Topswara.com -- Halaqah adalah proses tasqif (pembinaan). Yakni untuk menjadi seorang pengemban dakwah yang bersyakhsyiah Islamiah (berkepribadian Islam).
Syakhsyiah Islamiah atau kepribadian Islam itu meliputi dua hal, yakni :
Pertama, memiliki 'aqliyah islamiah (pola pikir Islam).
Kedua, memiliki nafsiyah islamiah (pola sikap Islam).
Aqliyah (pola pikir) ini bisa didapatkan dengan cara belajar (dirosah), yakni saat duduk di majelis halaqah tersebut. Ia dibina agar terbentuk pola pikir yang sesuai dengan Islam.
Kemudian ia memahami (Al fahmu) dengan baik apa itu pola pikir Islam (pemikiran Islam). Pemikiran Islam sendiri didefinisikan sebagai:
الØكم على الواقع من وجهة نظر الإسلام
"Upaya menilai fakta dari sudut padang Islam"
Maka seseorang yang memikirkan sesuatu untuk mengeluarkan keputusan hukum terhadapnya maka sebelumnya ia akan menyandarkan pemikiran tersebut kepada akidah Islam. Inilah yang disebut dengan pola pikir Islam.
Adapun nafsiyah Islamiah (pola sikap Islam), yakni berkaitan dengan pemenuhan terhadap fitrah nya sebagai manusia yang memerlukan pemenuhan untuk dipenuhi, baik fitrah berupa gharizah (naluri-naluri), seperti ;
Pertama, gharizah at tadayun (naluri beragama),
Kedua, gharizah an na'u (naluri melestarikan keturunan), dan
Ketiga, gharizah al Baqa (naluri mempertahankan diri).
Serta pemenuhan terhadap fitrah lainnya berupa hajat al-’udhawiyah (kebutuhan jasmani). Dan upaya memenuhi tuntutan tersebut (gharizah dan hajatul 'udhawiyah) berdasarkan kaidah yang diimani dan diyakininya (i'tiqodi).
Nafsiyah (pola sikap) tidak akan terbentuk jika hanya diimani dan diyakini saja, namun harus diterapkan di dalam hidupnya (at tathbiq).
Contoh terkait pemenuhan gharizah at tadayun (naluri beragama), maka ia harus melaksanakan aktivitas berupa shalat, baik yang bersifat wajib dan sunnah. Jika ia melakukan hal tersebut, maka akan terbentuk nafsiyah di dalam dirinya.
Nafsiyah tidak akan terbentuk walaupun ia sudah khattam kitab pembentukan nafsiyah misalnya. Walaupun ia tahu fadhilah shalat berjamaah, namun jika ia tidak menerapkannya (tidak shalat berjamaah) maka nafsiyah tersebut tidak akan terbentuk. Inilah yang seolah membuat kering dalam diri seorang pengemban dakwah.
Begitu pula dengan berbagai amal shalih, baik yang bersifat wajib dan sunnah, akan terbentuk nafsiyah dalam dirinya jika ia menerapkannya di dalam kesehariannya.
Jadi, seorang pengemban dakwah jika ingin terbentuk syakhsyiah Islamiah dalam dirinya adalah dengan cara senantiasa menjadikan pola pikirnya selalu berpijak kepada akidah Islam, dan senantiasa menerapkan syariat Islam dengan baik dalam pola sikapnya guna memenuhi semua gharizah dan hajatul 'udhawiyahnya. Dan semua itu dimulai dari yang namanya halaqah. Jika ia menjalankan proses diatas dengan baik, tidak akan ada perasaan kering atau gersang saat hadir di perhalqahan.
Wallahu a'lam bisshawab.
Oleh: Ustaz Adi Victoria
Aktivis Dakwah Islam
0 Komentar