Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Petani Tidak Bisa Menikmati Kenaikan Beras

Topswara.com -- Dilansir dari laman CNN Indonesia (20/05/2024). Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo tengah menyiapkan aturan tentang penetapan relaksi beras yang saat ini berlaku menjadi Harga Eceran Tertinggi (HET) permanen usai 30 Mei 2024. 

HET beras premium dan medium naik Rp 1.000 per kg dari HET sebelumnya untuk setiap wilayah. Kenaikan harga juga terjadi pada bahan pangan sumber protein hewani seperti daging ayam dan telur. 

Rata-rata harga daging ayam naik menjadi Rp 39.330 per kg dan telur naik menjadi Rp 31.170 per kg. Minyak goreng kemasan sederhana juga naik menjadi Rp 18.060 per liter. Ditambah lagi tepung terigu curah harganya naik menjadi Rp 10.670 per kg. Walaupun harga gula turun tipis 0,27 % menjadi Rp 18.320 per kg, tetap saja masih mahal. Dikutip dari BISNIS.Com (26/05/2024).

Disisi lain petani tidak dapat menikmati kenaikan harga beras selama ini. Karena keadaan kian diperburuk dengan mahal dan langkanya harga pupuk yang membuat biaya produksi petani semakin mahal. Dikutip dari BISNIS.Com (24/05/2024).

Naiknya HET beras dan sumber pangan lainnya tentu membuat hidup rakyat semakin sulit. Apalagi ditengah lesunya ekonomi, banyak PHK dan tingginya angka kemiskinan. Padahal beras adalah kebutuhan pokok. 

Disamping kenaikan HET beras juga tidak membuat petani makin sejahtera. Apalagi saat ini distribusi beras dikuasai oleh para penguasa.

Negri agraris ini, seharusnya dapat mencukupi kebutuhan pokok masyarakatnya. Akan tetapi, kurangnya pengelolaan SDA maupun distribusi hasil pertanian keseluruh wilayah tidak efektif dan kurang maksimal. 

Akibatnya muncullah berbagai kasus seperti kelangkaan bahan pangan, alih fungsi lahan pertanian sebagai pabrik perusahaan swasta atau alih fungsi lahan tanpa mempertimbangkan fungsinya untuk waktu jangka panjang. 

Hal ini makin pelik untuk ditangani. Dikarenakan pemerintah kurang memberikan jaminan fasilitas untuk rakyatnya dalam mengolah lahan termasuk memberikan subsidi pupuk gratis. 

Pemerintah tidak memiliki langkah yang strategis untuk dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat didalam negara agraris ini. Sistem yang diterapkan oleh pemerintah saat ini meniscayakan keuntungan berada ditangan individu bukan masyarakat.

Dalam pengelolaan SDA didominasi oleh pihak swasta yang berjalan tanpa dedikasi untuk memberdayakan masyarakat serta mencukupi kebutuhan mereka.

Disamping itu, tidak dapat dipungkiri bahwa adanya pihak oligarki (penguasa dan pemilik modal) yang memanfaatkan bahan pangan untuk disimpan dikala rakyat membutuhkan dan mengeluarkannya disaat kondisi pangan sedang langka untuk dijual dengan harga mahal demi meraup keuntungan.

Inilah kesalahan paling mendasar dari sistem ekonomi kapitalisme yang diadopsi negara ini. Sistem kapitalisme menempatkan sumber daya alam (SDA) sebagai kepemilikan individu yang memiliki modal. Dan tidak menempatkan SDA sebagai kepemilikan rakyat. 

Padahal hakikat SDA adalah kebutuhan umum atau rakyat. Sebab penguasanya dimiliki oleh segelintir orang membuat rakyat yang tidak punya modal sulit mengaksesnya.

Sementara banyak dipahami pengelolaan oleh pihak swasta dibangun atas ruh bisnis dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan,bukan bagian dari pelayanan pemerintah terhadap rakyatnya. 

Sebab sistem demokrasi kapitalisme meniscayakan negara berperan sebagai regulator semata. Bukan sebagai mengurus rakyat dan menyejahterakan rakyat.

Kondisi diatas berkebalikan dengan sistem Islam. Dalam Islam, posisi pemimpin/ penguasa adalah sebagai pengurus rakyat. Sumber kekuatan negara khilafah adalah dengan menjamin kebutuhan pangan rakyat.

Negara khilafah adalah negara independen yang mengelola SDA. Hal tersebut dilakukan secara mandiri dan tidak diintervensi oleh negara-negara manapun. Khilafah akan mewujudkan swasembada pangan. Alhasil, hasil pengelolaannya akan membawa kemakmuran bagi rakyat

Langkah-langkah teknis untuk menjaga kedaulatan pangan, menjaga agar harga beras stabil dan rakyat mudah untuk membelinya, menjadikan distribusi beras dalam kendali negara bukan perusahaan, mendukung petani dan mengembangkan kebijakan pertanian yang berkelanjutan perlu dilakukan. 

Langkah teknis tersebut membutuhkan dua hal yakni political will dan dasar kebijakan yang berbasis kepada ideologi Islam. Meskipun ada political will untuk memperbaiki permasalahan saat ini, tetapi jika basic kebijakan masih tetap berdasarkan ideologi sesat kapitalisme. 

Hasilnya pasti kezaliman, ketimpangan dan ketidakadilan. Dibutuhkan pemimpin yang menjalankan ideologi Islam secara sempurna. Tanpanya maka persoalan beras dan pangan akan selalu menjadi benang usut tanpa terurai dengan sempurna. 

Sudah waktunya bagi umat saat ini untuk beralih pada aturan yang berbasis akidah Islam. Dengan menerapkan syari’at Islam secara kaffah (menyeluruh/totalitas) dibawah institusi negara khilafah.
Nashrullahi wa fathun qariibun. 

Wallahu a’lam bi ash-shawab.


Oleh: Rosyidatuzzahidah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar