Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Pembegalan Butuh Solusi Tuntas

Topswara.com -- Berulangnya kasus pembegalan tentunya sudah tidak asing di telinga kita. Disebutkan dalam Suara.com (25/05/2024), telah terjadi aksi begal yang di seputaran Jalan Pancing, persis di depan GOR Serbaguna Pemprov Sumut. 

Seorang pengendara sepeda motor dibacok begal pada Sabtu 25 Mei 2024 sekitar pukul 04.45 WIB. Meski pelaku gagal menggasak sepeda motor korban, namun korban menderita luka parah di tangannya, dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Tercatat, angka kejahatan di tahun 2023 juga lebih tinggi dari lima tahun terakhir. Ini terlihat dari tahun 2018 yang hanya mencatat sebanyak 204.654 perkara dan menurun menjadi 178.207 perkara di tahun berikutnya. 

Lalu, pada 2020 angkanya naik kembali menjadi 247.780 perkara. Polri juga mencatat tingkat kejahatan pada tahun 2021 meningkat menjadi 257.743 perkara (Goodstats, 01/01/2024)

Realitanya, kejahatan terus meningkat di tiap tahunnya. Termasuk dengan begal. Mereka yang menjadi pelaku begal melakukan aksinya dengan berbagai motif. Pertama ekonomi, kedua rendahnya pendidikan, ketiga keimanan.

Faktor ekonomi inilah yang paling banyak seseorang nekat melakukan pembegalan. Dengan dalih kebutuhan hidup meningkat, mereka melakukan apa saja untuk bisa bertahan hidup. Dalam melakukan aksinya mereka tidak segan menggunakan senjata tajam, jika korban melawan akan dibacok, digolok, dan lainnya.

Selain itu faktor pendidikan. Pendidikan sekarang mencetak generasi yang tidak paham agama. Pendidikan agama di sekolah pun hanya beberapa jam saja. Mereka menganggap beragama hanya di dalam masjid, serta tidak paham jika agama mengatur perilaku individu dalam bermasyarakat. Oleh karenanya meski berstatus pelajar, mahasiswa bisa jadi melakukan pembegalan. 

Kemudian, faktor keimanan. Seseorang yang minim keimanan akan menerabas perkara halal dan haram asalnya bisa makan.

Tentu saja ini berbeda dengan Islam. Dalam Islam tegas memberantas kejahatan begal ini. Dimulai dari penerapan sistem ekonomi Islam yang mana setiap kepala negara mendapatkan pekerjaan yang layak untuk menghidupi keluarganya.

Kemudian pendidikan yang berbasis akidah, melahirkan generasi faqih fiddin. Yang mana dengan keilmuannya itu mereka mampu mensolusikan permasalahan umat. 

Selanjutnya keimanan, peran negara adalah menjaga keimanan warga negaranya. Jangan sampai hanya terlilit utang atau memenuhi kebutuhan sehari-hari warga sampai melakukan kejahatan.

Kemudian yang terkahir faktor sanksi. Dalam Islam sanksi yang diberikan memberikan efek jera, sehingga membuat orang akan berpikir berulang kali untuk melakukan kejahatan. 

Oleh karena itu, dari kasus ini kita bisa belajar, bahwasanya bertahan dalam sistem kapitalisme sekularisme adalah kesia-siaan. Sebab, sudah ada sistem yang bisa mensejahterakan semua kalangan, bukan cuma sebagian kalangan saja, namun sebagian yang lain tidak dipedulikan. 

Karena kasus kriminal yang terus bertambah tidak akan membuat jera jika sanksi yang diterapkan adalah bukan dari Allah sang pencipta dan pengatur kita, dan alam semesta.


Oleh: Nurul Fahira
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar