Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perpanjangan Izin Tambang untuk Siapa?

Topswara.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan angin segar kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sampai dengan masa umur cadangan tambang perusahaan.

Hal itu termuat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (cnbcindonesia.com, 31/05/2024).

Perpanjangan izin tambang yang masih hangat diperbincangkan di gadang-gadang akan memberikan keuntungan lebih besar karena kenaikan saham 10 persen dari 51 persen kepemilikan saham yang dimiliki negara kita akan naik menjadi 61 persen. 

Harapannya kenaikan saham kepemilikan tersebut akan memberikan keuntungan yang berdampak kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia. Kenyataannya kekayaan yang ada saat ini hanya dikuasai dan dinikmati segelintir kalangan saja tidak menutup kemungkinan hal tersebut juga akan terjadi kemudian.

Alih-alih mensejahterakan, bukankah perpanjangan kontrak Freeport justru akan melanggengkan para pemilik modal mengeruk sumber daya alam negara kita?

Di negeri yang telah lama terjadi privatisasi sektor publik seperti jalan tol, air, pertambangan, minyak bumi, mineral dan sebagainya wajar sekali terjadi kemiskinan yang terstruktur atau sistemik. 

Kemiskinan yang terstruktur adalah kemiskinan yang diciptakan oleh sistem yang diberlakukan negara itu sendiri yaitu sistem kapitalis sekuler sistem inilah yang kemudian membuat kekayaan yang seharusnya dimiliki atau dinikmati oleh rakyat hanya dikuasai oleh para pemilik modal. 

Menurut laporan tahunan Global Wealth Report 2016 Indonesia menempati negara keempat dengan kesenjangan sosial tertinggi dunia. Diperkirakan satu persen orang kaya di Tanah air menguasai 49 persen total kekayaan nasional. 

Oleh karena itu, mustahil kemiskinan bisa dituntaskan bila masih menerapkan sistem kapitalis sekuler bahkan Oxfam Internasional yang merilis data ini menyebut fenomena ini sebagai "gejala sistem ekonomi yang gagal!" (Tirto.id, 22/01/2018).

Kenyataannya hari ini Freeport yang dianggap 51 persen adalah milik kita tidak memberikan kebermanfaatan yang siginifikan, mengapa? menjadi rahasia umum bahwa sumber dana yang digunakan BUMN untuk membeli saham tersebut ternyata hasil dari obligasi internasional alias hutang. 

Tentu saja kita tahu kemana aliran keuntungan akan bermuara, lagi-lagi kepada pihak asing bukan? belum lagi PT.freeport yang kerap mangkir membayar royalti dan pajak malah mendapat pengampunan pajak. Peran pemerintah seakan tidak berdaya menghadapi Freeport. 

Alih-alih menambah pemasukan kas negara, yang ada kas negara terkuras sebab APBN terus membayar hutang dari pembelian saham freeport. 

Apakah ada sistem yang mengatur ekonomi selain sistem sekuler kapitalis? Ya, didalam sistem Islam konsep kepemilikan diatur secara detail. 

Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problematika dalam kehidupan manusia termasuk pengelolaan sumber daya alam (SDA). Allah SWT berfirman: 
"Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) Al-Qur'an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri." (TQS. An-Nahl:89).

Islam memandang segala potensi kekayaan alam adalah milik umum yang wajib dikelola negara. Terkait kepemilikan umum, Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari penuturan Abyadh bin hammal. 

Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul SAW untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul SAW lalu meluluskan permintaan itu namun ketika kemudian Rasul SAW mengetahui bahwa tambang tersebut merupakan tambang yang cukup besar digambarkan bagaikan air yang terus mengalir maka beliau mencabut kembali pemberian itu. Dengan kandungan yang sangat besar tambang tersebut dikategorikan sebagai milik umum. 

Jadi jelas di dalam sistem Islam haram hukumnya menjual atau menguasakan segala bentuk sumber daya alam karena SDA adalah milik umat, kepemilikan umum yang harus dikelola negara dan hasilnya dimanfaatkan untuk rakyat. 

Penerapan sistem ekonomi Islam akan menjadikan negara Islam negara yang kaya, berdaulat dan menjadi negara adidaya yang lebih terhormat dan memiliki kekuasaan. 

Wallahu'alam.


Oleh: Artika Sunaryo 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar