Topswara.com -- Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional yang disebut dengan may day. Pemerintah menetapkan peringatan hari buruh sebagai hari libur nasional. Sehingga setiap hari buruh lebih dimanfaatkan oleh kelompok ikatan buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada penguasa.
Presiden konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Ghani Nena Wea menyebutkan ada beberapa tuntutan para buruh yang akan diajukan yakni, mencabut klaster ketenagakerjaan di omnibuslaw, menghapus upah murah, menolak outsourcing seumur hidup dan perlindungan pekerja migran Indonesia (Kompas.com/30/4/2024).
Tuntutan ini sesuai dengan tema di usung yaitu "social justice and decent work for all".
Survei menunjukkan sebanyak 69% perusahaan RI menghentikan perekrutan karyawan baru pada tahun 2023. Hal ini demi mencegah terjadinya PHK. Ada tiga sektor teratas yang menghentikan penerimaan pekerja diantaranya, industri, perbankan, perhotelan dan farmasi. Informasi ini diketahui dari Director of career services Mercer Indonesia, isdar Marwan. (CNNIndonesia/26/4/2024).
Kondisi carut marut nasib buruh adalah hal yang wajar terjadi dalam sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme tidak mampu menjamin kesejahteraan para buruh. Sebab, sistem ini memposisikan para pekerja sebagai mesin produksi dan sebagai bahan produksi.
Pekerja hanya mengharapkan belas kasih perusahaan dan bergantung dari setiap kebijakan perusahaan. Para pengusaha hanya mengupayakan berbagai cara agar mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya sekalipun harus mengorbankan para pekerja nya.
Perusahaan juga berusaha meminimalkan modal produksi dengan harapan keuntungan yang maksimal. Begitu pula sistem penggajian yang jauh dari mensejahterakan kehidupan buruh. Dalam hal ini, negara juga tidak dapat memberikan perlindungan bagi para pekerja, sebab negara hanya berperan sebagai regulator yang berlepas tangan dan abai terhadap kepentingan rakyatnya.
Begitu juga negara dalam sistem kapitalisme ini hanya berperan sebagai pembuat aturan yang notabene menguntungkan pihak pemilik modal bukan rakyat nya. Negara tidak pernah serius dan tidak bertanggung jawab dalam mengurusi urusan rakyatnya. Pengusaha bekerja sama dengan penguasa hingga melahirkan kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
Kezaliman dan kediktatoran merajalela hingga menjadikan masyarakat sebagai mangsa yang bisa kapan saja untuk di peras dan dieksploitasi.
Inilah sistem kapitalisme liberalisme. Sistem yang melahirkan manusia yang rakus dan tamak sebab meninggalkan aturan Allah dikehidupan. Maka jelas sistem kapitalisme telah gagal dalam mensejahterakan para buruh, bahkan sangat mustahil.
Oleh sebab itu, segala cara kemustahilan ini hanya dapat di selesaikan jika kita merubah aturan rusak dan batil ini dari muka bumi dan menggantinya dengan sistem kehidupan yang bersumber dari sang khaliq yaitu Allah SWT dengan aturan yang kaffah yaitu khilafah islamiah.
Didalam sistem khilafah, para buruh akan merasakan hidup sejahtera karena sistem penggajian dalam akad kerja akan dinilai dari seberapa besar jasa yang dicurahkan bukan distandarkan pada UMR. Negara islam juga wajib menjamin terpenuhinya lapangan pekerjaan ditengah masyarakat agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dan menafkahi keluarganya.
Negara Islam tidak akan bekerjasama dengan para pengusaha untuk menzalimi rakyatnya. Sebaliknya negara islam tidak akan memberikan suang bagi pengusaha swasta ataupun asing yang bertindah zalim pada rakyat nya. Kesejahteraan bagi para buruh hanya akan dirasakan mereka jika negeri ini menerapkan sistem ekonomi Islam dalam naungan khilafah Islam.
Kemaslahatan umat akan menjadi tolak ukur negara dan memberikan kesejahteraan pada individu-individu bukan segolongan atau sekelompok orang saja.
Semua aturan yang diterapkan dalam khilafah islam berasaskan syariat Allah. Hanya sistem khilafah Islamiah yang dapat menghilangkan racun kapitalisme serta dapat mensejahterakan seluruh masyarakat termasuk para buruh.
Walluhu'lam Bisshawab.
Oleh: Nur Afrida
Aktivis Muslimah
0 Komentar