kesehatan secara menyeluruh bagi rakyat. 

Benarlah bahwa Tapera ini hanya akan menjadi biang masalah di kemudian hari alias beban yang memberatkan kehidupan rakyat ke depannya. 

Tapera juga tidak bisa dijadikan solusi kepemilikan rumah, sebab yang terpampang nyata justru terbukanya jalan menguntungkanpihak tertentu. Satu di antaranya tentu saja mereka yang mendapatkan pekerjaan dan gaji di BP Tapera. Belum lagi ini akan membuka peluang adanya korupsi sebagaimana dana pajak maupun BPJS yang pernah terjadi.

Beginilah nasib bila menyerahkan sistem kapitalisme dalam mengatur persoalan negara dan rakyat. Pada akhirnya kebijakan zalim lah yang lahir dari sana. Negara hanya menjadi regulator, sedangkan rakyat lagi dan lagi menjadi korban. 

Sebab sudah pasti Tapera hanya memberatkan kehidupan rakyat di tengah banyaknya potongan dan pungutan yang dibebankan pada mereka seperti pajak, BPJS dan lain-lain.

Berbeda hal nya dengan Islam sebagai solusi kehidupan dan asas bernegara. Islam menempatkan rumah sebagai salah satu kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena Islam memandang bahwa negara berperan sebagai pengurus rakyat. Maka di mana rakyat tinggal menjadi urusan yang wajib untuk dipenuhinya. 

Adapun mekanisme dalam pemenuhan kebutuhan rumah menurut hukum Islam melalui tiga tahap sesuai dengan kebutuhan dan hasil yang diperoleh dari pelaksanaan mekanisme tersebut. 

Pertama memerintahkan para lelaki (yang baligh dan mampu) untuk bekerja agar terpenuhi kebutuhan hidupnya. Di sini tentu saja negara akan menjamin adanya lapangan pekerjaan bagi mereka. Nantinya dengan penghasilan mandiri itu mereka bisa membeli tempat tinggal. 

Kedua, adanya kewajiban bagi kepala keluarga, ahli waris dan kerabat dalam menafkahi keluarganya. Jika cara pertama dan kedua tidak mampu menyelesaikannya maka hadirlah negara yang wajib menyediakan rumah. Yakni dengan mengginakan harta milik negara atau harta kepemilokan umun dan didasarkan pada pendapat ataupun ijtihad untuk kemaslahatan umat. 

Di sini khalifah (pemimpin) bisa menjual baik itu secara tunai atau kredit terjangkau, menyewakan, meminjamkan bahkan menghibahkan (menghadiahkan) rumah pada umat yang membutuhkan. 

Kebijakan seperti ini tentu saja mustahil bila sistem yang dianut negeri ni masihlah sistem kufur kapitalisme yang senantiasa mengedapankan keuntungan dan manfaat. 

Maka sudah pasti solusi agar derita umat bisa selesai dan tuntas tidak lain hanyalah dengan mengadopsi hukum-hukum dan syariat Islam sebagai sistem kehidupan dan asas bernegara. Yang mana negara itu kita kenal sebagai Daulah Khilafah Islamiah.

Wallahualam Bishawab.


Oleh: Tri Ayu Lestari 
Penulis Novel Remaja dan Aktivis Dakwah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar