Topswara.com -- Agama menjadi pedoman atau keyakinan yang harusnya dijunjung tinggi. Namun sayangnya orang-orang tanpa sadar menjadikan bahan candaan atau mengeluarkan statement bahkan sikap yang justru merendahkan agama dengan mudahnya.
Bukan satu dua orang, bahkan sudah dilaporkan tapi pelaku lainnya justru masih ada dan melakukan yang sama.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasi, melakukan sumpah dengan menginjak Al-Qur'an. Asep dilaporkan oleh istrinya, Vanny Rossyane, melalui tim kuasa hukumnya. Pihak Polda Metro Jaya mengatakan bakal memproses laporan tersebut.
Dugaan ini menyebutkan bahwa Asep melakukan sumpah dengan Al-Qur'an namun caranya salah yaitu dengan menginjaknya. Setelah ditelusuri sebabnya, bahwa sebagai pembuktian atas dugaan perselingkuhan yang dilaporkan terlapor kemudian menyangkal dengan cara bersumpah di atas kitab suci sebagai bukti kepada pelapor bahwa tidak melakukan perselingkuhan tersebut (tempo.co.id, 17/05/2024).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), terkait masuknya laporan yang sudah teregistrasi dengan no LP/B/2642/ V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, maka akan membebastugaskan sementara untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan juga terkait kasus KDRT ataupun perselingkuhan yang dilakukan.
Jika dugaan-dugaan kasus tersebut benar maka akan memberikan sanksi internal sesuai aturan berlaku. Namun, pihaknya merasa sangat menyesalkan adanya kasus itu karena pasti ada dampak negatif jika sudah tersebar terlebih sebagai PNS di tengah media yang canggih seperti saat ini (kompas.com, 17/05/2024).
Kapitalisme Sekularisme: Suburkan Penista Agama
Ketidaksengajaan atau di luar kendali yang menjadi alasan tidak sadar telah melakukan penistaan terhadap agama ini agaknya perlu ditegaskan lagi.
Sebab agama bukanlah sesuatu yang bisa dijadikan bahan candaan atau ketidaksengajaan sekalipun. Tidak bisa dibenarkan segala alasan yang diberlakukan atasnya.
Dijadikan sebagai bahan kesaksian di atas sumpah atau pembuktian atas perbuatan yang tidak dilakukan dengan sumpah Al-Qur'an, baiknya tidak dengan emosi. Sebab perasaan yang muncul ketika emosi tidak akan sejalan dengan berpikirnya.
Namun jika ditelisik, memang kita hari ini dibuat tidak mampu menumbuhkan kesadaran untuk menjaga agama. Bagaimana tidak agama hari ini tidak dijadikan sebagai patokan dan standar baik dalam aktivitas ataupun aturan. Bahkan Muslim sekalipun tidak bisa selalu menempatkan agama dalam setiap langkahnya. Muslim hari ini jauh dari agama.
Agama hanya hadir di tempat atau ritual ibadah saja, sehingga rasa takut akan pelanggaran terhadap agama tidak akan muncul. Bahkan menjalankan perintah agama saja masih menjadi suatu kebiasaan yang dilakukan bukan kesadaran sebagai bentuk ibadah dan interkoneksi dengan penciptanya.
Ditambah fasilitas kebebasan hadir melingkupinya. Demokrasi yang diterapkan hari ini menawarkan segala kebebasan yang bisa dinikmati menjadi peluang, di antaranya: kebebasan berkeyakinan, kebebasan berpendapat, kebebasan hak milik, dan kebebasan pribadi (berekspresi).
Kebebasan jika tanpa batasan aturan benar-salah maka hasilnya adalah kesalahan fatal. Kekeliruan yang besar. Namun demokrasi sebagai jalannya pemerintahan memang telah memberikan semua itu untuk dinikmati dengan mudahnya. Iming-iming memudahkan justru malah menjerumuskan bukan?
Kebebasan ini memang diwadahi oleh sistem kapitalisme, sehingga meniscayakan hilangnya para penista. Kapitalisme membawa konsep menjauhkan agama dari kehidupan, selaras dengan sekuler yaitu berasas kebebasan dalam hidup, yang kemudian terterapkan melalui demokrasi.
Demokrasi menempatkan manusia sebagai pembuat aturan melalui undang-undang, yang berlandaskan pada nilai-nilai dan norma belaka. Kebenaran ini sifatnya tidak bisa paten. Karena manusia sendiri sifatnya terbatas. Tidak akan sempurna, bagaimana jika dibiarkan mengatur manusia lain? Kekacauan, kecurangan, persaingan tentu akan hadir.
Hukum buatan manusia hari ini tidak bisa mencegah manusia lain. Sanksi atas kesalahan ataupun penyimpangan biasa akan berakhir pada hukuman yang tidak menjerakan dan tidak menumbuhkan kesadaran ke arah yang lebih baik.
Buktinya banyak penistaan terhadap agama yang tidak melewati jalur hukum, hanya melalui kata permintaan maaf di khalayak publik. Apakah cukup untuk menghentikan para pelaku untuk jera dan yang lain tidak turut serta meniru dengan mudah?
Inilah gambaran kehidupan hari ini, mewajarkan dan memudahkan para penyeleweng terhadap agama, dengan dalih manusia ada khilaf atau hukuman bui yang sementara itu diharapkan menjerakan.
Islam Menjaga Agama
Negara yang tidak berdiri atas landasan yang benar maka tidak memiliki kewibawaan dan kekuatan untuk menegakkan hukum yang benar pula.
Negara hari ini justru harusnya sudah jelas menggambarkan bagaimana umat tidak dicerdaskan dengan kebenaran dan ketakutan besar kepada Allah. Sehingga mereka bisa menormalkan sikap yang salah termasuk penistaan. Karena salah-benar yang tidak distandarkan dengan pahala-dosa hanyalah standar ganda, bisa diubah-ubah.
Pengusutan penistaan ini tidak cukup dengan memberikan statement ucapan permohonan maaf belaka ataupun hukum pidana tanpa jera. Negara harus tetap menjalankan standar kebenaran yang hakiki yaitu kebenaran yang bersumber dari pencipta melalui Al-Qur'an dan syariat yang terterapkan.
Negara dalam Islam atau daulah Islam akan hadir salah satunya menjaga agama. Dimaksudkan menjunjung tinggi kalimatullah. Menjadikan Al-Qur'an satu-satunya sumber hukum beserta syariat sebagai penyempurnanya dalam kehidupan di segala aspeknya.
Negara akan menjadi perisai dan garda terdepan dalam meluruskan, mencerdaskan, menjaga umat dan agama ini. Negara dalam Islam bukanlah negara kaku yang monoton.
Justru aturan syariat yang paten dan standarnya jelas ini akan memberikan arahan yang sesuai. Syariat yang diterapkan dalam negara memudahkan penentuan hukum yang harusnya diberikan tanpa pilih kasih, hanya keadilan yang akan hadir.
Negara akan membersamai umat untuk menjaga agama, mencerdaskan dengan membina umat dekat dengan Islam dan Al-Qur'an. Menumbuhkan rasa takut dan malu akan bermaksiat kepada Allah. Menjaga fitrah manusia, salah satunya naluri beragama untuk menyembah pencipta nya, Allah Ta'ala.
Dalam sistem Islam akan terterapkan di antaranya, sistem sosial pengaturan pergaulan, sistem ekonomi pengaturan hak milik, sistem pendidikan yang mencetak generasi khoiru ummah, sistem sanksi yang adil jauh dari tawar menawar, prosedur yang tidak panjang namun jelas dan tepat sasaran.
Serta hadir menjadi negara yang terus mendakwahkan Islam keseluruhan penjuru dunia. Sehingga umat merasa juga terjaga agama dan kehidupannya sesuai syariat. Itulah peran negara sebenarnya bersama umat.
Allah Ta'ala menyampaikan dalam firman-Nya, "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9). []
Oleh: Nadia F. Lutfiani
(Pendidik, Aktivis Dakwah)
0 Komentar