Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengelolaan Air Bersih dengan Kerjasama WWF, Solutifkah?

Topswara.com -- Air sebagai sumber kehidupan telah mempengaruhi seluruh kelangsungan makhluk hidup. Tanggung jawab bersama dari pemerintah hingga masyarakat kecil dapat menjaga ketersediaan air untuk keberlangsungan hidup. 

Kebutuhan air bersih akan naik seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang ada. Oleh karena itu, pemerintah merancang sebuah proyek air bersih untuk rakyat dengan bekerja sama pada investor. 

Salah satu proyek tersebut ialah penandatanganan kesepakatan pendanaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, Banten, dan nota kesepahaman (MoU) mengenai Net-Zero Water Supply Infrastructure Project di Ibu Kota Nusantara (IKN). Yang dihasilkan dari World Water Forum ke-10 2024 (antaraNews.com, 22/05/2024). Forum tersebut menghasilkan 113 proyek air dan sanitasi. 

Dengan nilai US$9,4 miliar dengan 33 negara dan 53 organisasi internasional sebagai pendukung, donor, serta penerima manfaat air dan sanitasi (rri.co.id, 24/05/2024). Kemudian, Proyek SPAM Regional Karian-Serpong memiliki nilai investasi sebesar Rp2,4 triliun (antaraNews.com, 22/05/2024). 

Besaran modal yang dibutuhkan akan berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan usaha. Sementara itu, usaha air bersih ini sangat dibutuhkan oleh Masyarakat karena termasuk dalam kebutuhan primer. 

Modal besar yang didapat dari investor dalam World Water Forum itu akan mempengaruhi naik laba atau keuntungan. apabila proyek ini mendapatkan keuntungan maka keuntungan yang paling besar diraih oleh pengelola yaitu perusahaan/investor/pengusaha. 

Sementara itu, konsumen/rakyat harus membayar untuk mendapatkan fasilitas air bersih. Kemudian, pendistribusian keuntungan yang didapat dari air ini sangat dipertanyakan. apakah rakyat dapat merasakan pendistribusian keuntungan dari proyek air bersih ini ?

Belum lagi rakyat/warga/konsumen mengalami kesulitan mendapat air bersih ketika pipa bocor, kualitas airnya berubah menjadi keruh, (danumtaka.co.id). Apabila airnya keruh akan membahayakan tubuh. oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sulit untuk mendapatkan kualitas air bersih nan gratis.

Berbeda sekali dengan sistem pengelolaan air bersih dalam sejarah Islam yang dimana air ini termasuk kepemilikkan umum sebagaimana dalam Hadits, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (H.R. Ahmad dan Abu Dawud). 

Maksudnya ialah air yang dimanfaatkan untuk umum akan disalurkan secara terjangkau bahkan gratis dan tidak boleh untuk dimiliki. Bahkan di masa Rasulullah SAW yang menghimbau untuk mewakafkan sumur, maka Utsman bin Affan, langsung membeli sebuah sumur dan mewakafkan untuk umat Islam tanpa air nya dijual, juga tidak meminta imbalan atau keuntungan dari pemanfaatan air tersebut. 

Kemudian, pengelolaan perairan di masa Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin hingga masa kekhilafahan senantiasa mengalami perkembangan yang sangat pesat. Seperti, membangun saluran dan jaringan pengalihan air, perluasan saluran irigasi (termasuk waduk penyimpanan yang besar), bendungan, irigasi, sumur. 

Semua pengelolaan sistem air dibangun demi kesejahteraan dan kemudahan rakyat dalam kebutuhan primer atau sekunder. Kemudian, dari pembangunan air tersebut keuntungan atau kemanfaatannya dikembalikan kepada rakyat.  

Baik rakyat atau pemerintah akan ter-instal pemikiran yang berlandaskan karena Allah SWT bukan berlandaskan materi, sebagaimana dalam Allah SWT berfirman : “Jika kalian berbuat baik, sesungguhnya kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri” (QS. Al-Isra:7).

Wallahu A'lam Bishawab.


Oleh: Ainnur 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar