Topswara.com -- Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional. Adapun setiap tahunnya peringatan hari buruh ini dilakukan. Baik oleh dewan pemerintahan ataupun dengan aksi demonstrasi para buruh di penjuru negeri bahkan dunia.
Tujuan memperingati hari buruh internasional ini yakni untuk menghormati jasa buruh karena mereka lah yang memainkan peran penting dalam pembangunan bangsa dan dunia. Peringatan ini menjadi momen untuk menghormati kerja keras dan dedikasi mereka. (rri.co.id, 1/5/2024).
Kali ini peringatan hari buruh 2024, mengusung tema "Social Justice and Decent Work for All" atau "Keadilan Sosial dan Pekerjaan yang Layak untuk Semua." Bertahun-tahun dilakukan peringatan serupa namun benarkah memberikan dampak baik ataupun pengaruh bagi kehidupan para buruh?
Berbagai persoalan terjadi di dunia kerja buruh, mulai dari upah yang rendah, pekerjaan tak layak, hingga maraknya PHK dan sempitnya lapangan kerja, yang membuat nasib buruh makin terpuruk.
Kehidupan para buruh senantiasa tidak lepas dari bayang-bayang ketakutan akan PHK yang mendadak ataupun putus kontrak kerja sepihak dari perusahaan. Belum lagi UMR yang kadangkala bahkan seringnya kurang mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ditambah dengan fakta akan tingginya kenaikan bahan pangan maupun bahan bakar kendaraan. Sebagaimana di salah satu berita, PHK ancam karyawan Smelter Timah di Bangka Belitung karena adanya kasus korupsi yang terjadi d dalam perusahaan. (iNews.co.id, 28/4/2024)
Artinya lapangan pekerjaan untuk para buruh akan makin sedikit, menyebabkan makin tingginya angka persaingan pekerjaan ke depannya.
Tidak mengherankan sebenarnya bila menilik sistem ekonomi yang diatur dengan kapitalisme sebagaimana hari ini. Persoalan buruh akan terus ada selama sistem kufur ini masih diterapkan.
Sebab sesunggunya dalam sistem kapitalisme ini buruh hanya dianggap sebagai faktor produksi. Nasib buruh tergantung pada Perusahaan, sementara tidak ada jaminan dari negara karena negara hanya berperan sebagai regulator dan penengah antara buruh dan perusahaan.
Maka tidak kaget bila negara tak ikut campur memberikan solusi kecuali hanya segelintir kebijakan yang lebih banyak menguntungkan elit kapital ataupun pemilik perusahaan.
Islam memandang buruh adalah bagian rakyat dan negara bertanggungjawab untuk memastikan kesejahteraannya. Maka di sini negara tentu saja memiliki mekanisme ideal melalui penerapan sistem Islam kaffah dalam semua bidang kehidupan, yang menjamin nasib buruh dan juga keberlangsungan perusahaan sehingga menguntungkan semua pihak dan tidak ada yang akan terzalimi.
Islam menentukan upah dalam akad kerja berdasarkan keridhaan antara pihak perusahaan dan karyawan/buruh. Bukan sebagaimana UMR dalam sistem kapitalisme hari ini yang cenderung tidak mencukupi kebutuhan.
Islam juga memiliki standar upah yang ditentukan oleh seorang khubara (tenaga ahli), sesuai manfaat yang diberikan oleh pekerja, lama bekerja, jenis pekerjaan dan lain sebagainya.
Selain itu, negara memastikan akan terjaminnya umat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Para kepala keluarga ataupun laki-laki yang sudah baligh akan dibuatkan pelatihan serta disediakannya lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kemampun dan keterampilan mereka.
Islam tak mewajibkan perempuan bekerja seperti yang ada dalam sistem kufur hari ini? Dalam Islam mubah bagi perempuan untuk bekerja, itu pun bukna untuk alasan mencari nafkah karena perempuan nafkah terjamin dari wali mereka ataupun negara (bila sudah tak ada wali lagi).
Maka betapa merindunya umat akan kehidupan ideal dalam penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek. Sebab hanya dengan adanya aturan Islam secara menyeluruh saja lah, kehidupan yang layak bagi seluruh penduduk negeri ini (bahkan dunia) bisa tercapai.
Wallahu'alam bisshawab.
Oleh: Tri Ayu Lestari
Penulis Novel Remaja dan Aktivis Dakwah
0 Komentar