Topswara.com -- Moral generasi makin miris. Tidak merasa bersalah melakukan tindakan kejahatan, malah disiarkan hingga viral. Live bullying menjadi bukti rusaknya moral generasi, mereka bangga dengan tindak kriminalnya.
Bangga Melakukan Kejahatan
Sebuah video bullying (perundungan) terhadap anak di bawah umur, viral di media sosial. Seperti yang dilansir dari kompas.com, 18 April 2024, dalam video yang beredar tampak pelaku melakukan perundungan, memukul kepala korban dengan botol kaca. Pada video lainnya, pelaku mengaku punya saudara seorang jenderal. Pelaku juga mengatakan tidak takut jika harus dibui atas tindakan kejahatan yang dilakukan.
Aksi perundungan atau bullying yang dilakukan secara terbuka bahkan live, menjadi bukti bahwa kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk, justru dianggap wajar, keren dan pelaku bangga melakukannya. Sikap ini menunjukkan ada kesalaham dalam memandang keburukan, yang mengindikasikan adanya kesalahan konsep berpikir.
Bullying hari ini makin parah dan marak. Generasi makin kriminial, tak malu apalagi merasa bersalah melakukan tindakan kejahatan. Tentu hal ini tidak terjadi begitu saja, banyak faktor penyebabnya. Diantaranya, rusaknya sistem pendidikan, lemahnya tiga pilar penegak peraturan (individu, masyarakat dan negara), bebasnya media masa, dan lemahnya sistem hukum.
Bullying banyak terjadi di lingkup pendidikan atau pelaku berada pada usia wajib menempuh pendidikan. Sebagaimana dipahami sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini merupakan sistem pendidikan sekuler yang telah memisahkan agama dari kehidupan. Dimana generasi banyak dijejali ilmu-ilmu dunia, namun tidak diimbangi dengan pemahaman agama yang kuat.
Porsi belajar agama di sekolah sangat minim. Bahkan cenderung bersifat formalitas, agama dipelajari sebatas teori minim penerapan secara langsung dalam kehidupan keseharian. Tentu saja hal ini jauh dari cukup untuk membentuk generasi yang berkualitas.
Sistem sekuler juga telah menghilangkan peran keluarga, masyarakat bahkan negara dalam mewujudkan generasi yang berkepribadian Islam. Standar materi dan duniawi yang telah mendominasi tujuan hidup generasi hari ini, menjadikannya bebas melakukan apa saja, termasuk tindakan kejahatan secara terbuka.
Aktivitas amar makruf nahi mungkar sangat minim ditengah-tengah masyarakat. Tidak lagi sebagai pengontrol kehidupan bermasyarakat, karena mereka cenderung hidup permisif, individualis, materialis dan liberalis. Kondisi ini menjadikan generasi lemah tidak memikirkan masa depan hakiki.
Sekulerisme juga telah mengakibatkan negara membebaskan ragam konten di media, termasuk konten kejahatan yang terjadi dikalangan remaja. Alhasil, kejahatan dipandang wajar sehingga terbentuk masyarakat minim empati yang tega menyakiti orang lain.
Selain itu, sistem hukum yang diterapkan tidak memberikan efek jera. Banyak pelaku bullying yang disanksi sebagai anak di bawah umur, tidak ada hukuman kurungan khusus bagi mereka. Hukuman hanya sebatas pembinaan dan dikembalikan lagi kepada orang tua agar memberikan pengawasan. Wajar jika kasus bullying terus berulang dan makin parah, karena tidak ada sanksi tegas sebagai solusi pasti.
Generasi Cemerlang Buah Sistem Islam
Generasi cemerlang yang jauh dari perilaku kejahatan termasuk bullying hanya terwujud dalam sistem kehidupan yang terbaik sesuai petunjuk Allah swt, yakni negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah.
Islam memiliki solusi komprehensi mengatasi masalah bullying dengan menegakkan tiga pilar, yakni pertama individu yang bertakwa. Kedua, peran masyarakat dalam amar makruf nahi mungkar. Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas dan menjerakan.
Individu yang bertakwa lahir dari keluarga yang berlandaskan aqidah Islam. Keluarga yang menjalankan fungsinya sesuai syariat Islam. Ketakwaan ini akan menjadi benteng diri untuk menjauhi segala macam tindak kejahatan. Hanya saja, keluarga tidak bisa sendiri dalam melindungi generasi. Mereka membutuhkan lingkungan yang kondusif.
Peran masyarakat dalam membentuk lingkungan kondusif sangat penting. Saling menjaga dan berinteraksi bersama dengan standar aturan yang sama, yakni syariat Islam. Masyarakat tidak bersikap individulis dan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar.
Hal yang terpenting adalah negara menerapkan aturan Islam secara kaffah. Negara bertanggungjawab membentuk generasi yang cerdas berkepribadian Islam dengam menerapkan sistem pendidikan yang bersumber dari akidah Islam.
Selain itu, ditopang dengan sistem sosial, ekonomi, dan hukum yang adil serta tegas. Konten media juga dikontrol, tidak boleh menyiarkan tindak kejahatan dan segala macam kemaksiatan yang akan merusak pemikiran dam moral rakyat.
Negara dengan sistem Islam memiliki sanksi tegas sebagai pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir) atas tindak pelanggaran aturan. Dengan demikian, untuk menghentikan moral generasi yang semakin miris ini, menjadi kebutuhan mendesak bagi negara untuk mau menerapkan sistem Islam.
Wallahualam bissawab.
Oleh: Eni Imami, S.Si., S.Pd.
Pendidik dan Pegiat Literasi
0 Komentar