Topswara.com -- Game online menjadi hobi bagi generasi saat ini. Banyak kasus bermain game online tanpa kenal waktu hingga lupa makan, lupa mengerjakan tugas, hingga begadang seharian. Inilah yang dapat membahayakan generasi.
Pemberantasan game online pun harus dituntaskan oleh negara. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, game seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown game-game online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi.
Budi Arie juga meminta agar masyarakat dapat melaporkan game lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduankonten.id. (12/4/2024) (katadata.co.id).
Salah Pemanfaatan Digital
Maraknya game online menunjukkan adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi yang berdampak negatif pada generasi. Mirisnya sistem pendidikan saat ini berasaskan sekularisme yang memisahkan agama dari aspek penting kehidupan sehari-hari.
Sehingga sistem ini melahirkan pola hidup liberal yang tidak terikat agama, etika, dan moral yang ketat, mendorong gaya hidup hedonistik yang hanya berfokus pada pencarian kesenangan pribadi.
Akibatnya, mereka rentan terhadap pengaruh negatif dari game online. Ini mencerminkan kegagalan sistem pendidikan kita dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang kuat yang seharusnya bisa membentuk individu yang bertanggung jawab dan beriman.
Di sisi lain nampak adanya ketidakmampuan negara membuat aturan seiring dengan perkembangan internet dan sosial media termasuk game online yg berbasis internet dan kurangnya penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan game yang terus-menerus mengedarkan game yang berpotensi merusak generasi muda kita.
Teknologi untuk Maslahat Umat
Islam menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat. Khilafah sebagai payung yang menegakkan syariat sangat teliti dalam pembentukan kepribadian Islam generasi.
Dengan akidah yang kuat, mereka akan tumbuh menjadi insan kamil yang bertakwa, berkemampuan untuk melindungi diri dari pengaruh negatif semacam game online dan media lainnya.
Output sistem pendidikan Islam membentuk pelajar bersyakhsiyah Islam yang mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai hukum syara. Melalui pendidikan yang berakar pada prinsip-prinsip Islam dan regulasi industri game yang bijaksana, kita dapat membimbing mereka untuk tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, beriman, dan memiliki visi jelas untuk masa depan peradaban yang gemilang.
اَفَحُكۡمَ الۡجَـاهِلِيَّةِ يَـبۡغُوۡنَؕ وَمَنۡ اَحۡسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكۡمًا لِّـقَوۡمٍ يُّوۡقِنُوۡنَ
”Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Maidah: 50). []
Oleh: Devi Sukmawati
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar