Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Maraknya Tindakan Asusila Mahasiswa Buah dari Gaya Hidup Liberal

Topswara.com -- Viralnya video asusila yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang diduga dilakukan oleh dua mahasiswa dari kampus tersebut menambah lagi daftar hitam pendidikan kita.

Seperti yang diberitakan oleh CNN Indonesia (17/05/2024) pihak kampus sedang mendalami kasus beredarnya dua video asusila yang dilakukan di lingkungan kampus. Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof Abdul Muhid membenarkan adanya video yang beredar tersebut. Ia menuturkan bahwa salah satu video diduga kuat direkam di gedung Uinsa Kampus Gunung Anyar, Surabaya.

Prof. Abdul juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi sesuai dengan kode etik yang berlaku kepada dua mahasiswa yang telah melakukan pelanggaran. Saat ini pihaknya telah memanggil salah satu wali dari dua mahasiswa tersebut. Adapun sanksi pelanggaran kode etik tersebut antara lain, sanksi paling ringan adalah dengan memberi peringatan kepada pelaku tindakan asusila, sedangkan sanksi terberat untuk mereka yaitu drop out atau dipecat dari kampus.

Adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh mahasiswa menunjukkan liberalisasi pergaulan makin nyata. Terlebih tindakan tersebut terjadi di kampus keagamaan atau kampus Islam yang seharusnya menjadi representasi pendidikan islam. Tujuan dari penyelenggaraan pendidikan adalah terbentuknya kepribadian islam pada peserta didik. 

Dengan makin tingginya tingkat pendidikan, seharusnya mampu memperbaiki perilaku peserta didik. Namun, ternyata yang terjadi tidaklah demikian.

Hal ini terjadi karena adanya kesalahan orientasi dalam sistem pendidikan kita. Alih-alih bisa mencetak peserta didik untuk mempunyai kepribadian islam yang kuat. Justru sebaliknya, pendidikan hari ini hanya menjadikan peserta didik hanya terdorong atau termotivasi untuk bisa memahami dan menguasai berbagai ilmu pengetahuan semata. 

Pendidikan kita hanya mencetak lulusan yang siap untuk memasuki dunia kerja, tanpa memberi bekal atau pemastian mereka harus mempunyai perilaku yang luhur yang menstandarkan semua tingkah lakunya pada sesuai dengan apa yanh dituntunkan oleh syariat Islam.

Benar, orientasi pendidikan kita saat ini semata-mata untuk menyiapkan lulusan yang siap masuk dunia kerja. Lulusan disiapkan supaya mampu bersaing untuk mendapatkan pekerjaan yang saat ini kian sulit. Makin tinggi pendidikan, harapannya bisa menaikkan taraf hidup para lulusan. 

Hal ini makin menjauhkan orientasi pendidikan yang seharusnya, yaitu mencetak lulusan yang berkepribadian islam. Pandangan bahwa pendidikan bisa mencetak lulusan untuk siap menghadapi dunia akhirat bisa dibilang jauh panggang dari api. Tidak heran jika terbentuk pemikiran rusak yang berdampak pada rusaknya tingkah laku pada peserta didik.

Mereka tidak lagi peduli telah melakukan tindakan asusila dan pelanggaran kode etik, karena telah terpengaruh dengan ide sekulerisme.

Pandangan sekulerisme yang menjauhkan agama dari kehidupan sejujurnya makin menjauhkan peserta didik pada pandangan yang benar dalam melihat kehidupan ini. 

Mereka hanya mengejar kebahagiaan materi atau kebahagiaan jasadiyah semata. Pandangan ini yang kemudian mendorong kebebasan bertingkah laku pada para mahasiswa. Merasa bahwa mereka bisa melakukan tindakan apapun tanpa ada batasan selama dilakukan suka sama suka. Bahkan jika itu melanggar kode etik, mereka tidak merasa enggan melakukannya.

Apalagi jika kita pahami lebih dalam, viralnya video asusila ini karena latar belakang atau tempat kejadiannya tindakan asusila tersebut berada di dalam kampus, hingga menuai kecaman dan sanksi pelanggaran kode etik dari pihak kampus. 

Berbeda halnya jika mereka melakukannya di tempat lain. Tentu saja kampus tidak akan bisa memberikan sanksi apapun pada mereka. Bahkan negara juga tidak bisa memberikan hukuman pada tindakan tersebut jika dilandasi suka sama suka.

Liberalisme nyata-nyata telah menimbulkan kerusakan karena telah membentuk perilaku buruk pada peserta didik. Kian hari, pelanggaran kesusilaan kian marak tanpa bisa dicegah.


Oleh: Sri Lestari 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar