Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sistem Zonasi Perlukah Dipertahankan?

Topswara.com -- Tahun ajaran baru dimulai lagi. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah dibuka kembali. Calon siswa yang ingin melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi harus mengikuti seleksi menurut sistem zonasi. Namun, sayangnya sistem zonasi bak kompetisi rebutan kursi yang mencurangi hak asasi.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan bahwa kecurangan pada sistem zonasi bisa berupa gratifikasi di semua jalur. 

Kecurangan tersebut berupa jual beli kursi, numpang Kartu Keluarga, sertifikat abal-abal untuk jalur prestasi, ada titipan dari dinas, pemalsuan kemiskinan untuk jalur afirmasi, lewat jalur kepala sekolah yang menunjukkan jumlah kursi dengan pendaftar yang tidak imbang, jasa titipan lewat guru, jalur komite sekolah, broker atau pihak luar yang kerap kali menipu orang tua calon siswa, atau jatah kursi dari orang dalam. (nasional.tempo.co, 16/6/2024)

Belum lama dibuka, PPDB 2024 telah mendapatkan banyak aduan. Sebagaimana yang terjadi di Jateng, di mana Ombudsman Jateng telah menerima 30 aduan terkait PPDB sejak dibuka pada 11 Juni 2024 lalu. Aduan terbanyak terkait dengan kuota penerimaan melalui jalur afirmasi. 

Banyak yang mempertanyakan mengenai data siswa tidak mampu. Aduan tidak hanya berasal dari jenjang SMA/SMK, tetapi juga dari jenjang SD dan SMP. Aduan lain terkait masalah zonasi, kendala aplikasi, dan masalah penjualan seragam sekolah. (rri.co.id, 16/6/2024)

Bermasalah

PPDB terus menuai masalah. Sistem zonasi yang digadang-gadang untuk pemerataan pendidikan, nyatanya malah menjadi ajang rebutan. Sistem ini menghasilkan banyak kecurangan dan ketidakadilan. 

Katanya dengan zonasi, setiap anak pasti akan mendapatkan sekolah yang dekat dengan rumahnya. Faktanya banyak anak yang gigit jari terdepak dari daftar karena maraknya jual beli kursi dan manipulasi data. Bisa masuk ke sekolah yang diinginkan asalkan mau membayar sejumlah uang. Kecurangan terjadi di mana-mana dengan segala bentuknya. 

Sistem zonasi telah mendorong orang melakukan kecurangan. Demi bisa bersekolah di sekolah tertentu, orang tua rela berbuat apa saja. Karena jika tidak begitu, anaknya tidak bisa mendapatkan sekolah yang diinginkan. Akibatnya, anak-anak yang seharusnya bisa bersekolah dekat tempat tinggalnya menjadi tersingkirkan. 

Zonasi Bukan Solusi

Fasilitas pendidikan yang masih belum merata di semua sekolah membuat orang tua memilih sekolah tertentu meskipun jaraknya jauh dari rumah. Hal yang wajar karena semua orang tua pasti menginginkan anaknya bisa mendapatkan sekolah yang berkualitas. Karena itulah, mereka pun akan melakukan segala cara, termasuk berbuat curang.

Perilaku curang ini sejatinya lahir dari sebuah tatanan kehidupan yang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Sistem kapitalisme sekularisme yang bermindset pemisahan agama dari kehidupan dan mengutamakan materi telah menumbuhsuburkan tindakan tidak terpuji seperti halnya kecurangan. 

Sistem pendidikan ala sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Pendidikan dalam sistem ini berorientasi pada materi dan uang. Akhlak yang sesuai dengan ajaran agama dianggap tidak penting dan dipinggirkan. 

Alhasil, tindakan suap-menyuap untuk mendapatkan sekolah tertentu pun dianggap wajar dan marak dilakukan. Tidak jadi soal merekayasa data-data asalkan bisa memperoleh kursi. Asal punya uang, semua urusan terselesaikan. Materi bisa memuluskan jalan meraih tujuan.

Kecurangan-kecurangan ini sudah pasti memberikan ketidakadilan bagi mereka yang tak punya kuasa atau materi. Anak-anak dari kalangan tidak mampu makin sulit mendapatkan pendidikan. 

Padahal, zonasi ditujukan supaya pemerataan pendidikan bisa terwujud. Pada akhirnya, zonasi menjadi kompetisi rebutan kursi dengan segala cara. 

Hal ini menunjukkan negara gagal dalam menjamin pendidikan bagi setiap warganya. Pendidikan tidak lagi bisa dinikmati semua orang. Hanya mereka yang mempunyai uang yang bisa mengenyamnya. Jadi, zonasi bukanlah solusi untuk pemerataan pendidikan dalam sistem sekarang ini.

Pendidikan dalam Islam

Berbeda hal dalam Islam, yang menjadikan pendidikan sebagai kewajiban negara untuk rakyatnya tanpa diskriminasi. Kewajiban ini memosisikan negara sebagai pelayan bagi rakyatnya sebagaimana pesan Rasulullah SAW.: “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad) 

Dalam Islam, pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap insan. Islam memerintahkan penguasa atau negara untuk menjamin pendidikan rakyatnya secara langsung. Negara menyelenggarakan pendidikan sebaik mungkin. 

Berbagai fasilitas wajib disediakan negara di seluruh negeri. Tidak ada pembedaan. Di mana rakyat membutuhkan fasilitas pendidikan, maka negara wajib mengadakannya. Fasilitas tersebut merata di semua tempat sesuai dengan kebutuhannya. 

Tidak ada yang namanya sekolah unggulan karena semua sekolah sama bagus kualitasnya. Setiap anak bisa bersekolah di mana pun dia suka. Juga tidak perlu biaya mahal atau bersaing untuk mendapatkan sekolah. Negara telah menyediakan fasilitas pendidikan yang mencukupi dan terjangkau bagi semuanya.

Sistem pendidikan yang diselenggarakan pun berbasis akidah Islam yang bertujuan mencetak pribadi yang bertakwa kepada Allah SWT. Tidak hanya membekali siswa dengan skill kehidupan, pendidikan Islam membangun karakter islami pada setiap peserta didik. 

Hasilnya, lahirlah pribadi yang tidak hanya pintar secara akademik dan mempunyai keahlian, tetapi juga memiliki ketakwaan kepada Sang Pencipta.

Semua itu hanya bisa terwujud bila negara mau menerapkan aturan Allah, yakni syariat Islam. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh inilah yang akan mampu mengatasi berbagai permasalahan kehidupan, termasuk dalam perkara pendidikan. 

Sistem ini sudah terjamin keunggulannya selama berabad-abad lamanya saat khilafah tegak di masa lalu. Karena itu, kenapa tidak mencoba kembali menerapkannya kala sistem pendidikan ala sekuler telah terbukti kegagalannya.

Wallahu a’lam bishshawwab.


Oleh: Nurcahyani
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar