Topswara.com -- Peringatan hari kesehatan pada tanggal 7 April 2024 dengan tema 'My health, my right’, atau kesehatan kita adalah hak kita tengah ramai diperbincangkan. Adanya tema ini sejalan dengan harapan agar dapat terwujudnya kesehatan bagi semua rakyat, sehingga mudah untuk mengakses pelayanan kesehatan bermutu.
Adanya penetapan hari kesehatan sedunia yang telah ditetapkan oleh WHO (World Health Organization) sejak tahun 1948 mengundang berbagai pertanyaan sejauhmana rakyat telah mendapat jaminan kesehatan?
Mengingat tema yang dipilih oleh WHO ( World Health Organizationni) cukup unik, dilansir dari Antaranews.com (7/4 2024) hak untuk mendapatkan kesehatan yang setara nyatanya masih mendapat tantangan di berbagai belahan dunia.
Hal ini tentu ditunjukkan dengan beberapa hal seperti halnya telah terjadi berbagai wabah dan peningkatan berbagai jenis penyakit, terjadinya berbagai perang, kelaparan bahkan kematian, merebaknya masalah polusi udara, dan lebih dari separuh penduduk dunia belum sepenuhnya mendapat pelayanan kesehatan esensial bermutu yang diperlukan.
Sedang untuk dapat merealisasikan adanya hak kesehatan bagi seluruh masyarakat dengan standar yang baik, dilansir dari Antaranews.com (7/4/2024) World Health Organization (WHO) meminta agar pemerintah dari berbagai negara untuk menjamin terwujudnya proteksi sosial seperti adanya berbagai asuransi kesehatan, sistem pensiun, adanya perlindungan bagi mereka yang tidak bekerja, dan lain-lain.
Ditengah banyak keluhan masyarakat yang sulitnya mencari akses kesehatan, pelayanan yang kurang memuaskan, di lain sisi, pemerintah mengklaim sudah memberikan jaminan layanan kesehatan pada rakyat dengan adanya kehadiran BPJS sesuai dengan intruksi WHO ( World Health Organization ) yaitu adanya asuransi yang harus diberikan kepada rakyat untuk memberikan kesetaraan kesehatan yang merata.
Namun, pada faktanya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosia) yang telah hadir ditengah masyarakat ini dirasa masih kurang memberikan layanan yang optimal, banyak yang mengeluh terkait pelayanan yang kurang berkualitas, dan berbagai problem-problem lainnya.
Sehingga yang terlihat hari ini adalah makin buramnya hak kesehatan bagi setiap individu, hal ini terlihat dari kebijakan yang hadir beserta solusinya yang tambal sulam.
Asuransi yang ada nyatanya menimbulkan problem-broblem yang baru, selain karena rakyat yang membayar iurannya kesehatan nya sendiri, kebijakan adanya asuransi kesehatan ini dinilai merupakan salah satu bukti berlepas tangannya negara dalam menjamin kesehatan bagi setiap rakyatnya.
Kesehatan menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia yang seharusnya dijamin oleh negara. Namun pada hari ini kesehatan menjadi lahan bisnis, sehingga jika ingin menikmati fasilitas kesehatan yang mumpuni, masyarakat diminta untuk merogoh kocek dalam.
Adanya BPJS juga tidak dapat memberikan solusi pada terpenuhinya layanan kesehatan, yang ada ketika masyarakat berobat menggunakan fasilitas BPJS, masyarakat sendiri yang dibuat bingung dengan banyaknya prosedur administrasi.
Selain itu, obat yang diberikan jauh berbeda ketika masyarakat menggunakan fasilitas umum. Ini bukti nyata komersialisasi kesehatan dalam negeri yang berasaskan kapitalisme.
Berbeda sekali dengan Islam, Islam bukan hanya sekadar agama namun adalah ideologi yang mengatur seluruh aktivitas masyarakat. Terutama dalam hal kesehatan, juga diatur.
Dalam masalah kesehatan dibutuhkan peran negara, karena negaralah yang melayani rakyat. Rakyat berhak mendapatkan fasilitas kesehatan memadai tanpa pandang bulu, apakah dia miskin kaya dan lainnya.
Rasulullah SAW bersabda, “Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).
Dia juga bersabda, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai (yang orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaannya).” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Tentu saja hal ini ditopang oleh sistem ekonomi Islam, dalam pengelolaan baitul mal. Yang mana dalam ekonomi Islam pemasukan kas negara dari berbagai hal seperti fai, khazraj , jizyah, ghanimah dan lainnya. Sehingga masyarakat tidak lagi dipusingkan dengan besarnya biaya kesehatan, karena semua itu dijamin oleh negara.
Semua itu hanya bisa terwujud ketika negara menerapkan sistem Islam dalam bingkai khilafah. Tidakkah kita menginginkan kesejahteraan dalam segala aspek kehidupan?
Wallahualam bisawab
Oleh: Wilda Nusva Lilasari, S.M.
Aktivis Muslimah
0 Komentar