Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ilusi Pemberantasan Narkoba dalam Sistem Kapitalisme

Topswara.com -- Peredaran narkoba nyatanya tidak pernah usai. Sayangnya setiap melakukan penangkapan hanya mampu menangkap sekala kecil seperti pelaku, kurir atau bandar saja. Mirisnya lagi Indoesia sudah memiliki BNN, tetapi nyatanya itu tidak mampu untuk mengatasi maraknya kasus narkoba.

Kepolisian Resor kota (Polresta) Bogor menangkap enam pelaku tawuran. Dan dua di antara mereka teridenfikasi positif Narkoba setelah melakukan tes urine. (Kompas.com.11/5/2024).

Dalam kasus ini sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian khusus dalam menangani kasus narkotika. Selain merusak generasi muda narkoba juga dapat merugikan orang lain. Juga dapat merusak tatanan sosial seperti tindakan kejahatan seksual dan perampokan. Berakibat hilang akal karena mengkonsumsi narkoba yang bisa memicu kejahatan terhadap orang lain yang ada di dalam lingkungan sekitar orang tersebut.

Negara bahkan tidak mampu dan secara nyata kalah dalam melawan narkoba. Slogan-slogan pemberantasan narkoba seolah-olah hanya sebuah kata-kata yang tidak mampu di wujudkan. 

Dimana aparat para penegak hukum seperti polisi dan tentara juga tidak luput dari penggunaan narkoba. Ini semua di sebabkan karena sistem hukum yang lemah sehingga melahirkan kerusakan di mana-mana. 

Sehingga makin banyak masyarakat yang mengikuti langkah tersebut. Jelas ini tidak baik bagi kondisi lingkungan sekitar sebab dampaknya sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa. Maka dari itu harus segera diselesaikan deengan menerapkan sanksi yang tegas terhadap semua pelaku baik aparatur negara ataupun orang biasa.

Tetapi nyataya undang-undang yang di keluarkan oleh negara mengenai narkotika, sama sekali tidak ada yang memberikan efek jerah bagi para pelakunya. Tidak ada hasil nyata dari setiap kebijakan yang di terapkan dalam sistem ini. 

Justru makin banyak agen-agen atau pengedar yang dengan leluasa menjalankan bisnis haram ini. Demi keuntungan besar mereka rela memperjual belikan barang haram ini, tanpa ada rasa takut terhadap dosa. 

Mencari uang dan mengumpulkan materi dengan mudah adalah tujuan utama para kapitalis. Hidup mewah adalah standar hidup orang-orang liberal yang hanya berkutat demi duniawi.

Pemahaman rusak ini adalah hasil dari penerapan sistem saat ini yaitu sistem kapitalisme yang melahirkan kebebasan dan pemisahan kehidupan dari negara. Segala yang di larang oleh Sang Khaliq di anggap tidak penting dan hal yang harus di belakangkan. 

Bahkan aparat negara yang seharusnya ikut serta dalam menangani kasus narkotika justru ikut terjerumus dalam menyebarkan dan melakukan transaksi narkotika, bahkan menjadi bisnis sampingan mereka.

Solusi pemberantasan narkotika hanya bisa di lakukan oleh penerapan aturan Islam secara kaffah yang di pimpin oleh seorang khalifah. Dengan mendirikan Daulah Khilafah sebagai konstitusinya yang akan membuat para pelaku jera dan tidak akan melakukan perbuatan tersebut. 

Sebab tiga pilar tegagnya negara Islam adalah dengan ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan hukum Islam dalam negra akan mampu memberi solusi tuntas bagi problem narkotika. Dan secara langsung semua umat akan ikut dan tunduk atas peraturan yang di terapkan oleh negara Islam. 

Penerapan Islam kaffah akan menyelamatkan umat dari narkotika atas sanksi yang di berikan oleh negara dan akan menyelamatkan generasi muda dari narkotika yang merusak dari segala arah. Serta negara akan menjamin keselamatan umat dari buruknya penyebab konsumsi narkotika.

Bukan hanya wacana saja sebagaimana sekulerisme tidak dapat mengatasi secara tuntas mengenai banyaknya kasus Narkotika. Islam akan menjamin serta membuat pelaku tidak berani lagi menyentuh barang haram tersebut. 

Dengan Islam kaffah para oknum-oknum yang menyebarkan narkotika melalui jajanan permen dan lain sebaginya,yang bisa saja di konsumsi oleh anak kecil. Tidak ada peluang buat mereka untuk menjalankan bisnis haram tersebut. 

Sehingga tercipta lah hidup yang nyaman jauh dari perbuatan maksiat. Dengan penerapan sistem Islam. Semua di lakukan sesuai dengan yang ada di dalam Al-Qur'an umat tidak akan melakukan hal yang dapat memicu dan merugikan orang lain. Serta senantiasa tetap menjaga akidah Islam agar tidak terjerumus dengan hal-hal yang di larang oleh sang Khaliq. 

Wallahu a'lam Bisshawab.


Oleh: Nurhalimah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar