Topswara.com -- Problem kelaparan yang terjadi di suatu negeri pastinya merupakan problem penting. Kelaparan disebabkan oleh faktor politik dan teknik. Faktor ini tidak mungkin terelakkan oleh negara yang bermasalah dengan ketahanan pangan yang secara praktek pengelolaannya masih jauh dari target yang diharapkan.
Organisasi pangan dunia atau FAO yang berada dibawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengungkapkan masih banyaknya kelaparan akut di 59 negara atau wilayah, dengan jumlah 1 atau 5 orang di negara itu mengalami kelaparan akibat permasalahan pangan akut.
Berdasarkan laporan mereka bertajuk Global Report on Food tercatat sebanyak 282 juta orang di 50 negara mengalami tingkat kelaparan akut yang tinggi pada tahun 2023. Jumlah kelaparan pada tahun 2023 itu meningkat sebanyak 24 juta orang dari tahun sebelumnya. (CNBCIndonesia.com/4/5/2024 )
Kenaikan angka yang cukup signifikan itu menyita perhatian kita. Lantas bagaimana peran negara dalam menangani dan menggapi permasalah besar ini?
Perlu kita kaji akar permasalahan kelaparan akut global. Ada beberapa faktor penyebab kelaparan global salah satunya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalis. Penerapan sistem ekonomi kapitalis disetiap negara menciptakan kesenjangan ekonomi yang sangat mencolok antara kaya dan miskin.
Dalam penerapan ekonomi kapitalis negara melepas tanggungjawabnya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yaitu sandang, pangan, dan papan.
Rakyat dibiarkan memenuhi kebutuhannya secara mandiri tanpa campur tangan negara meskipun hanya mencari makan. Didalam sistem ekonomi kapitalis tingkat pengangguran makin tinggi. Sementara, bekerja adalah salah satu cara bagi masyarakat mendapatkan gaji untuk memenuhi kebutuhannya.
Sistem kapitalisme tidak memiliki mekanisme khusus dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya sebab sistem ini dikendalikan oleh para pemilik modal, sehingga berbagai kebijakan yang lahir dari negara hanyalah berpihak pada pemilik modal bukan pada rakyat. Pemilik modal tentunya akan memanfaatkan apa saja demi meraih pundi-pundi keuntungan.
Selain itu penyebab kelaparan yang terjadi secara global juga tidak dipengaruhi oleh pengelolaan SDA yang dikuasai oleh pihak swasta maupun asing. Negara miskin dan negara berkembang yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme menjadi target penjajahan negara besar kapitalis melalui penerapan perundang undangan.
Hal ini menjadi model penjajahan gaya baru (neo imperialisme). Akibatnya, rakyat tidak merasakan kesejahteraan dari kekayaan negeri nya. Sebagai contoh negeri kita indonesia, ditengah kekayaan alam yang melimpah justru masih banyak rakyat sulit memenuhi kebutuhan dasarnya.
Apalagi aspek ekonomi merupakan aspek yang paling menonjol dalam penerapan ideologi kapitalisme. Oleh sebab itu, negara akan memberikan kebebasan pada para pemilik modal. Maka sudah bisa kita simpulkan bahwa kelaparan global yang sedang dihadapi dunia hari ini adalah sebab penerapan ekonomi kapitalisme yang bersumber dari penerapan ideologi kapitalisme global yang menjadi bencana bagi dunia.
Oleh sebab itu, problem sistemik ini hanya bisa dituntaskan dengan menerapkan sistem lain yang akan membawa kebaikan bagi kehidupan. Satu-satunya sistem itu hanyalah Islam.
Islam pernah diterapkan selama berabad-abad dan terbukti dapat menyelesaikan seluruh permasalahan termasuk menuntaskan kemiskinan dan kelaparan. Sebagai umat Islam kita harus yakin bahwa Islam satu-satunya solusi bagi dunia saat ini. Islam melalui sistem pemerintahannya yakni khilafah memiliki sistem ekonomi yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat nya individu per individu.
Sejarah penerapan khilafah islam pada masa khalifah Umar Bin Abdul Aziz (99-101 H) telah berhasil mengentaskan kemiskinan serta mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan pada masa itu dengan konsep Islam.
Sistem ekonomi Islam juga mengatur konsep kepemilikan dalam islam yang jelas dalam Islam. lslam menetapkan kepemilikan menjadi 3 yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Masing-masing kepemilikan ini sudah memiliki ketetapan masing-masing tanpa mengganggu dan menguasai kepemilikan lainnya.
Islam melarang individu memiliki kepemilikan umum dan negara seperti yang biasa terjadi dalam ekonomi kapitalisme. Konsep kepemilikan dalam Islam menjadikan pengelolaan SDA oleh negara yang akan menjadi sumber pemasukan untuk menjadikan kemaslahatan bagi rakyat.
Membuka lapangan pekerjaan, menjamin kebutuhan dasar dan menjamin terpenuhinya layanan publik secara gratis seperti pendidikan, kesehatan bahkan keamanan. Selain itu, Islam juga memiliki mekanisme yang khas dalam mendistribusikan harta ditengah masyatakat yang direalisasikan dari kewajiban zakat.
Penguasaan sumber daya alam yang dikelola oleh negara akan menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang sangat luas dan beragam untuk rakyat dengan gaji yang besar. Dengan gaji itu pula rakyat dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
Sebagai manusia yang berpikir tentunya kita ingin hidup dalam kesejahteraan. Namun, kita tidak akan merasakan sejahtera kecuali dengan menerapkan sistem Islam kaffah dalam naungan khilafah.
Wallahu 'alam.
Oleh: Fitriani
Aktivis Muslimah
0 Komentar