Topswara.com -- Kejaksaan Agung menyita 5 smelter atau pemurnian bijih timah di Bangka Belitung. Hal ini berkaitan dengan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP milik PT Timah Tbk periode 2015-2022 dengan taksiran kerugian lingkungannya mencapai 271 triliun. Dari semua langkah itu bisa mendatangkan gelombang PHK. Hal itu karena tidak ada produksi yang bisa dilakukan smelter (inews.id, 28/4/2024).
Dalam berita lain juga menunjukkan sebanyak 69 persen perusahaan di Indonesia menyetop merekrut karyawan baru pada tahun lalu lantaran khawatir ada pemutusan hubungan kerja atau PHK. Dari jumlah itu, 67 persen di antaranya merupakan perusahaan besar. Survei tersebut berdasarkan laporan Talent Acquisition insights 2024 oleh Mercer Indonesia (cnnindonesia.com).
Di sisi lain setiap tahun tepatnya tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional di berbagai negara di seluruh dunia, bahkan termasuk di Indonesia sendiri selalu dirayakan tiap tahunnya sebagai Hari Buruh Nasional.
Sebenarnya Hari Buruh Internasional berawal dari aksi demonstrasi para buruh Chicago Amerika Serikat pada tahun 1886. Para buruh menuntut jam kerja 8 jam perhari, 6 hari dalam seminggu dan upah yang layak. Aksi tersebut kemudian diwarnai dengan kerusuhan dan tragedi Haymarket affair.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan tema Hari Buruh Internasional berdasarkan isu global yang sedang hangat diperbincangkan di setiap tahunnya. Mengacu terhadap laporan ILO tentang tren ketenagakerjaan dan sosial 2024, yakni dua isu utama yang menjadi sorotan bahwasanya diperkirakan 200 juta orang lebih masih menganggur pada tahun 2024 bahkan termasuk peningkatan pengangguran global yang tinggi. Kemudian selain itu terjadi kesenjangan sosial yang semakin melebar yakni terjadi ketimpangan kaya dan miskin semakin parah.
Di Indonesia pada setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional dan merupakan hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPRES RI) Nomor 24 tahun 2013, untuk memperingati perjuangan para buruh dan memperjuangkan hak-hak mereka serta membangun kondisi kerja yang lebih adil dan layak. Kemudian diharapkan juga bisa membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar terjalin hubungan yang lebih harmonis secara nasional (tirto.id, 26/4/2024).
Fakta di atas menunjukkan bahwa masalah-masalah buruh ini masih ada. Tampak bahwa secara global maupun nasional, bahwa buruh masih terancam dalam persoalan kesejahteraan.
Di antaranya muncul permasalahan upah rendah, maraknya PHK, kondisi kerja yang tidak layak dan sempitnya lapangan kerja. Masalah-masalah tersebut akan membuat nasib para buruh semakin terpuruk.
Padahal sesungguhnya permasalahan buruk ini akan terus ada selama negara masih menerapkan sistem kapitalis yang menganggap buruh hanya sekadar faktor produksi dengan berpandangan spirit perusahaan dengan meminimalkan biaya produksi juga termasuk biaya tenaga kerja.
Maka dengan pandangan ini sama sekali tidak ada jaminan dari negara dikarenakan di sini negara hanya sebagai regulator atau penghubung antara buruh dengan perusahaan apabila terjadi konflik terkait upah atau hal lainnya.
Sesungguhnya para buruh jauh dari kata sejahtera. Nasibnya tergantung dari perusahaan padahal hasil yang dicapai tidak sesuai dengan proses pencapaian para buruh dalam bekerjanya. Upah yang didapatkan masih sangat minim bahkan tidak mencapai UMR.
Apabila digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun sangat kurang. Belum lagi soal kesehatan dan pendidikan para buruh ini kondisinya sangat terjepit dan ketidakberdayaan. Benar-benar dalam kondisi tidak ada pilihan karena hanya bisa bertahan dengan beban kerja yang amat berat.
Sementara apabila keluar dari pekerjaan pun tidak bisa dijamin akan mendapat pekerjaan yang lebih baik. Apalagi di luar sana pun banyak pengangguran karena sangat minimnya lapangan pekerjaan. Ditambah ancaman PHK yang baru terjadi tren saat ini sungguh rakyat dalam kondisi merana dan terzalimi.
Inilah buah dari penerapan kapitalisme yang tidak akan menyejahterakan namun malah semakin menyengsarakan rakyat. Dalam sistem ini kesejahteraan hanya menjadi isapan jempol belaka.
Berbeda dengan cara pandang Islam terhadap buruh ini yang sangat jauh perbedaannya dengan kapitalisme dalam menangani kesejahteraan buruh ini bahwa Islam memandang buruh merupakan bagian dari rakyat yang harus diurusi oleh negara.
Dalam Islam negara bertanggung jawab sepenuhnya untuk memastikan kesejahteraan semua warganya termasuk para buruh ini. Negara akan mempunyai keberpihakan kepada rakyat bukan pada perusahaan.
Negara akan bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya menuju kepada kesejahteraan sampai memastikan rakyat tidak ada yang menemui kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam Islam pun negara akan menjamin dengan memenuhi layanan pendidikan kesehatan dan keamanan secara gratis sehingga rakyat tidak perlu mengeluarkan uang dalam mengaksesnya.
Negara juga akan menyediakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi para laki-laki yang sudah baligh atau dewasa untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarganya. Baik sebagai buruh usaha, mandiri, petani, pedagang, jasa, industri, maupun usaha-usaha yang lainnya sebagai jalan mencari penghasilan atau sebagai pekerjaannya sesuai keahliannya.
Dengan penerapan Islam secara kaffah khalifah mampu menjamin nasib para buruh dan sekaligus keberlangsungan perusahaan dalam semua bidang kehidupan. Dengan demikian semua pihak baik para buruh dan perusahaan tidak ada yang dirugikan sama-sama menuai kebaikan.
Karena antara buruh dan perusahaan akan memiliki aqad yang jelas dan syar'i terkait segala hal dalam kerjasama ini baik pekerjaan, upah, jam kerja, fasilitas maupun keselamatan kerja serta masing-masing akan merasa saling ridha.
Negara juga akan mengontrol kedua pihak dalam memperoleh haknya secara baik apabila ada permasalahan yang muncul di antara keduanya. Negaralah yang akan menjadi hakim dengan memberikan keputusan secara adil dan bijaksana berdasarkan syariat Islam.
Sesuai dengan sabda Nabi Rasulullah SAW terkait dengan tugas seorang pemimpin rakyat, "Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya" (HR. Bukhari).
Nah, inilah gambaran kondisi terkait buruh yang kita harapkan bersama-sama rakyat atau buruh akan benar-benar memenuhi kata sejahtera karena negara yang mampu mengurusinya. Semua pihak akan merasakan kesenangan, kepuasan, dan kesejahteraan karena terpenuhi kebutuhan dengan baik.
Tentunya semua akan bisa terwujud yaitu dengan penerapan aturan yang hakiki dari Allah SWT Sang Pengatur kehidupan (mudabbir) yaitu sistem Islam secara kaffah dalam naungan daulah khilafah islamiah. Untuk itu, kita semua sebagai hamba harus mampu menjalankan dan berusaha mewujudkan aturan ini dalam setiap lini kehidupan baik itu dalam skup individu keluarga, masyarakat maupun negara agar terwujud kesejahteraan menyeluruh, adil, dan merata. []
Oleh: Dwi Sukandari
(Guru TPQ di Bantul)
0 Komentar