Topswara.com -- Rumah adalah salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Namun, harga rumah yang semakin mahal dari waktu ke waktu membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan tersebut.
Bank Indonesia (BI) mencatat, harga properti residensial di pasar primer melanjutnya peningkatan pada kuartal I 2024. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang mencapai 1,89 persen (yoy) pada kuartal I 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal IV 2023 yang sebesar 1,74 persen (cnnindonesia.com, 16/05/2024).
Ada banyak faktor penyebab harga rumah terus naik setiap tahunnya. Pertama, inflasi yakni kenaikan harga barang dan jasa yang menyebabkan nilai uang menurun.
Kedua, kenaikan jumlah penduduk dengan usia produktif yang terus meningkat yang mengakibatkan tingginya permintaan terhadap rumah. Sebagaimana hukum ekonomi, semakin tinggi permintaan suatu barang semakin tinggi harga barang tersebut. Pun dengan harga jual rumah yang semakin tinggi karena tingginya permintaan.
Ketiga, makin berkurangnya lahan untuk rumah, terutama di kota besar dan sekitarnya telah mengakibatkan harga properti semakin mahal.
Minimnya akses masyarakat terhadap rumah layak telah membuktikan bahwa penguasa gagal dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakatnya. Padahal seharusnya negara mempunyai tanggungj awab utama dalam pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
Namun, sistem kapitalisme telah menjadikan negara hanya berperan sebagai regulator yakni hanya membuat regulasi namun mekanismenya diserahkan kepada masyarakat.
Dalam pemenuhan kebutuhan papan rakyat, negara dengan sistem kapitalisme justru menyerahkan pengadaannya kepada pengembang atau pihak swasta sebagai konsekuensi dari liberalisasi ekonomi.
Memang benar, di bawah kementerian PUPR pemerintah memiliki program sejuta rumah untuk menyediakan perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program pemerintah ini merupakan proyek percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku pembangun perumahan dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat (banten.pikiran-rakyat.com, 24/07/2023).
Namun program ini dinilai hanya berorientasi pada profit bukan melayani rakyat. Akibatnya, harga rumah tetap tidak terjangkau.
Liberalisasi sumber daya alam (SDA) seperti sungai, gunung, bahan mineral berupa bijih atau batuan dalam sistem kapitalisme berdampak pada mahalnya harga bahan bangunan. Liberalisasi SDA ini menjadikan SDA dikelola oleh perusahaan dan bukan negara.
Hal ini tentu berbeda jika sistem Islam yang dijadikan rujukan oleh negara dalam mengatur rakyat. Sebab dalam sistem Islam, negara adalah pengurus rakyat dan negara bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan rakyat.
Rumah adalah salah satu kebutuhan dasar yang djiamin oleh negara pengadaannya dengan berbagai mekanisme yang ditetapkan syariat Islam. Dengan demikian setiap keluarga akan memiliki tempat tinggal yang layak, aman, nyaman, dan sehat.
Tata kelola pembangunan rumah dalam Islam didasarkan pada sudut pandang bahwa bumi ini milik Allah SWT, sehingga pemerintah dan masyarakat wajib terikat pada syariat Allah dalam penggunaannya.
Sistem ekonomi Islam menafikan liberalisasi SDA maupun lahan. Hal ini akan memudahkan rakyat dalam memperoleh lahan. Sebab lahan mati, baik yang belum pernah dihidupkan maupun yang ditelantarkan selama tiga tahun maka kepemilikannya akan berpindah kepada siapa saja yang menghidupkan lahan tersebut sekalipun lahan tersebut milik pengembang properti. Termasuk menghidupkan tanah adalah membangun rumah di atas lahan tersebut.
Negara juga harus mengatur semua sektor perindustrian dan menangani langsung jenis industri yang termasuk dalam kepemilikan umum. Dengan demikian industri yang mengelola kepemilikan umum mampu menyediakan bahan baku konstruksi.
Kebijakan ini meniscayakan SDA yang berlimpah ruah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Alhasil bahan baku bangunan seperti semen, cat, kayu, besi, baja, fiber dan lain-lain tersedia dengan harga yang terjangkau. Rakyat pun dapat membangun rumah dengan harga murah.
Demikianlah pemenuhan kebutuhan papan/rumah yang layak dan murah bagi masyarakat. Hal ini bisa terwujud jika negara menjadikan Islam sebagai sistem dalam mengatur kehidupan. []
Oleh: Yuchyil Firdausi
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar