Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walaupun Ada BNN, Narkoba Masih Sulit Diberantas

Topswara.com -- Akhir-akhir ini rasa kekhawatiran memang makin tidak bisa disembunyikan oleh para keluarga muslim bahkan sekalipun tinggal di negeri yang mayoritas beragama Islam. Hampir setiap bulan polisi menangkap para pemakai maupun pengedar narkoba. 

Terbaru ditemukan penangkapan 6 orang pelaku tawuran yang membawa 3 senjata tajam jenis celurit serta pedang dan mirisnya dua orang diantaranya positif memakai narkoba jenis sabu-sabu di daerah Gang Aut, Gudang, Bogor Tengah kompas.com (11/05/2024). 

Indonesia tidak hanya menjadi target pasar pengedaran narkoba saja, bahkan akan digadang menjadi produsen narkoba, kasus yang heboh ditemukan baru-baru ini adanya kebun ganja hidroponik di Canggu Badung, Bali dalam sebuah vila yang telah dirombak total dimana pada bagian belakangnya disekat menjadi lantai dua minimalis seakan mampu mengelabuhi siapa saja yang melihatnya. 

Vila tersebut ternyata telah ditempati selama 2tahun oleh anak kembar warga negara asing asal Ukraina bernama Volovod Nikita dan Volovod Ivan yang dijadikan sebuah pabrik produksi narkoba, sehingga membuat terkejut karena adanya lantai atas dibuat sebagai kebun ganja hidroponik sedangkan lantai bawah digunakan untuk produksi sabu-sabu dan ekstasi, radarbali.id (8 Mei 2024). Sehingga mengundang tanda tanya apakah pabrik narkoba di Indonesia hanya satu saja?

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Yang berupa zat buatan ataupun suatu zat berasal dari tanaman yang akan memberikan efek halusinasi, dapat menurunkan kesadaran, merusak akal serta membuat kecanduan bagi para penggunanya.

Bahkan 4,8 juta jiwa telah terpapar penggunaan narkoba menurut Indonesia Drugs Report 2022 yang dirilis oleh Pusat Penelitian Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional dan narkoba telah menyasar korbannya tidak pandang bulu mulai dari orang yang sudah memiliki penghasilan sendiri maupun anak-anak.

Ada beberapa faktor yang membuat seseorang mengonsumsi narkoba diantaranya adanya keinginan diri sendiri untuk mencoba, mengatasi kurang percaya diri adanya tekanan pekerjaan, tekanan belajar, sehingga mencari cara untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan menggunakan narkoba. 

Ada juga karena adanya faktor dari luar seperti adanya pengaruh lingkungan sekitar seperti pergaulan yang salah, adanya tekanan kelompok. Ada juga yang menjadikannya bisnis karena keuntungan yang sangat menggiurkan ditengah banyaknya himpitan ekonomi dan sulitnya mencari pekerjaan.

Sekalipun sudah memiliki lembaga Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia nyatanya negara belum mampu dalam memberantas tuntas narkoba. Hal ini diakibat oleh lemahnya sistem yang diterapkan yaitu sistem kapitalisme. 

Sistem kapitalisme yang mengedepankan kebebasan berperilaku hari ini sehingga melahirkan anggapan untuk bebas berperilaku dan terlepas dari aturan agama. 

Awal dari menjauhkan agama dari kehidupan membuat manusia bebas tanpa batas hingga berani menerabas apapun demi kesenangan sementara. Belum lagi penerapan aturan kapitalis ini membuat siapa saja melakukan berbagai cara agar bisa memperoleh kesenangan, kenikmatan dan materi tanpa melihat hukum halal dan haram. 

Kasus narkoba memang bukan perkara yang bisa diremehkan begitu saja karena menyangkut sebuah jaringan. Memang terkesan sulit diselesaikan apalagi yang biasa ditangkap hanyalah para pengedar skala kecil, baik pemakai maupun bandar kelas teri sehingga jika makar sebenarnya belum tertangkap pasti akan banyak yang menggunakan narkoba sekalipun sudah diberantas. Hal ini tentu tengah menggambarkan betapa narkoba memang sudah menggurita dan merajalela dinegeri ini.

Dalam Islam telah menetapkan bahwa narkoba dihukumi haram.
"Rasulullah SAW melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan (menjadikan lemah)." (HR Abu Daud). Rasulullah SAW juga bersabda, "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh memberi bahaya kepada orang lain." (HR Ahmad, Ibnu Majah). 

Para ulama mengqiyaskan hukum mukhaddirat narkoba pada hukum khamar. Mereka berdalil dengan hadis yang dikemukakan Umar bin Khattab RA, "Khamar adalah segala sesuatu yang menutup akal." (HR Bukhari Muslim). 

Seseorang yang mengkonsumsi narkoba akan membuat akalnya tidak berfungsi untuk membedakan antara baik dan buruknya sesuatu kerena tidak bisa menggunakan akalnya untuk berpikir. Selain itu, narkoba juga dapat melemahkan fisik seseorang sehingga menghambatnya dari segala aktifitas yang seharusnya bisa dilakukan dengan produktif.

Didalam Islam akal dipandang sangat penting, dan harus dilindungi keberadaannya. Bahkan keudukannya sangat penting karena sebagai pembebanan hukum seseorang. Akal merupakan aset seseorang untuk hidup karena dengannya manusia adalah ciptaan yang paling mulia dibandingkan dengan ciptaan Allah yang lainnya.

Adanya pemberantasan narkoba yang merusak akal memang menjadi problem yang sistemik sehingga negara seharusnya mampu untuk memberantas tuntas narkoba dengan solusi tuntas. 

Dengan menyatukan kembali agama dengan kehidupan sebagai kuncinya. Dalam islam untuk memberantas masalah narkoba ini harus ada dukungan tiga pilar baik itu individu, masyarakat dan negara. 

Diterapkannya syariah Islam secara menyeluruh dari lini pendidikan, hukum, social bahkan hingga ekonomi menjadi tantangan untuk bisa benar-benar menyelesaikan permasalahan narkoba yang tidak kunjung selesai.

Pentingnya sistem pendidikan Islam dalam memberantas narkoba untuk membina individu dan masyarakat. Dengan menanamkan apa yang sebenarnya dari pembelajaran Islam yaitu bukanlah 'mengisi' otak anak-anak dengan informasi-informasi tentang Islam saja, tetapi juga mengajarkan bagaimana menjadi seorang hamba yang Allah inginkan, yaitu dengan melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. 

Bukan berorientasi untuk mendapatkan gaji setelah lulus sekolah, apalagi dijejali dengan tugas-tugas yang membuat anak depresi bahkan stress, mengajarkan pada anak bagaimana dalam menghadapi fakta kehidupan hari ini dengan Islam sebagai problem solving (solusi dari permasalahannya) yang sangat diperlukan dalam peran sertanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Mengajarkan anak-anak untuk menjaga kesehatan tubuh dengan mengkonsumsi makan dan minum yang halal dan thoyyib merupakan kewajiban bagi setiap muslim, olahraga untuk menjaga kebugaran agar produktif untuk beribadah dalam menjalani kehidupan. 

Dalam aspek masyarakat akan fokus untuk saling beramar makruf dan nahi mungkar karena manusia adalah makhluk social yang tidak bisa hidup sendiri, membutuhkan orang lain. 

Sehingga peran masyarakat yang saling mengingatkan akan kebaikan ini sangat menjadi support sistem bagi individu untuk menjaga diri dan keluarga dari hal-hal yang bisa merusak kehidupan.

Adanya masyarakat akan makin kukuh ketika negara juga menjadi support sistem bagi para individu untuk menjaga kewarasannya ditengah kehidupan ini. Negara dapat membuat sistem kebijakan hukum dengan pemberian sanksi yang tegas dan menjerakan bagi para pemakai, pendistribusi maupun yang memproduksi narkoba. 

Sistem ekonomi Islam yang diterapkan dalam sebuah negara akan mampu menjamin kesejahteraan rakyat apabila diterapkan secara menyeluruh, pengelolaan sumber daya alam dapat membuka banyak lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja.

Kepedulian negara dalam membina rakyat dengan Islam akan menghadirkan individu-individu yang mampu memilih tindakkan dalam setiap aktifitasnya dengan halal dan haram sebagai standar perbuatan, sehingga solusi Islam dapat memutus mata rantai peredaran narkoba apalagi hanya karena faktor kekhawatiran kemiskinan.

Wallahualam bisawab.


Oleh: Wilda Nusva Lilasari, S.M.
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar