Topswara.com -- Harga dan ketersediaan pupuk subsidi makin sulit. Stoknya yang tidak banyak, membuat petani makin kelimpungan. Harganya pun membuat geleng kepala.
Tata Kelola Pupuk Bikin Kalang Kabut
Berbagai persyaratan dan administrasi harus dilakukan para petani demi menebus pupuk subsidi. PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus pada kios pupuk lengkap (KPL) resmi yang terdapat di wilayah masing-masing. Dan tidak dapat ditebus oleh petani yang belum atau tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) (antaranews.com, 20/4/2024).
Masalah pupuk tidak hanya berujung pada persoalan administrasi pupuk subsidi. Namun, juga tersandung pada maraknya aksi mafia pupuk yang menciptakan pasar pupuk tidak sehat. Harga menjulang tinggi dengan distribusi yang buruk.
Di Bojonegoro, Jawa Tengah misalnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menghimbau agar aparat penegah hukum (APH) serta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan kasus dugaan mafia pupuk (radarbojonegoro.jawapos.com, 20/4/2024).
Ketua Asosiasi Masyarakat Desa Pemanfaat Hutan, Amin Tohari menuding adanya kasus kenakalan distribusi pupuk. Tentu saja, hal tersebut menjadi sasaran empuk kios-kios nakal.
Kasus-kasus terkait distribusi pupuk yang kacau dan rumitnya keadaan subsidi di lapang tentu menghambat proses penanaman bahan pangan. Dan mempengaruhi produktivitasnya.
Alhasil, produktivitas pertanian pun terancam. Padahal, sektor pertanian merupakan sektor strategis penentu stabilitas ketahanan pangan dalam negeri.
Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Indonesia belum mampu mandiri dalam produksi pupuk karena bahan baku masih sangat tergantung impor. Salah satunya yakni amonium nitrat (kompas.com, 29/2/2024). Hal ini pun menjadi sandungan tersendiri dalam produksi pupuk dalam negeri.
Petani selaku agen utama ketahanan pangan kini makin kesulitan mengakses pupuk. Di satu sisi, ada kebijakan subsidi, namun di sisi lain berbagai syarat menjadi hambatan untuk memperoleh subsidi tersebut.
Wajar saja, saat keadaan pangan dalam negeri makin kalang kabut. Stok pupuk yang terbatas, dengan harga selangit diperparah juga dengan bahan baku yang harus setiap waktu diimpor. Keadaan ini pun makin sulit saat ditemukan ada mafia pupuk yang bermain nakal di dalam distribusinya.
Bak jatuh, tertimpa tangga. Kesulitan-kesulitan tersebut semakin membelit petani tanpa ada solusi yang menjanjikan harapan. Sementara regulasi yang ditetapkan pemerintah tidak mampu diaplikasikan dengan tepat sasaran.
Karena setiap kebijakannya disetir pihak kapitalis oligarki yang memiliki kepentingan di bisnis pupuk yang merupakan salah satu titik strategis ketahanan pangan.
Inilah konsekuensi diterapkannya sistem kapitalisme yang sekular. Sistem ini hanya mengutamakan keuntungan di setiap sektor strategis. Tiap kebijakan yang ditetapkan pun senantiasa diposisikan untuk para pengusaha.
Bukan untuk kepentingan petani dan rakyat. Konsepnya yang sekular pun semakin memperparah keadaan. Paradigma pengurusan rakyat hanya seadanya saja, karena tidak memposisikan rakyat sebagai bagian kepengurusan yang utama dan pertama. Betapa buruknya tata kelola sistem kehidupan dalam genggaman sistem rusak. Hanya kerusakan-lah yang diperoleh.
Kepengurusan dalam Sistem Islam
Islam memposisikan setiap urusan rakyat sebagai urusan utama yang wajib diprioritaskan oleh negara.
Rasulullah SAW. bersabda,
"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhari).
Dan segala konsep pengurusan rakyat tersebut hanya mampu diwujudkan dalam sistem Islam dalam wadah khilafah. Satu-satunya institusi yang amanah mengurusi rakyat.
Menyoal masalah pupuk, khilafah akan memfasilitasi segala kebutuhan rakyat, termasuk petani. Negara akan menyiapkan program bantuan modal dan sarana kebutuhan pertanian yang lain, salah satunya penyediaan pupuk dan kemudahan aksesnya.
Konsep keuangan Baitul Maal yang amanah mampu memudahkan setiap pemenuhan kebutuhan rakyat. Sumber pemasukan Baitul Maal sangat banyak, diantaranya fa'i, ghanimah, kharaj, jizyah dan beberapa pos lainnya yang telah ditetapkan syarak.
Dengan paradigma konsep amanah dan sumber keuangan yang melimpah, seluruh kepentingan rakyat akan mudah dipenuhi oleh khilafah. Demikianlah konsep berbuah berkah. Rakyat terurus sempurna dalam lindungan sistem Islam yang bijaksana.
Wallahu a'lam Bisshawab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar