Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mudahnya Emas Kita Diambil Asing

Topswara.com -- Baru-baru ini Bareskrim Polri menangkap warga negara asing (WNA) asal Cina yang terlibat aktivitas penambangan bijih emas tanpa izin (ilegal) di Ketapang, Kalimantan Barat. WNA Cina berinisial YH (48) dalam kasus tersebut kini menjadi tersangka.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara ESDM Sunindyo Suryo Herdadi mengatakan bahwa modus yang digunakan dalam kasus ini yakni dengan memanfaatkan lubang tambang dalam (tunnel) yang masih dalam masa pemeliharaan serta tidak memiliki izin operasi produksi.

Modus yang dilakukan para tersangka yaitu dengan melakukan kegiatan produksi tambang di bawah tanah dengan mengambil bijih emas sekaligus langsung mengolah dan memurnikannya di terowongan tersebut.

Sunindyo mengatakan bahwa tambang ilegal ini telah berhasil menjual hasil tambangnya. Namun hingga kini kepolisian dan Kementerian ESDM masih melakukan penyidikan penjualan hasil tambang tersebut (Katadata.co.id, 12/05/2024).

Sungguh miris, begitu mudahnya emas kita diambil oleh asing. Fakta ini merupakan kasus gunung es yang kembali muncul ke permukaan, sejatinya lebih banyak kasus serupa yang terjadi. Contohnya saja tambang emas Freeport yang produksinya sangat besar dan sudah bertahun-tahun terjadi hingga hari ini.

Fakta ini sesungguhnya menunjukkan gambaran bahwa lemahnya negara dalam pengelolaan pertambangan di Tanah Air sampai-sampai kecolongan oleh asing lagi dan lagi. Penjajahan ekonomi seperti ini tidaklah dibenarkan di dalam Islam. Karena di dalam Islam semua aspek dalam kehidupan ini diatur berdasarkan syariat Islam, termasuk bagaimana pengelolaan pertambangan.

Adapun pengaturan terkait pengelolaan pertambangan dan sikap negara dalam sistem Islam yakni sebagai berikut:

Pertama, peran negara yaitu sebagai pengurus dan bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah ï·º, “Imam atau Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Maka karena dorongan keimanan dan ketakwaan kepada Allah yang dibarengi dengan kesadaran akan hubungannya kepada Allah, maka hal ini akan membuat para pemimpin selalu memandang dengan kacamata akhirat. 

Sehingga dalam berbuat dan menjalankan amanah yang dipikulnya, mereka akan senantiasa berhati-hati dan menjadikan standar halal dan haram dalam berbuat. Karena mereka sadar bahwa akan ada hari dimana semua amanah dan yang telah diperbuatnya selama di dunia akan dimintai pertanggung jawababan di hadapan Allah.

Kedua, Islam mengatur tentang sumber daya alam. Dalam hal ini tambang merupakan bagian dari kepemilikan umum. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ï·º, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Oleh karena itu, tambang tidak boleh dikelola apalagi dimiliki oleh individu, swasta lokal maupun asing. Dalam hal ini harta kepemilikan umum yaitu tambang akan dikelola oleh negara berdasarkan syariat Islam. 

Kemudian hasil dari sumber daya alam ini tidak akan digunakan oleh pemimpin untuk memperkaya diri dan keluarganya saja. Namun, pemimpin sadar bahwa hasil tersebut akan dikembalikan dalam bentuk kemanfaatan yang besar bagi rakyat. 

Misalnya dalam bentuk uang, barang, atau digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas umum, misalnya dengan membangun rumah sakit gratis, sekolah-sekolah gratis, dan fasilitas pelayanan umum lainnya.

Pengelolaan SDA tambang oleh negara dalam sistem Islam tentu akan jauh dari prinsip bisnis demi keuntungan semata sebagaimana dalam sistem kapitalisme sekuler hari ini. Karena standar penilaian yang digunakan di dalam Islam hanya berdasarkan standar halal dan haram menurut syariat Islam, bukan keuntungan atau profit yang diperoleh dengan menghalalkan segala cara sehingga bisa memperkaya diri mereka sendiri dan keluarganya sebagaimana dalam sistem kapitalisme hari ini.

Selama sistem kapitalisme sekuler masih diterapkan, maka SDA tambang akan terus kecolongan dan terus menerus dijarah oleh asing. Dan bahkan negara bisa saja tergadai. Begitulah ketika hidup di bawah sistem rusak dan menyengsarakan, sehingga rakyat terus menerus tergadaikan hak hidupnya, rakyat hidup susah, dan jauh dari kesejahteraan.

Maka, dari sini jelas bahwa dalam pengelolaan sumber daya alam ini umat Islam butuh paradigma yang khas. Paradigma ini tentu bukan paradigma kapitalisme sekuler yang terbukti justru memberi celah sehingga lagi dan lagi negara kecolongan SDA dan juga mengalami kerugian. Paradigma yang khas ini tentu harus berasal dari paradigma Islam. 

Wallahu a'lam bishawab.


Oleh: Asih Lestiani 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar