Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nasib Buruk Mahasiswa Miskin dalam Kapitalisme

Topswara.com -- Masih ramai hingga saat ini, dijagat sosial media viral seorang mahasiswi jalur berprestasi bernama Siti Aisyah yang melepas kuliahnya karena tidak mampu membayar kenaikan biaya UKT. Akibat peraturan baru yang di berlakukan oleh beberapa perguruan tinggi untuk menaikkan UKT. 

Siti Aisyah sempat meminta pihak kampus agar diberi keringanan. Pihak kampus merespon permohonan Siti Aisyah. Namun, Siti Aisyah mendapat UKT golongan 5 yang biayanya sekitar Rp 4,8 juta. 

Orang tua Siti Aisyah yang merupakan pekerja serabutan tidak mampu membayar kenaikan biaya UKT yang merupakan tingkatan paling rendah di perguruan tinggi tersebut. 
(tribunmedan.com/24/05/2024) 

Sungguh miris, akibat kebijakan kenaikan UKT tersebut, sekitar 50 orang calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Riau (Unri) yang lolos seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) memutuskan untuk mundur dari Universitas Riau karena merasa tidak sanggup untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). 

Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Ravi selaku Presiden Mahasiswa UNRI dalam rapat dengan pendapat umum (RDPU) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Komisi X DPR.  

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof. Abdul Haris merespons hal tersebut dengan mengatakan bahwa sebenarnya calon mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT ke pihak kampus.
(KOMPAS.com/16/5/2024) 

Mahalnya UKT jelas bertentangan dengan konsep pendidikan yang menjadi hak setiap rakyat. Sebab pendidikan merupakan pondasi pokok dalam kehidupan untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak mulia. 

Pendidikan merupakan kebutuhan primer yang harus di dapatkan oleh setiap insan. Hal itu merupakan tugas negara untuk menjamin seluruh rakyatnya mendapatkan pendidikan yang layak dan terjangkau. 

Namun, fakta yang terjadi sekarang ini sangat jauh dari yang diharapkan. Pendidikan bukan lagi hal yang mudah dicapai, terutama pendidikan di jenjang perguruan tinggi. Kuliah hanya untuk mereka yang dari kalangan atas saja. Rakyat yang menengah kebawah sangat kesulitan untuk mengenyam pendidikan di jenjang PTN ataupun PTS. 

Mirisnya lagi, sekolah yang siswanya lolos SNBP namun tidak mengambilnya, sekolah bisa diblacklist dan alumnus berikutnya tidak diperkenankan untuk mendaftar di PTN tersebut hingga beberapa tahun ke depan. Ini merupakan suatu kebijakan yang sangat tidak adil dan terkesan hanya untuk bisnis semata. 

Satuan tingkatan pendidikan yang seharusnya berusaha mencetak generasi yang terbaik dengan jumlah yang masif untuk kemajuan negeri, namun justru melakukan hal yang jauh dari tujuan mulia pendidikan. Semua sudah berpengaruh ke permasalahan untung rugi bagi para oligarki yang hanya mementingkan asas manfaat semata. 

Ini adalah potret kapitalisasi pendidikan dalam bangunan negara kapitalis dan abainya negara atas hak pendidikan atas rakyat miskin. Sistem kapitalisme hanya mementingkan maslahat segelintir orang namun mengorbankan kepentingan mayoritas rakyat nya. Pendidikan dibisniskan demi mendapat keuntungan. 

Padahal kondisi ini akan membawa dampak buruk bagi masa depan bangsa. Jika rakyat dari suatu bangsa tidak mendapatkan pendidikan tinggi dan berkualitas, maka tidak akan mungkin bisa memimpin bangsa ini dengan baik di masa depan.

Pendidikan yang semestinya menjadi hak rakyat dan kewajiban negara menjamin terpenuhinya. Namun, dalam sistem kapitalisme ini pendidikan dianggap kebutuhan mahal yang hanya bisa dirasakan oleh orang-orang yang punya uang.

Berbeda dengan Islam, Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok rakyat dan disediakan oleh negara serta diberikan dengan biaya murah bahkan bisa jadi gratis. Selain itu, semua mendapat kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan. 

Negara Islam mampu menyediakan pendidikan gratis karena memiliki sumber pendapatan negara yang cukup banyak. Sebab SDA dalam negara akan dikelola oleh negara dan dikumpulkan di baitul maal. Dananya akan digunakan untuk kepentingan rakyat seperti pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok lainnya secara gratis. 

Apalagi Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Dengan pendidikan yang bermutu tinggi dan juga mudah diakses oleh setiap masyarakat akan mencetak generasi yang cerdas, cemerlang dan juga inovatif. Sebab itulah negeri ini perlu perubahan pengaturan sistem secara mendasar. 

Kapitalisme merupakan ideologi negara yang tumpul dan berkarat tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya dan tidak mampu mengelola negara dengan baik. Tidak mungkin kita mempertahankan sistem kapitalisme yang bobrok ini.

Untuk itu solusi tepat untuk menyelesaikan setiap permasalahan negeri ini adalah dengan menerapkan ideologi yang mampu mengimbangi ideologi kapitalisme dan tidak akan mampu disaingi oleh ideologi apapun didunia ini yaitu satu satunya ideologi islam dalam sistem khilafah islamiah yang berasal dari sang pencipta semesta alam dialah Allah SWT. 

Hukum yang akan diberlakukan dalam sistem khilafah ialah hukum islam secara kaffah seperti yang sudah dicontohkan oleh baginda Rasulullah SAW dalam memimpin sebuah negara yang memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Terbukti ideologi islam tersebut telah membawa kegemilangan di seluruh negeri selama 13 abad lamanya. 

Maka wajar jika kerusakan di negeri ini sangat jelas dan kacau dikarenakan penerapan ideologi rusak dan bersumber dari keserakahan manusia. Tidak hanya dunia pendidikan yang akan terus tampak kemerosotan dan kerusakannya nya melainkan dari setiap segi kehidupan kita. 

Maka masyarakat harus sadar bahwa hanya sistem Islam yang mampu mengendalikan dan menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi saat ini. 

Wallahua'lam bisshawab.


Oleh: Yusniah Tampubolon 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar