Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bullying Butuh Solusi Komprehensif

Topswara.com -- Bullying atau perundungan masih menjadi masalah akut bagi generasi, alih-alih makin berkurang justru kasus bullying makin meningkat. Ini pun masih menjadi pr bagi pemerintah yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Aksi perundungan atau bullying kembali terjadi seorang remaja di kota Bandung viral di media sosial Instagram. Pelaku melakukan Perundungan dengan cara memukul hingga korban menjerit dan menyiarkannya secara langsung di akun TikTok miliknya.

Peristiwa ini berlangsung di daerah wilayah Mekarwangi Kota Bandung. Video ini pun terlihat bahwa pelaku mengucapkan kalimat tidak seronok dengan menggunakan bahasa Sunda.

Selain itu pelaku tidak takut jika masuk buih/penjara akibat perbuatannya. Menurut laporan yang diterima dari Polrestabes Bandung, peristiwa penganiayaan kepada anak di bawah umur tersebut terjadi di pinggir jalan Kota Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (27/4/2024) pukul 05.30 WIB.

Aksi perundungan atau bullying yang dilakukan secara terbuka bahkan secara live, menggambarkan bahwa saat ini kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk, bahkan dianggap wajar dan keren.

Sikap ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan yang mengidasikan adanya kesalahan dalam proses berpikir.

Aturan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan yang selama ini digunakan untuk mencegah tindak kekerasan dan bullying pada anak juga ternyata mandul dalam mengatasi kasus tersebut. Faktanya, hingga hari ini kasus bullying dan kekerasan terus saja muncul tidak ada habisnya.

Sejatinya bullying merupakan buah buruk dari banyak faktor, diantaranya rusaknya sistem pendidikan, lemahnya tiga pilar penegak aturan, bebasnya media massa, termasuk lemahnya sistem sanksi.

Pertama, sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Alhasil generasi hanya dicetak untuk menjadi generasi pekerja bukan menjadi generasi yang mulia dengan kepribadian Islam. 

Porsi belajar agama pun sangat minim bahkan cenderung bersifat formalitas belaka. Tentu hal ini jauh dari cukup untuk membentuk generasi yang kuat dengan ketakwaan yang tinggi. Bahkan sebaliknya hasilnya adalah generasi lemah yang hanya mampu berpikir dangkal.

Kedua, sistem sekuler menghilangkan peran keluarga, orang tua tidak mendidik anak-anaknya dengan standar agama, sehingga anak tumbuh dengan jiwa yang mudah marah, tidak mau kalah, dan miskin empati. 

Ketiga, gagalnya negara dalam menciptakan lingkungan yang hedonis bagi generasi dalam membentuk kepribadian Islam individu masyarakat. Standar materi dan duniawi yang berbasis hawa nafsu melingkupi benak masyarakat saat ini menjadikan masyarakat kemaksiatan dinormalisasi.

Maka tidak heran jika negara yang berideologi kapitalisme abai terhadap pengurus urusan rakyatnya termasuk dalam membentuk generasi berkepribadian mulia. Pelajar hanya dipandang sebagai sumber cuan yang ditarget untuk menjadi pilar-pilar ekonomi demi menaikkan pertumbuhan ekonomi negara. 

Alhasil negara abai terhadap perilaku rusak generasi bahkan membiarkan generasi berkiblat pada gaya hidup Barat yang serba bebas. 

Keempat, kondisi ini makin diperparah dengan media sosial yang berasas sekuler dengan membiarkan konten media mengajarkan kekerasan tersebar luas dan bebas diakses oleh siapapun termasuk generasi. Ditambah lagi sistem sanksi yang tak menjerakan menjadi penyebab menjamurnya pelaku bullying saat ini.

Persoalan bullying di negeri ini sejatinya membutuhkan solusi yang komprehensif, sistematik, dan terintegrasi, sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk menyelesaikan bullying hingga ke akarnya. 

Satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dari akar masalah adalah sistem Islam kaffah, inilah sistem yang mampu melahirkan beragam kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan kekerasan secara terintegratif.

Islam bukan hanya hadir sebagai agama ritual tetapi juga hadir sebagai solusi atas segala problema kehidupan dibawah kontrol pemerintahan Islam, termasuk dalam mengatasi perilaku bullying. Islam menjadikan keimanan sebagai landasan dalam setiap perbuatan, sehingga menjadi benteng dari perilaku jahat/sadis.

Dalam Islam bullying sangat dilarang karena bisa merugikan orang lain. Untuk menghilangkan bullying ini dibutuhkan kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan peran negara. 

Islam memiliki mekanisme komprehensif dalam membangun kepribadian rakyatnya pada semua lapisan usia sehingga terwujud individu beriman, berakhlak mulia dan terampil. 

Kurikulum pendidikan harus dikembalikan pada asasnya yaitu akidah Islam yang menjadi arah dan tujuan pendidikan. Negara juga mengontrol dan menetapkan aturan terhadap media-media yang mana boleh diakses oleh generasi muda. Pun negara pun memastikan bahwa media-media tersebut tidak keluar dari aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh negara. Sehingga generasi tidak terpapar oleh konten-konten yang merusak.

Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur persoalan ini. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Abu Musa ra, berkata, “Mereka (para sahabat) bertanya, Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama? Beliau menjawab, ‘Orang-orang Islam lainnya selamat dari lidah dan tangannya,” (HR. Bukhari)

Allah SWT berfirman. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan janganlah pula sekumpulan wanita merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim,” (TQS. Al-Hujarat ayat 11)

Islam pun menempatkan keluarga sebagai elemen penting utama dalam mendidik dan mengasuh anak-anak mereka berdasarkan akidah Islam. Seorang Ibu akan menanamkan keimanan kepada anak dini dan mencurahkan segala kasih sayangnya pada anak-anaknya dan membekalinya dengan ilmu Islam sehingga akan terbentuk kepribadian Islam dalam diri anak tersebut. Dengan demikian anak akan menstandarkan segala aktivitas sesuai syariat Islam. 

Islam akan membentuk masyarakat Islami yang turut mensuasanakan gaya hidup yang benar, masyarakat akan melakukan amar makruf nahi mungkar, saling menasehati satu sama lain dalam kebenaran. Oleh karenanya, anak tumbuh dalam lingkungan takwa dan terlindungi dari perilaku maksiat.

Negara Islam yang berlandaskan syariat Islam kaffah, landasan setiap perbuatan adalah keimanan dan hukum syariat. Sehingga ketika syariat mengatakan bullying adalah perbuatan dosa karena termasuk perbuatan merendahkan, berperilaku jahat, dan tindakan sadis kepada orang. 

Oleh karena itu sudah saatnya umat menyadari bahwa hanya Islamlah yang mampu menyelesaikan masalah bullying hingga ke akarnya-akarnya, dan hanya Islam yang mampu mencetak generasi yang akan menjadi gemilang untuk kejayaan Islam.

Wallahu a’lam bi shawwab. 


Hamsia
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar