Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Badai PHK Butuh Solusi Fundamental

Topswara.com -- Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan momok yang menakutkan bagi para karyawan. PHK sendiri akan melahirkan efek domino tidak hanya kepada pekerja dan kepala keluarga yang terkena PHK, akan tetapi efeknya bisa sampai meluas ke level masyarakat dan negara. 

Untuk itu seharusnya negara memiliki aturan tepat dan mekanisme yang benar dalam pengaturan ekonomi dan ketenagakerjaan. Jika tidak, rakyat akan terus jadi korban dan sejahtera tetap hanya mimpi semata.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan, ada 7.694 buruh dalam negeri yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) periode Januari-Februari 2024. Pada awal tahun ini, pemecatan paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 3.651 orang atau 47,45 persen dari total buruh ter-PHK secara nasional (katadata, 25/4/2024). 

Sementara itu data CNBC menunjukkan PHK tertinggi ada pada wilayah: DKI Jakarta 8.876 pekerja, Jawa Tengah 8.648 pekerja, Jawa Barat 2.650 pekerja, Banten 941 pekerja, Riau 666 pekerja (CNBC, 11/5/2024).

PHK massal terjadi karena banyaknya perusahaan raksasa yang tutup. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengungkapkan bahwa hal itu terjadi karena perlambatan ekonomi dunia, persaingan tambah ketat, kenaikan gaji, kenaikan bahan baku, dan pelemahan rupiah.

Pada kenyataannya PHK massal ini akan membuat para kepala keluarga yang notabene adalah tulang punggung nafkah tidak mampu membiayai keluarga yang menjadi tanggungannya, kemiskinan akan meningkat dan kejahatan pun makin merebak. Tidak cukup sampai di situ, PHK ini akan menjadikan pendapatan negara berkurang sebab objek pajak juga berkurang. Di sisi lain daya beli masyarakat juga akan menurun.

Memang ekonomi di bawah naungan sistem kapitalisme cenderung tidak stabil, mudah resesi dan inflasi, akhirnya berujung pada PHK. Sebab sistem ini bersandar pada sektor non riil dan uang kertas. Uang kertas tidak memiliki nilai riil.
Sistem mata uang kertas yang tidak dijamin oleh komoditas berharga (fiat money) pun hanya akan terus menyebabkan inflasi dan resesi. 

The Fed, Bank Sentral AS, dengan mudahnya memproduksi dolar untuk menyelamatkan ekonominya. Besarnya kendali AS menyebabkan mata uang yang bergantung pada dolar, seperti rupiah tidak stabil.

Selama sistem kapitalisme tetap digunakan oleh negeri ini maka selama itu kehidupan ekonomi negeri ini tidak akan stabil. Hal ini akan berakibat terhadap perekonomian global dan nasional sebab negeri ini masih banyak bergantung pada bahan baku impor. 

Setiap kali nilai rupiah melemah maka harga bahan baku dan barang-barang impor juga akan naik. Pengusaha akan kena imbasnya dan PHK tidak terelakkan.

Hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam yang fokus dengan sektor riil dan mata uang yang stabil yaitu dinar dan dirham karena nilainya disandarkan pada emas. Mata uang ini telah diterapkan sejak masa Rasulullah SAW dan menjadi standar moneter untuk mengevaluasi nilai barang dan jasa. 

Jika dinar dirham dijadikan standar mata uang, maka akan ada standar perimbangan terhadap mata uang dollar AS yang saat ini menjadi mata uang dunia. Hanya saja kembalinya penerapan mata uang sistem dinar dan dirham tentu butuh tegaknya kepemimpinan yang akan menerapkan syariat Islam secara kaffah termasuk dalam hal moneter dan sistem mata uangnya.

Islam memberikan amanah untuk mengurus rakyat kepada imam atau khalifah. Khalifah bagaikan penggembala yang selalu siap siaga dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. 

Rasulullah SAW bersabda: "Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad). 

Dalam Islam, negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang luas untuk rakyatnya serta memberikan pendidikan yang menunjang profesinya sehingga rakyat memilih keahlian sesuai dengan minatnya. Pendidikan dalam Islam juga bersifat gratis untuk seluruh warga negara.

Negara juga menciptakan iklim usaha yang baik, serta memberikan pinjaman modal bagi yang membutuhkan melalui baitulmal. Yang tidak kalah penting adalah Islam memiliki jaminan dan mekanisme dalam memenuhi kebutuhan setiap rakyatnya yang terkategori tidak mampu baik karena keterbatasan fisik maupun akal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Negara melalui baitulmal akan memberikan jaminan dan tunjangan hidup untuk mereka.

Demikianlah Islam sebagai aturan sempurna memiliki aturan yang sangat lengkap untuk kehidupan. Hanya dengan Islam kaffah persoalan PHK dan efek dominonya bisa tuntas hingga ke akar masalahnya. []


Oleh: Nurjannah Sitanggang 
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar