Topswara.com -- Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/5/2024) dini hari digemparkan dengan adanya kabar 7 korban pembacokan. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicalengka kompol Deni Rusnandar membenarkan adanya peristiwa ini.
Deni menjelaskan, motif pembacokan masih diselidiki polisi. Berdasarkan keterangan saksi, ada korban yang sempat mengalami permasalahan di jalan sekitar kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat dari kejadian tersebut, ada korban yang terluka di kepala, tangan maupun punggung. Usai mengalami pembacokan, para korban di larikan ke RSUD Cicalengka, kompas.com, Minggu 5/5/2024.
Berita yang sama terkait aksi begal terjadi terhadap seorang tukang pijat di daerah Candi, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung Jawa Barat pada Selasa (7/5/2024) lalu, ramai di media sosial instagram.
Dalam keterangan akun @infoci yang di unggah pada rabu (8/5/2024) di sebutkan bahwa aksi pembegalan terhadap tukang pijit terjadi pada pukul 20.30 WIB. Tak hanya itu, korban mengalami luka di lengan akibat sabetan senjata tajam, hingga korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Cicalengka.
Maraknya aksi pembegalan biasanya dilatarbelakangi beberapa faktor seperti permasalahan ekonomi, sosial, tingkat keamanan di suatu wilayah, kemudian rendahnya tingkat pendidikan.
Namun dari semua faktor, yang paling berpengaruh adalah faktor ekonomi. Banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan, di satu sisi tidak ada sumber nafkah cadangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Disinilah memicu tingkat stress.
Aksi pembegalan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa yang terdesak kebutuhan, tetapi kini remaja menjadi pelaku pembegalan.
Faktor pemicunya adalah perilaku konsumtif dan keinginan mendapatkan materi secara instan membuat sebagian remaja gelap mata.
Siapapun pelaku pembegalan harus ditindak. Tetapi nyatanya hukum di Indonesia kerap kali tumpul keatas dan tajam kebawah atau kadang hukum bisa dibeli oleh para pemilik uang dan kekuasaan. Hukum seperti ini tentu tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan pembegalan.
Tentu penanggulangan permasalahan tidak hanya memerlukan sistem hukum yang benar, adil, tegas dan membuat jera. Tetapi juga harus didukung oleh sistem hidup di bidang lainnya pula yang sinergis dengan sistem hukumnya.
Seperti sistem politik yang ideologis dan kokoh, sistem ekonomi yang yang stabil dan kokoh, sistem pertahanan dan keamanan yang kuat, sistem pendidikan yang berkualitas tinggi, sistem sosial yang handal, sistem kesehatan yang unggul begitupun sistem-sistem hidup yang lainnya.
Sayangnya ini tidak bisa ditemukan di sistem kapitalisme liberal yang sekularisme seperti di negeri ini. Sistem paripurna ini hanya akan ditemukan dalam sistem Islam.
Dalam Islam, pembegalan dilakukan oleh anak yang sudah balig maka pelakunya melanggar hukum syarak dan harus diberi sanksi sesuai dengan aturan yang sudah Allah dan rasul-Nya tetapkan.
Definisi anak dalam Islam tidak seperti yang ada dalam sistem sekularisme. Dimana, bukan dibatasi oleh usia melainkan sudah baligh atau kah belum.
Pendidikan anak memang menjadi kewajiban orang tua. Namun, Islam juga mendukung terlaksananya pendidikan yang tinggi dan berkualitas berbasis akidah bagi rakyatnya. Sehingga menghasilkan manusia yang cerdas, bertakwa dan berkepribadian Islam.
Akidah Islam telah terbukti sukses menjadi landasan dalam membentuk generasi bertakwa. Sehingga mereka menjadi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dan menjadi anak berakal ('Aqil) ketika baligh.
Islam juga menerapkan sistem sosial masyarakat dimana sistemnya mendukung anak tumbuh dan berkembang menjadi pribadi bertakwa. Karena masyarakat menerapkan budaya amar makruf nahi mungkar.
Begitupun Islam menerapkan penegakan hukum yang adil. Bagi pelaku kejahatan dan kriminal akan mendapat sanksi yang membuat jera bagi pelakunya juga dapat mencegah terjadinya kejahatan yang serupa.
Jika pelakunya anak-anak yang sudah baligh akan ditetapkan sanksinya dan tidak bisa dilimpahkan kepada orang lain. Jika belum balig maka orang tualah yang mendapat sanksi dan anaknya akan dibina.
Demikianlah sistem Islam sebagai sistem paripurna dan sempurna mengatasi kejahatan jalanan. Maka hanya dengan penerapan sistem Islam lah semua akan terwujud hingga tercipta keamanan bagi masyarakatnya.
Islam memiliki seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan manusia. Hal ini adalah sebuah keniscayaan sebab Islam datang dari Rabb Pencipta manusia dan seluruh alam semesta.
Aturan Islam dapat memuaskan akal, menentramkan hati, adil dan sesuai dengan fitrah manusia. Maka sudah saatnya mencampakkan sistem kapitalisme sekularisme yang terbukti menyengsarakan dan segera kembali kepada sistem Islam dan menerapkannya di seluruh lini kehidupan manusia.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Upi Ernasari
Aktivis Muslimah
0 Komentar