Topswara.com -- Apa yang pertama kali muncul di benak kita ketika mendengar kata “ibu”. Kebanyakan orang pasti mengatakan ibu adalah sosok bidadari bumi dengan segudang talentanya, ibu adalah manusia serba bisa ataupun ibu adalah cinta pertama bagi anak-anaknya dan lain sebagainya.
Namun semua anggapan itu seketika sirna setelah beberapa kasus yang baru-baru ini terjadi. Dikutip dari detiknews(09/06/2024), terjadi dua kasus ibu mencabuli anaknya dan direkam hingga tersebar dan viral di media sosial. Kasus pertama terjadi pada seorang ibu muda di Tangerang Selatan pada anaknya yang berusia 5 tahun.
Sedangkan kasus kedua terjadi pada seorang ibu berinisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa barat. Mereka mengaku nekad melakukan hal itu karena tergiur iming-iming uang dalam jumlah besar dari teman Facebook atas nama Icha Shakila.
Lalu pemilik akun tadi meminta para korban untuk membuat video mesum dengan anaknya. Pelaku juga mengancam akan menyebar video korban apabila keinginan tak dituruti oleh si calon target.
Sungguh pilu, hanya karena tergiur dan terjebak oleh janji-janji manis semata, mereka harus melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum agama dan sosial. Selain dua berita diatas, tentu ada banyak berita lainnya yang lebih menyesakkan dan memprihatinkan, seperti bapak melecehkan anaknya sendiri atau bahkan anak membunuh orangtuanya hanya karena masalah sepele.
Akar Masalah
Lagi-lagi, ibu yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan memberikan rasa aman malah menimbulkan trauma bagi anak. Tentu dua kasus tersebut membuat shock masyarakat dan menimbulkan pertanyaan, mengapa ada orang tua yang tega melakukan pencabulan ke anak kandungnya.
Ternyata ada banyak sekali faktor yang melatarbelakangi aksi tersebut diantaranya; pertama, faktor ekonomi. Hidup dalam suasana kapitalisme yang berorientasi pada materi membuat sebagian besar masyarakat merasa terbebani dengan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan.
Mulai dari pajak yang tinggi, harga kebutuhan yang tidak menentu hingga biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal. Impitan ekonomi inilah yang membuat sebagian orang menjadi gelap mata, tidak terkecuali seorang ibu.
Kedua, faktor kesiapan berumah tangga. Menikah tidak hanya berbicara tentang cinta, namun juga tentang bagaimana membina rumah tangga. Banyak hal yang perlu disiapkan untuk melangkahkan diri ke pelaminan mulai dari fikih nikah, kematangan berpikir, kedewasaan serta mengetahui hak dan kewajiban suami/istri.
Ketiga, ketakwaan individu. Bagi seorang muslim, keimanan adalah benteng terdepan dalam menghadapi berbagai kemaksiatan. Namun pada faktanya, kehidupan yang sekuler nan liberal berhasil mengikis keimanan individu dalam masyarakat. Berbagai tontonan tidak senonoh yang jauh dari nilai-nilai Islam kian hari kian menghiasi berbagai platform media sosial. Alhasil mencetak ibu-ibu muda yang minim akan moral.
Namun jika ditelisik lebih jauh, pangkal dari berbagai faktor diatas tidak lain karena penerapan Sekulerisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Akibatnya aturan yang berlaku tidak menggunakan standar aturan Islam.
Islam hanya diakui sebagai agama ritual yang diemban individu-individu dalam masyarakat. Manusia bebas merumuskan hukum bagi diri mereka sendiri hingga pada akhirnya lahirlah kebebasan-kebebasan. Mereka banyak menghalalkan apa-apa yang justru diharamkan oleh syarak.
Maka tidak heran maraknya kasus asusila pada anak adalah buah dari penerapan sistem sekuler liberal. Peran agama terpinggirkan, keimanan terdegradasi, ibu kehilangan perannya. Inilah akibat dicampakkannya aturan Islam dalam kehidupan.
Solusi Fundamental
Maka solusi yang tepat dalam mengatasi maraknya perbuatan asusila dan pelecehan seksual tidak lain dengan diterapkannya kembali aturan Islam. Sebab dalam Islam terdapat tahapan-tahapn lengkap dalam mengatasi kejahatan seksual, mulai dari tahap pencegahan dengan cara membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan serta aturan-aturan yang berkaitan dengan hal tersebut. Kemudian tahap penanganan.
Dalam hal ini Islam memiliki sistem sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku. Sehingga tidak ada lagi kasus yang terulang baik dari pelaku maupun masyarakat yang lain. Negara juga harus memberikan edukasi serta pembinaan yang berlandaskan tsaqafah Islam. Disamping itu juga, konten-konten yang tidak selayaknya beredar diberantas habis dan diberi sanksi bagi pelaku-pelaku yang mengedarkan.
Sekian cara Islam dalam mengatasi tindakan-tindakan amoral. Hanya dengan diterapkannya kembali sistem Islam, generasi emas, keluarga harmonis bahkan masyarakat yang terbina akan terwujud kembali.
Wallahu a’lam bissawab.
Oleh: Diana Kamila
Aktivis Mahasiswa
0 Komentar