Topswara.com -- Di tanah air judi online makin mengkhawatirkan, oleh karena itu pemerintah akan membentuk satgas khusus untuk memberantasnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyebut sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 telah memblokir 1.904.246 konten judi online. (tirto.id 22 May 2024)
Kepres tentang satgas judi online tersebut ditandatangani oleh Presiden Jumat (14/6). Tercantum Ketua Satgas adalah Menko Polhukam yang saat ini dijabat Hadi Tjahjanto dengan wakil Satgasnya adalah Menko PMK, Muhadjir Efendy. (kumparannews 15 Juni 2024)
Dengan dibentuknya satgas judol menunjukkan adanya kesadaran pemerintah akan kerusakan yang terjadi, namun nyatanya satgas judol yang di bentuk pemerintah belum mampu memberantas judol. Ini di karenakan cara pandang pemerintah atas persoalan ini tidak sesuai dengan fakta di lapagan.
Sebab para pemilik judol adalah aparat tinggi negara yang seharusnya di tindak tegas dengan sanksi yang menjerahkan. Akhirnya solusi yang ditempuh juga tidaklah menyentuh akar permasalahannya, sehingga masalah judol ini tidak akan selesai dan tidak akan pernah selesai.
Besarnya jumlah rakyat Indonesia yang terjerat judi online memang sangat memprihatinkan dan mayoritas masyarakat yang terjerat judol berasal dari kalangan bawah. Bahkan diawal tahun ini saja di laporkan sudah ada empat orang yang mengakhiri hidup mereka akibat judol, bahkan Indonesia sebagai peringkat satu pemain judol terbanyak di dunia.
Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab orang bisa terjerat judol, ditambah lagi makin sedikitnya lapangan pekerjaan sementara kasus PHK yang terus meningkat, biaya hidup yang semakin tinggi akhirnya banyak orang yang merasa putus asa akhirnya memilih judol sebagai solusinya, di samping situs-situs judol mudah diakses judol juga menjanjikan keuntungan yang berlipat-lipat.
Semua akibat sistem kapitalisme yang ditetapkan di negeri ini dimana agama telah di pisahkan dari kehidupan, sehingga tolak ukur perbuatan manusia bukan lagi halal dan haram tetapi keuntungan.
Sistem kapitalisme tidak hanya membuat masyarakat miskin tetapi di miskinkan, sehingga kemiskinan dan judol ibarat lingkaran setan yang tidak dapat dipisahkan. Sungguh sangat miris.
Berbeda dengan sistem Islam, di mana Islam melarang seluruh hambanya bermain judi termasuk judol karena termasuk dosa besar.
Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 219,” “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Khamar dan judi. Katakanlah “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi) dosa ke duanya lebih besar dari manfaatnya.”
Oleh karena itu negara atau khilafah akan melarang bahkan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melakukan praktik judi maupun judol. Khilafah juga akan mengawasi setiap media yang mencurigakan sehingga situs-situs judi maupun judol tidak akan beredar luas.
Khilafah juga akan mewajibkan setiap kepala keluarga untuk bekerja. Negara atau khilafah akan menyediakan lapangan pekerjaan yang sangat luas, serta negara juga akan memberikan modal usaha bagi siapa saja yang membutuhkan baik berupa uang maupun tanah sehingga rezeki yang dihasilkan halal.
Khilafah juga akan menjamin terpenuhinya setiap kebutuhan dasar seluruh rakyatnya baik sandang, pangan, papan, kesehatan serta pendidikan sehingga rakyat akan hidup sejahtera. Karena negara atau khilafah adalah sebagai raa’in dan sebagai Junnah yang bertanggung jawab dalam mengurusi kemaslahatan dan melindungi seluruh umatnya.
Alhasil hidup sejahtera tidak akan pernah kita rasakan, selama sistem sekularime kapitalisme yang menjadi dasar dalam mengatur kehidupan kita seperti saat ini.
Tetapi sebaliknya kesejahteraan, keamanan dan keselamatan akan kita rasakan ketika Islam diterapkan secara sempurna dalam bingkai khilafah. Hanya khilafah lah satu-satu solusi hakiki bagi seluruh problematika yang terjadi baik di Indonesia maupun di dunia saat ini.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Beramita
Aktivis Muslimah
0 Komentar