Topswara.com -- Tenaga pendidik baik dosen ataupun guru adalah seseorang yang memiliki kompetensi mendidik, mengajar, mengarahkan dan mengevaluasi peserta didik. Masa depan suatu bangsa terletak pada kualitas pendidikan.
Pendidikan berkualitas pastinya menjadi dambaan setiap bangsa. Akan tetapi, jika seorang tenaga pendidik menerima gaji yang tidak sesuai dengan jasa yang dicurahkan, dikhawatirkan kualitas pendidikan akan terkikis.
Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus atau SPK mengungkap, mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023. Termasuk dosen yang telah mengabdi selama lebih dari enam tahun. Sekitar 76 persen responden atau dosen mengaku harus mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji dosen.
Pekerjaan itu membuat tugas utama mereka sebagai dosen menjadi terhambat dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan. (bisnis.tempo.co/2/5/2024)
Polemik gaji rendah untuk dosen di Indonesia adalah sebuah ironis. Sebab hal ini terjadi di tengah mahalnya biaya pendidikan di perguruan tinggi. Padahal gaji rendah bagi dosen tidak hanya berdampak bagi kehidupan pribadi, tetapi membawa konsekuensi serius bagi masa depan pendidikan bangsa.
Bagaimana bisa menghasilkan anak didik yang unggul dan mampu bersaing di tingkat global jika tenaga pendidik tidak merasakan kesejahteraan. Akibatnya, para dosen mencari pekerjaan sampingan yang mengakibatkan terhambatnya tugas utama dan menurunnya kualitas pendidikan.
Kesejahteraan dosen dari kaukus Indonesia untuk kebebasan akademik (KIKA) yang melibatkan 1.200 dosen dari institusi. Mereka menyatakan biaya hidup 3-10 juta/bulan. Bahkan tidak kurang dari 12,2 persen pengeluaran lebih dari 10 juta/bulan. (bbc.com/25/2/2024)
Kondisi ini sungguh membuat kita prihatin. Sebab, gaji yang diterima oleh para dosen sebagai pendidik generasi justru dibawah UMR. Belum lagi beban kerja dan administrasi yang wajib dilakukan setiap dosen. Jelas tidak sepadan dengan gaji yang didapat. Apalagi untuk menjadi dosen rata-rata harus mengenyam pendidikan S2 bahkan S3.
Kondisi ini memperlihatkan betapa negri ini belum mampu mensejahterakan para pendidik. Hidup dalam naungan sistem kapitalisme tidak memposisikan dunia pendidikan dengan posisi yang layak. Padahal kondisi buruk ini akan menggerus kemuliaan pendidikan sebagai aspek penting yang didapat oleh setiap rakyat dan merupakan tanggung jawab negara.
Saat ini, untuk mengenyam pendidikan dalam sistem kapitalisme harus dibayar dengan harga mahal. Meskipun kenyataannya harga mahal itu bukan untuk mensejahterakan para pendidik dan meninggikan mutu pendidikan, akan tetapi demi keuntungan dan kemaslahatan segelintir orang. Belum lagi jika kita melihat kualitas pendidikan yang dihasilkan masih sangat jauh dari kata baik.
Hal ini wajar terjadi dalam sistem kapitalisme sekularisme, para pendidik yang tidak sejahtera akan mencurahkan kemampuan sekedar nya untuk mendidik sesuai dengan bayaran yang didapat. Pada akhirnya yang dirugikan adalah peserta didik. Negara dalam sistem kapitalisme telah gagal mensejahterakan para dosen. Tidak ada penghargaan kepada para guru atau dosen terhadap jasa yang telah mereka curahkan.
Pendidik dalam Islam sangat dihargai kedudukan nya. Derajat seorang pendidik begitu mulia dalam pandangan islam. Sebab, mereka mendidik dengan ilmu, membina akhlak yang rendah jadi mulia dan mencetak generasi penerus peradaban.
Bagaimana jika tugas berat itu dilakukan apa adanya dan tidak mendapatkan imbalan yang setimpal. Terdapat banyak dalil dalam kitabullah dan hadis tentang mulia nya pendidikan dan para pendidik. Didalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman, "Allah niscaya akan mengangkat orang-orang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat". (QS.Al-Mujadalah : 11).
Segamblang itu kedudukan ilmu dan pendidik dalam pandangan Islam. Hanya saja semua itu bisa dirasakan ketika kita hidup dalam naungan sistem islam dengan penerapan syariat islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Dalam khilafah akan terealisasi kesejahteraan para pendidik serta kemuliaan ilmu sebagaimana yang pernah dirasakan pada penerapan khilafah islam 13 abad lamanya.
Pada masa pemerintahan khalifah Umar Bin Khattab, guru digaji sebanyak 15 dinar/bulan (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas). Jika 1 gram emas Rp. 1 juta maka 15 dinar sebesar Rp. 63.750.000. Hal itu dilakukan sebagai bentuk memuliaan tugas guru.
Dengan gaji sebesar itu maka para guru ataupun dosen tidak perlu mencari pekerjaan lain sehingga bisa fokus dalam mendidik generasi. Apalagi didalam sistem khilafah, seluruh aspek kehidupan disejahterakan. Tidak hanya aspek pendidikan saja.
Khilafah Islam akan mewujudkan kesejahteraan itu dari kekayaan sumber daya alam yang dimiliki negara. Kekayaan alam ini adalah milik umum sehingga harus dikembalikan lagi untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat.
Hanya dalam sistem khilafah para pendidik dapat merasakan sejahtera. Memuliakan pendidik dan berlomba-lomba untuk menuntut ilmu.
Wallahu a'lam Bisshawab.
Oleh: Farida Marpaung
Aktivis Muslimah
0 Komentar