Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mahasiswa Berbuat Asusila di Kampus, Akibat dari Pergaulan Bebas

Topswara.com -- Tindakan asusila merupakan tindakan yang tidak pantas untuk dilakukan, baik di lingkungan umum ataupun di lingkungan kampus. 

Kampus tempat di mana seharusnya mendidik manusia bukan hanya secara akademis namun juga berakhlak mulia, namun kini tempat itu ternodai dengan adanya kasus tindakan asusila yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. 

Tindakan tersebut diketahui setelah viralnya dua video tindakan asusila yang beredar di sosial media. Berdasarkan video yang beredar diduga oknum yang melakukannya adalah mahasiswa dan kejadian itu terjadi di lokasi kampus UINSA. (JawaPos/17/5/2024).

Tindakan asusila tersebut menambahkan daftar panjang kerusakan moral pemuda hari ini. Bukan hanya itu saja, hal ini turut menambah citra buruk perguruan tinggi di Indonesia yang mana saat ini sedang carut marut dikarenakan permasalahan mengenai UKT yang dinilai masyarakat terlalu tinggi. 

Tindakan asusila ini juga menunjukkan bahwa perguruan tinggi belum mampu mencapai tujuannya sebagaimana terkandung dalam UU No. 12 Tahun 2012 pasal 5. 

Salah satu tujuan perguruan tinggi di Indonesia yaitu berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.

Viralnya kasus tindakan asusila yang terjadi di UINSA menunjukkan liberalisasi pergaulan semakin nyata terjadi di hadapann kita, bahkan Universitas Islam sendiri tidak mampu menjaga mahasiswa dari pemikiran liberalisasi pergaulan. 

Liberalisasi pergaulan atau dengan kata lain pergaulan bebas adalah salah satu buah dari ideologi sekuler kapitalis yaitu pemisahan antara agama dan kehidupan, serta agama dengan negara. Sehingga membuat manusia yang memiliki pemikiran tersebut, dalam tindakannya tidak lagi memikirkan perihal agama atau hal–hal yang dilarang oleh agama. 

Manusia dibentuk menjadi manusia yang haus akan hawa nafsu dan hanya mementingkan logika. Alhasil tidak lagi memiliki rasa malu dan juga tak lagi bisa memisahkan antara yang hak dan yang bathil. Selain itu asas perbuatan sekuler kapitalis adalah manfaat. 

Maka konsep pemikirannya, “aku senang ya aku lakukan." Maka tak heran akan lahir generasi yang berambisi hanya kepada kesenangan duniawi.

Ideologi sekularisme kapitalisme tidaklah bersumber dari Indonesia, namun ideologi ini berasal dari Barat, yang dipaksakan sebagai sumber rujukan di seluruh dunia yang tersistem melalui PBB. Kebijakan yang dikeluarkan harus diikuti oleh negara–negara yang tergabung di dalamnya. Oleh sebab itu pada akhirnya ideologi sekularisme kapitalisme terus berkembang.

Perkembangan ideologi kapitalisme hari ini telah menunjukkan kepada kita bahwa ideologi ini hanya menghasilkan generasi yang rusak, baik secara moral maupun akhlak. Lantas masih kah kita mau terus berada dalam sistem yang menganut ideologi yang menghasilkan kerusakan? 

Padahal jelas kita memiliki ideologi yang mampu menghasilkan manusia–manusia yang cerdas, berakhlak mulia dan bermartabat. Bahkan mampu menjaga eksistensiya selama kurang lebih 1300 tahun lamanya dan mampu menyinari dua pertiga bagian dunia.

 
Ideologi Islam adalah ideologi yang berasaskan kepada akidah Islam. Seluruh perbuatan yang dilakukan akan sesuai dengan aturan Islam dan pemikiran akan dibentuk berdasarkan keimanan kepada Allah SWT. Tujuan kehidupan manusia tidak lain dan tidak bukan adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Sebagaimana yang terkandung dalam surah Ad-dzari’at ayat 54 ”Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku”

Begitupun dengan pendidikan, menurut Prof Naquib al Attas, tujuan pendidikan Islam adalah mengembalikan manusia kepada fitrah kemanusiaannya bukan pengembangan intelektual atas dasar manusia sebagai warga negara. 

Maka hal ini nantinya akan terwujud dalam sistem pendidikan Islam, sebuah sistem yang akan menghasilkan generasi paham akan fitrahnya sebagai manusia. Serta memiliki keimanan yang kuat juga memiliki kecerdesan ilmu dunia yang akan menghantarkan kepada kesejahteraan manusia.

Bukan hanya penerapan sistem pendidikannya saja, namun juga diikuti dengan penerapan hukum yang berlaku. Ketika seseorang melakukan kesalahan atau pelanggaran, negara akan menindak tegas pelaku kemaksiatan dengan hukuman yang sesuai dengan fungsinya yaitu sebagai jawabir dan jawazir. 

Yakni memberikan efek jera kepada pelaku dan rasa takut kepada yang melihatnya juga sebagai penguran dosa ketika di akhirat. Maka masyarakat yang tumbuh di dalam lingkungan yang berasaskan akidah Islam tidak akan berani melakukan kemaksiatan.

Begitupun dengan masyarakat yang terbentuk akidah Islam akan menjadi pengontrol tindakan individu. Maka ketika didapati kemaksiatan yang terjadi di lingkungannya tidak diam, namun segera di amal makruf. Sehingga masyarakat akan hidup sejahtera di bawah naungan aturan Islam.


Oleh: Zayyin Afifah, Amd, S.Ak.
Pengajar dan Aktivis Dakwah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar