Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

HET Beras Naik Lagi Menambah Beban Rakyat

Topswara.com -- Harga Eceran Tertinggi (HET) beras diperkirakan akan mengalami kenaikan permanen setelah 31 Mei mendatang. Menanggapi hal tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyiapkan aturan penetapan HET relaksasi beras yang saat ini berlaku menjadi HET permanen. 

Sejauh ini, BPS menilai angka yang hampir mendekati pasti untuk HET beras premium adalah kisaran Rp 14.900 (per Kg). (cnnindonesia.com 20/05/2024).

Di lain sisi sejak harga beras melonjak, nyatanya penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tidak mengalami kenaikan. Para petani tidak ikut merasakan manfaat naiknya harga beras yang sangat tajam karena gabah dan beras yang mereka jual tidak ikut naik. (ekonomi.bisnis.com 24/05/2024).

Kenaikan HET beras tentu sangat berdampak terhadap kemampuan pemenuhan kebutuhan pangan rakyat. Apalagi jika kenaikan bahan pangan itu terjadi ditengah lesunya geliat ekonomi seperti yang hari ini terjadi. Banyak perusahaan tumbang, gelombang PHK tak terbendung, dan implikasinya mengakibatkan angka kemiskinan makin tinggi.

Sejatinya akar permasalahan harga pangan seperti beras bukan semata masalah harga. Namun lebih jauh lagi, permasalahan ini terjadi karena adanya kesalahan dalam distribusi beras. Dari sektor hulu, ditetapkannya larangan bagi para petani untuk menjual beras langsung kepada konsumen jelas membuat para petani terpaksa menjual gabah mereka kepada para tengkulak walaupun dengan harga yang sangat murah. 

Selain itu, kondisi ini juga makin pelik manakala perusahaan raksasa juga ikut ambil bagian untuk memonopoli gabah petani, para tengkulak kecil pun harus mengalah pada pemilik modal yang lebih kuat dan berkuasa. 

Tidak cukup hanya menguasai rantai distribusi di sektor hulu, para perusahaan raksasa juga berupaya menguasai sektor hilir dengan melakukan pengolahan beras menggunakan teknologi yang canggih sehingga dihasilakn beras premium. 

Bisa ditebak kelanjutannya, mereka menjual beras hasil produksinya dengan merk dan harga jual yang tinggi. Permainan perusahaan raksasa dari hulu hingga hilir inilah yang membuat harga dan pasokan beras di pasaran ada dalam gengagaman mereka. 

Parahnya, dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekularisme. Praktek semacam ini lumrah terjadi dan negara tidak mampu berbuat lebih, bahkan cenderung menutup mata. Ini dikarenakan dalam sistem kapitalisme yang menganut paham kebebasan termasuk juga kebebasan berkepemilikan, menjadikan siapa saja yang memiliki modal besar bebas melakukan apapun termasuk praktik monopoli pasar. 

Telah nyata, negara dalam sistem kapitalisme sekularisme gagal dalam menjamin kesejahteraan rakyat.

Kondisi seperti ini tentu tidak akan kita temui dalam negara yang menerapkan sistem Islam. Negara Islam wajib memberikan jaminan kesejahteraan kepada setiap individu masyarakat. 

Karena dalam Islam, negara merupakan raa’in atau pengurus bagi rakyatnya, yang mana ia akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak atas setiap kepengurusan terhadap rakyat yang diurusnya. 

Negara dalam Islam akan menyelesaikan setiap permasalahan yang menimpa rakyat dengan tuntas hingga ke akarnya, begitupun dengan permasalahan HET beras. Negara akan meninjau apakah masalah harga pangan terjadi dari sisi produksi atau petani, proses distribusi, dan mekanisme pasar. 

Tidak hanya berhenti disitu, pemerintah juga akan melakukan upaya agar proses produksi, distribusi, dan mekanisme pasar berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntunan syariah. 

Negara akan mendukung dan memberdayakan produksi pertanian dengan memberikan subsidi kepada para petani serta bantuan saprotan secara gratis seraya mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian agar tercapai produksi pangan yang optimal. 

Dalam rantai distribusi, negara akan menerapkan kebijakan yang adil dan sesuai hukum syariat Islam. Negara akan menghapuskan praktek- praktek yang bertentangan dengan hukum syarak dalam rantai distribusi seperti monopoli pasar dan penimbunan barang. 

Selain itu, negara juga akan memastikan harga barang-barang di pasaran termasuk harga pangan mengikuti mekanisme pasar. Ini dilakukan karena syariat Islam melarang adanya intervensi harga di pasar berupa pematokan harga pasar oleh pihak tertentu sekalipun negara. 

Langkah-langkah ini dilakukan oleh negara Islam untuk menjaga kestabilan harga termasuk harga pangan agar rakyat mudah untuk membeli dan mencukupi kebutuhannya dan menjadikan rantai distribusi pangan dalam kendali negara. Semua ini adalah perwujudan nyata negara Islam dalam memelihara pemenuhan urusan rakyatnya.

Wallahu’alam bishawab.


Oleh: Selly Amelia
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar