Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Geng Motor Bikin Resah, Akibat Berislam Tidak Kafah

Topswara.com -- Sekelompok geng motor kembali berulah. Seolah tidak ada kata jera melakukan kejahatan dan meresahkan masyarakat. 

Baru-baru ini terjadi di Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seorang pemuda berinisial AK (24), menjadi korban penusukan hingga tewas oleh pemuda anggota geng motor berinisial FAS (21), dibantu oleh dua orang temannya yang masih di bawah umur. Motif pelaku yaitu cemburu, karena pacarnya diketahui selingkuh dengan korban.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi geng motor yang berulah di wilayah Kabupaten Bandung, yaitu berupa tembak di tempat. 

Dia juga mengimbau kepada para generasi muda agar tidak ikut ikutan perkumpulan yang melakukan hal-hal negatif, dan jangan melakukan tindakan tanpa dipikirkan lebih dahulu agar tidak berurusan dengan hukum. (Tribun Jabar.id, 30 Mei 2024)

Hingga hari ini kelompok geng motor makin tumbuh subur bak jamur. Tidak sedikit anak remaja dan orang dewasa muda yang terlibat menjadi anggotanya. Mereka sesungguhnya tidak memiliki tujuan yang jelas, hanya mencari perhatian, dan ingin agar masyarakat mengakui eksistensi keberadaannya. 

Namun sayang, aksi yang mereka lakukan demi mendapatkan pengakuan masyarakat justru bukan aktivitas positif, tetapi sebaliknya malah kerap membuat resah. Motif perbuatannya pun bisa bermacam-macam, seperti: cemburu, dendam, marah/kesal. 

Kebanyakan dari anggota geng motor itu berpendidikan rendah, mereka berada di lingkungan pergaulan yang salah, dan umumnya berasal dari keluarga yang bermasalah. 

Kemudian faktor utamanya adalah jauhnya mereka dari pemahaman dan pelaksanaan syariat agama. Maka tak heran bila persoalan sepele pun sudah cukup untuk menjadikan mereka ber'sumbu pendek'.

Fenomena banyaknya aksi kejahatan yang dilakukan oleh geng motor ini sejatinya lahir dari penerapan sekularisme yang memisahkan urusan agama dengan kehidupan dunia. 

Konsekuensi dari diterapkannya sistem ini adalah lahirnya orang-orang yang memiliki pemahaman liberal. Karena agama tidak boleh ikut campur dalam mengurus kehidupan, otomatis manusialah yang berhak menentukan perbuatannya sendiri.

Oleh sebab itu tak heran bila banyak manusia berbuat semaunya, menuruti kehendak hawa nafsunya belaka. Mereka menyelesaikan permasalahan hidup dengan akalnya yang terbatas dan lemah, maka alih-alih menyelesaikan masalah, yang ada justru menambah problematik baru.

Kehidupan sekuler liberal yang berasal dari peradaban Barat ini setidaknya melahirkan tiga faktor penyebab kerusakan generasi, termasuk fenomena geng motor:

Pertama, faktor rapuhnya bangunan keluarga. Rumah tangga yang tidak dibangun atas dasar keimanan yang kokoh akan mengakibatkan lalainya orang tua dalam menerapkan pola asuh yang baik dan benar untuk anak-anaknya. Para pakar parenting mengatakan bahwa kenakalan remaja umumnya disebabkan karena hilangnya fungsi ayah sebagai qawwam di rumahnya. 

Ayah hanya memosisikan dirinya sebagai pencari nafkah. Urusan pendidikan dan pengasuhan anak diserahkan seluruhnya kepada ibu. Seorang ibu memang madrasah pertama bagi anaknya, namun ayahlah yang menentukan kurikulum pendidikan buat anak-anaknya.

Kedua, kurikulum pendidikan sekolah yang tidak berbasis agama. Saat ini tujuan bersekolah lebih diarahkan untuk mencetak manusia-manusia unggul di bidang sains dan teknologi, namun minim adab dan akhlak. Sehingga output yang dihasilkan jauh dari kepribadian Islam.

Ketiga, negara yang abai dalam mengurus urusan rakyatnya. Kerusakan generasi muda saat ini banyak sekali dipengaruhi oleh tontonan dari media sosial maupun mainstream yang tidak memiliki filter. Konten-konten kejahatan dan perbuatan maksiat lainnya bebas berkeliaran dan menjadi tuntunan.

Belum lagi hukum yang mandul dan tumpul keatas namun tajam ke bawah. Sanksi yang diberikan kepada pelaku kejahatan tidak pernah memberikan efek jera serta memenuhi rasa keadilan, bahkan jauh dari solusi tuntas.

Sangat berbeda dengan paham kebebasan, Islam memiliki aturan sempurna yang berasal dari Allah Swt. Al Khaliq, Al Mudabbir. Setiap peraturan dibuat agar manusia dapat menjalani hidup sesuai fitrahnya. Akal manusia yang lemah dan terbatas tentu tidak akan mampu melahirkan solusi tuntas setiap permasalahan kehidupan. Oleh karena itu Al-Qur'an dan As-Sunah wajib dijadikan pedoman dan diimplementasikan dalam kehidupan.

Islam sangat fokus dalam mengurusi umatnya, terlebih lagi generasi muda. Apabila berkaca pada generasi saat peradaban Islam menguasai dua pertiga dunia, contohnya sosok Sultan Shalahuddin Al Ayyubi di masa kekhalifahan Abbasiyah, dan Sultan Muhammad Al Fatih dari era kekhalifahan Utsmaniyah. Terlihat jelas bahwa dua sosok ini dihasilkan dari peradaban yang di dalamnya aturan Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah).

Negara yang diatur dengan Islam akan menerapkan pendidikan yang bertujuan bukan hanya mencerdaskan umat, namun goals nya adalah menghasilkan generasi yang memiliki syakhsiyah (kepribadian) Islam. Umat yang terdidik dengan pola pikir dan pola sikap Islam tentu saja jauh dari perilaku kriminal. Otomatis akan meminimalisir angka kejahatan di tengah masyarakat.

Dengan pola pikir dan pola sikap yang islami ini pula seorang ayah dan ibu dalam sebuah keluarga akan menyadari bahwa anak adalah amanah dari Allah SWT. yang wajib diurusi, bukan hanya fisik, namun juga mental dan kepribadiannya. 

Negara berperan memberi edukasi dan mendorong masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar, sehingga kelalaian orang tua dapat dicegah.

Allah SWT. telah melarang hambanya meninggalkan generasi yang lemah, seperti termaktub dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 9 yang artinya:

"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar."

Demikian pula sanksi (uqubat) yang dijatuhkan dalam setiap tindak kejahatan, di dalam Islam tidak mengenal istilah anak di bawah umur. Artinya, hukum berlaku bagi mereka yang sudah mencapai baligh berapapun usianya. 

Maka apabila hukum dilaksanakan sesuai syariat Islam sejatinya akan memberikan efek jera (zawajir) dan sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelakunya, serta akan memenuhi rasa keadilan bagi seluruh rakyat. Tidak seperti saat ini, hukum mudah dipermainkan menyesuaikan dengan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Oleh sebab itu satu-satunya solusi tuntas dalam menyelesaikan persoalan geng motor adalah dengan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Sebab penerapan Islam yang kaffah dalam mengatur kehidupan manusia akan membawa kebaikan dan keberkahan untuk seluruh umat, bukan hanya muslim tetapi juga non muslim. 

Wallahualam bissawab.


Oleh: Tatiana Riardiyati Sophia 
Pegiat Literasi dan Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar