Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kriminalitas Anak Tuntas dengan Islam Kaffah

Topswara.com -- Baru-baru ini tersiar berita dari Sukabumi tentang korban pembunuhan bocah laki-laki berumur 6 tahun. Korban tersebut tidak hanya dibunuh tapi juga menjadi korban kekerasan seksual sodomi. 

Dalam pengungkapan, tersangka adalah seorang pelajar (14 tahun) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaku melakukan pembunuhan dan sodomi terhadap korban. Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) (sukabumiku.id, 2/5/2024). 

Kondisi tersebut merupakan salah satu realita bahwa di luar sana banyak masalah yang terjadi menjangkiti anak-anak remaja saat ini. 

Masalah-masalah tersebut di antaranya adalah pembunuhan, pelecehan seksual, tawuran, dan kriminal kriminal yang lain. Sungguh miris kehidupan anak remaja saat ini yang seharusnya diharapkan bisa menjadi penerus generasi dalam memajukan bangsa dan negara, namun justru sebaliknya menjadikan kondisi dalam masyarakat menjadi kacau. 

Maraknya kriminalitas anak merupakan gambaran buruknya output dalam sistem pendidikan kapitalisme. Dari pendidikan dalam keluarga, anak sudah mulai mengalami kecacatan. Dalam keluarga, anak kehilangan sosok pendidik yang pertama yaitu orang tua terutama ibu. 

Dalam sistem kehidupan kapitalisme sekuler peran orang tua dianggap hanya sebagai pemberi materi. Jadi mereka orang tua hanya mengejar materi sebagaimana ditanamkan oleh kapitalisme. Bahkan sampai meninggalkan tugas utama yaitu membimbing dan mendidik anak-anaknya.

Apalagi saat ini peran pencari nafkah tidak hanya dilakukan seorang laki-laki atau ayah. Seorang ibu terpaksa ikut mencari penghasilan atau bekerja. Tuntutan kehidupan menjadikan keadaan di mana Ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama bagi anak-anaknya menjadi sirna. 

Akibatnya anak akan mengalami kehilangan arah. Karena dalam kehidupan keluarga mereka anak-anak telah kehilangan sosok yang bisa membimbing dan mengarahkan dalam kehidupan remaja. Padahal umur remaja ini adalah saat-saat mencari jati diri dan keteladanan. 

Di saat tidak mendapatkan semua itu dari orang tua sendiri terutama seorang ibu maka anak-anak tersebut akan mencari kenyamanan di luar rumah. Bahayanya anak akan menemukan lingkungan di luar rumah dengan pergaulan atau pengaruh yang tidak baik termasuk perilaku menyimpang, juga kriminal. 

Selain peran dari keluarga, masyarakat pun sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter pada anak anak remaja ini. Dalam pergaulan anak-anak remaja, masyarakat harus dapat menjadi pengontrol kehidupan anak-anak remaja dalam kehidupan pergaulannya di luar rumahnya. 

Masyarakat harus mengingatkan pada perilaku menyimpang remaja ini. Masyarakat yang bisa tegas dalam amar makruf nahi mungkar akan mencegah bahkan menyetop dari perbuatan-perbuatan yang tidak diharapkan. 

Tidak cukup dengan itu, sekolah berperan penting dalam pendidikan anak-anak remaja saat ini terutama pendidikan agama yang wajib diberikan agar anak-anak memiliki pengetahuan spiritual. 

Mereka akan bisa memahami mana yang benar dan salah. Sehingga diharapkan anak-anak juga dapat memahami apa yang harus dihindari dan apa dampak dari perbuatan menyimpang tersebut. 
Dengan demikian, anak yang tertanam keimanan di hati, akan takut dosa kepada Sang Pencipta atas segala perbuatan yang tidak berlandaskan Islam. 

Untuk itu negaralah yang akan menerapkan pendidikan Islam dan menjadikan agama Islam menjadi kurikulum inti di sekolah-sekolah. Kurikulum tersebut yaitu berbasis akidah Islam yang membentuk generasi berpola pikir dan pola sikap yang sesuai Islam. 

Negara pun akan memberikan layanan gratis pendidikan yang dapat dinikmati terutama anak-anak di seluruh negeri. Negara yang akan memberikan pendidikan gratis fasilitas yang memadai serta pengajar dengan guru-guru yang profesional dengan kurikulum berdasar aidah Islam. 

Tentunya akan menjadikan perpaduan sempurna untuk menciptakan generasi yang unggul dan cemerlang, dalam bidang iman dan takwa serta ilmu pengetahuan teknologi. 

Negara juga akan berperan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dengan membentengi dari pemikiran negatif dan memastikan anak hanya mengkonsumsi informasi bersih dan sehat dalam tumbuh kembang mereka dengan memberikan arus pendidikan yang mendukung pada fase perkembangan melalui media yang mendukung pola asuh orang tua.

Selain itu negara juga akan menjalankan sistem hukum sesuai syariat. Sehingga anak akan tumbuh menjadi individu bertakwa dengan dukungan semua pihak yaitu masyarakat dan negara. 

Islam tidak mencukupkan kepada pembahasan pola asuh atau sekadar tips parenting untuk membentengi anak. Namun lebih dari itu, Islam menganjurkan adanya pengawasan dan perlindungan hukum bagi anak secara sistemis dan komprehensif. 

Bila kerusakan parah ini terjadi pada masyarakat dan negara adalah pengaruh dari penerapan kapitalisme dan menjadikan sekularisme sebagai landasan yang akan menjauhkan anak remaja dari pemikiran agama yang benar, maka saatnya kembali kepada sistem yang mempunyai aturan sempurna untuk kemashlahatan umat yaitu sistem Islam secara kaffah. Pandangan Islam berasal dari Al-Qur'an dan Sunnah sebagai sumber panutan. 

Pandangan Islam tersebut hanya bisa terlaksana manakala Islam diterapkan dalam sebuah institusi negara yakni khilafah karena jalan satu-satunya menyelesaikan masalah ini adalah kembali kepada Islam secara kaffah. Kembali kepada peraturan yang benar yaitu yang berasal dari pencipta alam semesta Allah Subhanahu wa Ta'ala. []


Dwi Sukandari
(Guru TPQ di Bantul)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar