Topswara.com -- Bulan Dzulhijah adalah bulan ibadah haji. Di mana ibadah ini di lakukan oleh umat Islam di seluruh dunia yang berkumpul pada satu titik untuk melaksanakan aktifitas rangkaian ibadah haji. Maka dari itu di butuhkan kesiapan fisik, harta dan juga waktu karena panjannya no antrian serta mahalnya biaya yang harus di bayar oleh para peserta ibadah haji.
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 menuai kritik tajam buntut keluhan dari banyak jemaah Indonesia atas pelayanan yang cenderung memprihatinkan (CNN.Indonesia 20/6/2024)
Meskipun ibadah haji sudah usai, namun masih menyisahkan banyak permasalahan dalam banyak aspek mulai dari masalah kesehatan, imigrasi, hingga pelayanan jamaah haji yang tidak layak. Seperti ketika di mina tenda jamaah haji Indonesia minim kapasitas hingga layanan toilet yang antri berjam-jam.
Kondisi ini mengakibatkan banyak jamaah yang tidak kebagian tempat tidur di dalam tenda. Sehingga mengakibatkat banyak jamaah haji Indonesia yang jatuh sakit karena tidak dapat beristirahat dengan nyaman. Di tambah lagi karena lamanya no antri keberangkatan membuat banyak jamaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut sehinga ketahanan fisiknya lemah.
Masalah ini memerlukan pendekatan yang lebih dan komprehensif dengan aspek periayahan yang optimal. Sehingga menghasilkan solusi bagi jamaah haji untuk tahun berikutnya.
Maka dari itu pemerintah mengusulkan perlunya membentuk panitia khusus haji untuk menyelesaikan problematika haji ini. Pembentukan panitia khusus haji ini diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih efektif antar kementerian dan lembaga terkait sehingga dapat memberikan solusi yang tepat dan menyeluruh.
Dengan adanya pembentukan panitia khusus haji ini di harapkan penyelenggaraan ibadah haji ke depannya dapat berjalan lebih lancar dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para jamaah. Seperti yang kita ketahui bahwa tingginya semangat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji harus diimbangi dengan antisipasi dini agar masalah-masalah yang ada tidak terulang lagi.
Namun kenyataannya masalah yang sama selalu terulang lagi dan lagi setiap tahunnya. Usulan pemerintah untuk membentuk panitia khusus haji tidak akan mamapu menyelesaikan persoalan ini karena akar masalahnya adalah kesalahan cara pandang paradigma pelayanan haji didalam sistem kapitalisme. sehingga tidak mampu memberikan jalan keluar bagi jamaah haji berikunya.
Semua kondisi ini adalah buah komersialisasi pengurusan ibadah haji yang merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang sedang diterapkan saat ini. Penyelenggaraan ibadahpun tidak luput dari ajang bisnis kelompok tertentu.
Dampaknya jamaah haji tidak mendapatkan kenyamanan dalam beribadah di tanah suci. Bahkan tabungan ibadah haji juga tidak luput dari komersialisasi untuk pembangunan di negeri ini.
Sehingga dana yang seharusnya di maksimalkan bagi para jamaah haji untuk mendapatkan fasilitas yang baik malah di gunakan untuk kepentingan negara lainnnya bahkan sampai ada yang berani mengkorupsinya. Sungguh sangat berbeda dengan kondisi jika di terapkannya syariat Islam secara kaffah.
Dimana Islam menetapkan negara sebagai ra’in atau pelayan umat yang akan mengurusi urusan umat dengan sebaik-baiknya sehingga mendapatkan kenyamanan apalagi dalam aktifitas menunaikan rangkaian ibadah haji.
Dalam Islam seorang pemimpin itu harus memilkiki sifat amanah. Sebab amanah adalah ciri utama pemimpin dalam pandangan Islam. Karena sifat amanah ini dibangun atas dasar kesadaran akan adanya hari penghisaban kelak atau kesadaran hubunganya dengan Allah SWT.
Sifat ini harus dimiliki oleh seorang pemimpin Islam yaitu khalifah yang akan menegakkan negara bernama khilafah islamiyah dengan menerapkan syarit Islam secara kaffah.
Selain itu, Islam juga memiliki mekanisme/ birokrasi yang sederhana dan praktis sehingga tidak perlu menunggu lama dan murah serta professional sehingga memberikan kenyamanan pada seluruh rakyat. Terutama pada segala macam bentuk aktifitas ibadah akan di permuda oleh penguasa negeri Islam.
Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Alia Nurhasanah
Aktivis Muslimah
0 Komentar