Topswara.com -- Kasus bullying atau perundungan masih menjadi pr besar bagi negeri ini. Kasus ini pun semakin marak dengan berbagai macam motif nya. Sebagaimana yang berita yang tersebar di media tentang video aksi bullying atau perundungan terhadap anak di bawah umur di Bandung, viral di media sosial TikTok.
Video itu viral dan dibagikan ulang melalui media sosial, salah satunya lewat akun X atau Twitter @basebdg, Sabtu (27/4/2024). Dalam video yang beredar, tampak pelaku meminta seorang anak laki-laki membuka aplikasi WhatsApp di ponselnya. Namun karena tidak dituruti, pelaku melakukan perundungan dengan memukul kepala korban dengan botol kaca. Akibatnya, korban yang terluka lalu menangis. (kompas.com/28/4/2024)
Sungguh diluar akal sehat kita. Siapa saja tentu mengetahui jika kasus bullying adalah perbuatan buruk, tidak bermoral apalagi jika dilakukan secara terbuka bahkan secara live.
Maka hal ini benar-benar menggambarkan kerusakan pemikiran yang sangat parah pada generasi kita hari ini sebab kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk, bahkan wajar dan dinilai keren. Sikap ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan yang mengindikasikan adanya gangguan mental.
Kasus bullying kian marah bahkan terkadang sampai menghilangkan nyawa. Kondisi ini seharusnya membuat kita berfikir secara mendalam akar permasalahan yang dihadapi agar menemukan solusi.
Bullying merupakan buah busuk yang lahir dari banyak hal, diantaranya adalah rusaknya sistem pendidikan yang diterapkan dinegeri kita saat ini.
Kemudian, lemahnya pilar-pilar penegak aturan yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara yang menerapkan aturan, bebasnya media massa dan lemahnya sistem sanksi.
Sistem pendidikan yang diterapkan dinegeri kita saat ini adalah sistem kurikulum sekularisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Tujuan dari penerapan kurikulum pendidikan hari ini tidak lagi berpijak pada iman dan akhlak melainkan berpijak pada pemahaman-pemahaman sekularisme.
Generasi kita dididik agar siap kerja namun tidak dibekali dengan pondasi iman. Orientasi pendidikan kita juga sangat jauh dari nilai-nilai islam.
Sehingga wajar jika hari ini kita menemukan generasi kita sangat jauh dari pemahaman Islam, lemah mental bahkan jauh dari kepribadian Islam. Inilah buah busuk dari sistem pendidikan sekularisme yang merusak generasi.
Selain itu, lemahnya pilar-pilar penegak aturan yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara yang menerapkan aturan. Ketiga pilar ini pastinya tidak bisa berjalan didalam sistem kapitalisme sekularisme yang diterapkan ditengah kehidupan kita saat ini.
Ketakwaan individu sulit terwujud apalagi pada generasi muda kita dalam asuhan sekularisme. Begitu juga kontrol masyarakat yang tidak berjalan dalam amar makruf nahi munkar.
Masyarakat dalam kehidupan kapitalisme tidak perduli dengan kondisi yang terjadi ditengah kehidupannya. Egois dan terkikis nya rasa empati, itulah yang terjadi ditengah masyarakat saat ini.
Begitu pula penerapan aturan ditengah kehidupan kita saat ini yang lahir dari sekularisme, lahirlah individu-individu yang bebas tanpa batas. Peraturan yang ada ditengah kita adalah aturan buatan manusia yang lemah.
Begitu pula lemahnya sistem sanksi yang menjerat para pelaku kejahatan sama sekali tidak memberikan efek jera bagi pelaku, justru semakin menjadi-jadi. Apalagi media secara vulgar menyiarkan berbagai kasus kejahatan yang seolah menjadi contoh ditengah masyarakat.
Maka jelas, semua keburukan dan problem kompleks yang terjadi dalam kehidupan kita adalah akibat pola asuh kehidupan kapitalisme sekularisme. Oleh sebab itu, sistem yang jelas-jelas merusak ini harus kita ganti dengan sistem hidup yang membawa kebaikan dan memiliki aturan yang baik agar semua problem kompleks itu terselesaikan.
Satu-satu sistem hidup yang membawa kebaikan bagi alam semesta adalah sistem islam. Sebagaimana Allah SWT berfirman, "Dan aku tidak menciptakan engkau (Muhammad) kecuali menjadi rahmat bagi seluruh alam". (Qs.Al-anbiya : 107)
Islam menjadikan kemaksiatan sebagai kejahatan yang wajib mendapatkan sanksi tegas dan membuat jera. Apalagi kemaksiatan tersebut sampai menghilangkan nyawa. Maka akan diberlakukan sanksi qishash yang bersumber dari hukum syariat.
Selain itu, Islam memiliki sistem kehidupan terbaik yang mampu mencegah buruknya perilaku manusia karena setiap perbuatan wajib terikat hukum syariat. Penerapan syariat Islam secara total dalam setiap lini kehidupan akan mengikat masyarakat untuk tunduk pada aturan syariat semata-mata karena ketundukannya pada Allah SWT.
Hukum syariat secara sempurna (kaffah) akan diterapkan oleh negara islam (khilafah) dalam seluruh aspek kehidupan, baik pendidikan, informasi, aturan sanksi dan lain-lain. Semua aturan tersebut bersumber dari Allah SWT bukan aturan manusia.
Sehingga tidak akan terjadi problematika kompleks seperti dalam sistem sekular saat ini. Di dalam sistem khilafah juga akan melahirkan individu-individu yang takwa kepada Allah SWT dan masyarakat yang menjalankan amar makruf nahi munkar.
Sudah saat nya kita menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah dan membuang sistem kapitalisme yang menyengsarakan kehidupan kita.
Wallahua'lam Bisshawab.
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah
0 Komentar