Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menyoal Harga Rumah yang Makin Mahal

Topswara.com -- Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus terpenuhi bagi rakyat. Namun tingginya harga rumah hingga tidak mampu dijangkau oleh rakyat membuktikan bahwa tingkat kesejahteraan rakyat masih rendah di era sekarang.

Dilansir dari CNN indonesia (16/5/2024) pada kuartal I tahun 2024 harga properti mengalami kenaikan. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang mencapai 1,89 persen pada kuartal I 2024. Angka ini, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal IV 2023 yang sebesar 1,74 persen.

Peningkatan IHPR tersebut terutama didorong oleh kenaikan harga properti tipe kecil yang meningkat 2,41 persen. Capaian ini juga melanjutkan kenaikan harga pada kuartal IV 2023 yang sebesar 2,15 persen.
Peningkatan harga rumah juga terjadi pada tipe sedang dan besar.

Untuk mengatasi hal tersebut memang pemerintah juga telah mengambil solusi agar kebutuhan rumah dapat terpenuhi oleh rakyat. Namun sayang solusi tersebut seolah tidak dapat mengatasi permasalahan secara tuntas dan justru terkesan pemerintah mengambil keuntungan dari rakyat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencanangkan program rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini sudah dimulai sejak tahun 2016 dan sudah jadi serta diresmikan pada tahun 2017 oleh presiden Jokowi.

Pada awal program rumah murah dirilis, kalangan MBR bisa memiliki rumah tapak dengan uang muka (down payment/DP) sekitar Rp 1,12 juta dan cicilan sekitar Rp 750-900 ribu per bulan. Untuk akses KPR, masyarakat cukup mengeluarkan DP sebesar 1 persen dan bunga cicilan 5 persen fixed hingga 20 tahun. 

Namun sayang alih-alih masyarakat bisa menikmati fasilitas tersebut nyatanya banyak yang tidak mampu mengambil KPR bahkan banyak bangunan yang akhirnya mangkrak karena buruknya kualitas bangunan yang disediakan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam sistem kapitalisme seperti saat ini, tidak mampu memberikan kesejahteraan yang mendasar bagi rakyat.

Faktor Penyebab Tingginya Harga Rumah

Banyak faktor yang bisa menyebabkan harga rumah semakin naik. Salah satunya adalah tingginya harga bahan bangunan. 

Dalam sistem kapitalisme ada anggapan bahwa seluruh sumber daya alam dapat dikuasai oleh individu atau korporasi. Hal tersebut berdampak pada penguasaan secara individu atau korporasi terhadap sumber daya alam tidak terkecuali juga pada bahan bangunan. 

Mereka mengambil bahan dari alam sebesar-besarnya yang kemudian diproses sebagai bahan bangunan. Untuk menutup biaya pemrosesan, mereka harus mengeluarkan biaya yang banyak. Dan merekapun tidak mau rugi serta ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Maka dari itu para pemilik modal menjual bahan bangunan dengan harga tinggi. 

Faktor distribusi juga mempengaruhi tingginya bahan bangunan. Distribusi tidak lepas dari bahan bakar minyak (BBM). Dengan adanya kenaikan BBM maka akan mempengaruhi juga harga bahan bangunan. Makin tinggi harga BBM, semakin tinggi pula harga bahan bangunan. 

Adanya pemungutan pajak oleh pemerintah juga memicu tingginya harga bahan bangunan. Seperti kita ketahui bahwa di negara kita saat ini, pajak merupakan pendapatan terbesar negara untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Pajak yang dikenakan pada bahan bangunan akan memicu kenaikan harga bahan bangunan tersebut. 

Tingginya harga bahan bangunan berakibat pada naiknya harga rumah yang semakin sulit untuk dinikmati oleh rakyat.

Pengadaan rumah murah untuk rakyat juga masih bersinggungan dengan sistem riba. Hal ini terjadi karena pemerintah juga tidak mau rugi dengan adanya biaya pembangunan rumah yang seharusnya disediakan oleh negara. 

Pemerintah masih melakukan jual beli dengan rakyat yang sebetulnya memberatkan karena daya beli rakyat tidak mampu menjangkaunya.

Islam Solusi Harga Rumah

Berbeda dengan Islam yang memberikan solusi pasti bagi ketersediaan tempat tinggal untuk rakyat. Dalam Islam pemimpin negara adalah ra'in atau pelindung bagi rakyatnya. Dimana seorang pelindung seharusnya mampu dengan tulus melindungi dan berusaha mencukupi apa yang menjadi kebutuhan bagi rakyat. 

Untuk memenuhi kebutuhan rakyat, Islam telah memberikan panduan untuk menunjang terpenuhinya kebutuhan tersebut. Allah telah memberikan Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat dikelola dan hasilnya atau keuntungannya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. 

Ada tiga konsep kepemilikan barang dalam Islam yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang memandang bahwa semua barang bebas dimiliki oleh siapa saja termasuk SDA.

Dalam sistem ekonomi Islam SDA merupakan barang milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau pihak swasta. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, negara dapat memanfaatkan SDA sebagai modal untuk mensejahterakan rakyat.

Sumber daya alam berupa bahan pokok bangunan tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi apalagi sampai menjual dengan harga tinggi. Ada kewenangan negara untuk mengelolanya dan menjaga kestabilan harga bahan pokok bangunan sehingga bisa terjangkau oleh rakyat. Dengan demikian diharapkan rakyat mampu membuat rumah dengan harga yang terjangkau.

Penyediaan rumah bagi warga miskin yang diselenggarakan oleh negara seharusnya juga tidak boleh ada asas manfaat yang diambil dari rakyat. Dalam Islam karena negara adalah pelindung bagi rakyat maka negara dapat memberikan fasilitas berupa rumah yang biaya pembangunannya dapat diambilkan dari kas negara yaitu Baitul Mal.

Negara Islam tidak akan mengambil keuntungan dari rakyat karena segala kebijakan akan dipertanggungjawabkan kepada Allah. Negara Islam juga tidak akan menggunakan riba sebagai pemasukan negara karena hal tersebut jelas dilarang dalam Islam dan sama saja menantang perang Allah dan RasulNya. 

Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 279 yang artinya "Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."

Begitu mulia Islam yang telah memberikan solusi bagi ketersediaan kebutuhan rakyat. Dan hal itu hanya akan terwujud dalam bingkai Daulah Khilafah. 

Wallahua'lam bissawab.


Oleh: Sri Fatona Wijayanti 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar