Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sistem Zonasi Berbuah Korupsi

Topswara.com -- Sistem zonasi sekolah masih juga menuai berbagai masalah. Temuan KPK perihal pungutan liar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat sekolah dasar dan menengah, telah banyak ditemukan, sejak pemerintah menetapkan sistem zonasi pada tahun 2018.

Pola Sistem Pendidikan Rusak

Sistem zonasi menjadi rawan korupsi dan nepotisme karena proses seleksi yang rumit dan menyusahkan pihak wali murid (tempo.co, 5/6/2024). Mau tak mau, banyak orang tua yang mencari "pintu belakang" dan "orang dalam" agar anaknya bisa lulus seleksi sistem zonasi. Konsep sekolah favorit pun kian kental dalam sistem zonasi. Karena sekolah tujuan didominasi oleh sekolah-sekolah favorit yang diincar para siswa.

Awal tujuan diterapkannya sistem zonasi sebetulnya untuk mengurangi kemacetan, mengurangi kekentalan konsep sekolah favorit, meminimalkan biaya transportasi serta mencegah anak putus sekolah. Namun faktanya, justru sistem zonasi menjadi pintu lebar terjadinya kasus korupsi, baik guru maupun orang tua. 

Setiap tahun, sering ditemukan kasus pemalsuan Kartu Keluarga yang dilakukan pihak wali murid, agar anaknya bisa bersekolah di sekolah favorit. Celah ini pun digunakan pihak sekolah untuk menerima "titipan" murid anak pejabat pemerintah daerah hingga pusat melalui suap.

Salah satu sebabnya karena setiap orang tua menganggap bahwa sekolah umum negeri adalah sekolah berkualitas untuk anak-anak didik. Harapannya agar mendapatkan pendidikan berkualitas dengan harga yang tetap bersahabat. 

Namun faktanya ternyata tidak demikian. Karena anggapan tersebut, begitu banyak syarat yang menyulitkan para orang tua. Padahal negara juga telah menyiapkan lembaga pendidikan berstatus non negeri (swasta) yang tidak menerapkan sistem zonasi. 

Tetapi sayang, biaya masuk sekolah yang ditetapkan tergolong mahal dan sulit dijangkau masyarakat. Ditambah keadaan ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Terkait korupsi sistem zonasi, Ketua Pusat Studi Kebijakan Kriminal Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Nellla Sumika Putri mengungkapkan, langkah yang diterapkan KPK sudah bagus untuk menjalankan tugas pencegahan korupsi. 

Perilaku koruptif menjadi suatu hal yang dianggap biasa karena pelakunya antara pejabat yang bersangkutan dengan orang tua calon siswa. Kedua pihak tersebut saling membutuhkan. Korupsi model ini tercipta bukan hanya karena niat. Namun karena kebijakan yang memberikan celah untuk melakukan penyelewengan. 

Akibat Kapitalisasi

Inilah realita sistem pendidikan di negeri ini. Beragam kecurangan dilakukan demi mengenyam pendidikan yang katanya "berkualitas". Faktanya, semua harapan ini hanyalah sekedar angan. 

Semua kekalutan ini berawal dari kebijakan yang ditetapkan. Anggapan-anggapan tentang mahalnya sekolah swasta dan sulitnya masuk sekolah negeri menjadi hambatan besar peserta didik untuk mengenyam pendidikan berkualitas. 

Bak buah simalakama, jika memilih swasta, tidak mampu dalam hal biaya. Sementara jika memilih sekolah negeri, seabrek syarat yang menghambat menjadi batu besar yang menghalangi.

Strategi kebijakan pendidikan yang kini diterapkan tidak mampu memudahkan rakyat untuk mengakses pendidikan berkualitas yang terjangkau harganya. Justru sebaliknya, negara justru menjadikan sektor pendidikan sebagai obyek bisnis dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. 

Negara tidak mampu memprioritaskan kebutuhan rakyat sebagai kebutuhan asasi yang wajib dipenuhi. Inilah bukti kegagalan negara dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas, mudah dan murah untuk rakyat. 

Dalam sistem kapitalisme yang sekularistik, rakyat hanya dianggap sebagai beban. Wajar saja, kebutuhan rakyat dipandang sebagai hal yang sepele. Parahnya lagi, sektor pendidikan dibidik menjadi sasaran bisnis karena setiap orang dipandang sebagai "konsumen" yang pasti membutuhkan pendidikan. 

Alhasil, setiap kebijakan yang ada hanya berorientasi pada bisnis dan keuntungan materi. Wajar saja, saat tujuan utama pendidikan diselewengkan dengan berbagai alasan yang menipu rakyat. 

Sudah saatnya negara memikirkan nasib pendidikan rakyat. Kebijakan subsidi sekolah negeri dan pembatasan kuota melalui sistem zonasi hanya menambah luka generasi. Karena kebijakan ini membuka lebar pintu kecurangan dan komersialisasi pendidikan. 

Pendidikan dalam Islam

Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kebutuhan primer setiap individu rakyat yang wajib dipenuhi negara. Islam memiliki tujuan yang jelas dalam mencapai pendidikan terintegrasi. 

Yakni dengan membentuk generasi berkualitas, beriman penuh iman dan takwa. Generasi pun diarahkan agar memiliki jiwa pemimpin dan dapat berperan sebagai problem solver di tengah umat.

Sistem Islam memiliki sistem pendidikan terbaik berbasis akidah Islam. Dan paradigma tersebut terbukti berhasil melahirkan generasi berkualitas yang menjadi agen perubahan yang membangun peradaban kuat, tangguh dan mulia. 

Negara adalah satu-satunya lembaga yang memiliki kekuatan riil untuk mewujudkannya. Dan konsep tersebut hanya mampu terwujud dalam sistem Islam berwadahkan institusi khilafah. Satu-satunya institusi yang tangguh mengurusi setiap urusan rakyat. 

Rasulullah bersabda dalam hadis Riwayat Bukhari bahwa setiap pemimpin adalah ra'in, yaitu pengurus setiap urusan rakyatnya. Dalam hal ini, khilafah secara langsung menetapkan setiap kebijakan yang senantiasa berorientasi pada kemudahan, kecerdasan dan kemuliaan setiap individu. 

Terkait sistem pendidikan, khilafah akan menetapkan kebijakan yang memudahkan akses pendidikan setiap rakyat. Yakni dengan menetapkan anggaran khusus untuk pendidikan yang berasal dari pos-pos Baitul Maal. 

Sistem seleksi di sekolah-sekolah pun tidak akan dipersulit. Karena khilafah akan menetapkan standar kualitas sekolah yang setara di setiap aspeknya. Sehingga tidak perlu ada persaingan antar sekolah. Anak didik pun tidak perlu pusing-pusing memilih sekolah berkualitas. 

Karena semua sekolah yang disediakan khilafah adalah sekolah berkualitas dengan biaya yang terjangkau bahkan gratis untuk seluruh rakyat. Dengan demikian, skema penerimaan siswa baru menjadi mudah dan jauh dari celah korupsi. 

Ditambah lagi, setiap individu memiliki bekal takwa dan iman yang kokoh sehingga mampu membentengi diri dari perbuatan curang seperti korupsi atau jenis penyelewengan lainnya. Pendidikan terjamin dalam wadah sistem apik yang amanah. 

Cerdasnya strategi Islam dalam menjaga pendidikan umat. Generasi gemilang berakidah mulia. Dengannya, peradaban cemerlang digenggam dalam kekuatan iman yang tangguh. 

Wallahu a'lam bisshawab. 


Oleh: Yuke Octavianty 
Forum Literasi Muslimah Bogor 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar