Topswara.com -- Pupuk subsidi tentunya menjadi harapan para petani untuk mendapatkan nya. Namun faktanya tidak sesuai dengan harapan para petani. Meskipun pemerintah menambah alokasi pupuk subsidi pada tahun 2024 dari semula 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Namun, para petani mengaku belum sepenuhnya berdampak pada mereka.
Kepala Pusat Pembenihan Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI) Kusnan mengatakan tambahan alokasi pupuk subsidi pemerintah belum ada realisasi yang berarti. Ia menyebut, petani masih kesulitan untuk memperoleh pupuk subsidi. (nasional.kontan.co.id/18/4/2024)
Selain sulit mendapatkan pupuk subsidi, para petani yang mendapat alokasi subsidi pupuk juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.
Dalam peraturan, petani yang berhak mendapatkan alokasi subsidi pupuk adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan) yang menggarap lahan maksimal dua hektar dan menggunakan kartu tani (untuk wilayah tertentu). (antaranews.com/20/4/2024)
Semua kesulitan yang dirasakan para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah sebab dari peraturan hidup kapitalisme yang memberi bantuan untuk rakyat nya setengah hati.
Padahal, subsidi atau bantuan kepada rakyat adalah tanggungjawab penguasa. Dalam sistem kapitalisme demokrasi, penguasa tidak sepenuhnya melayani rakyat.
Sebab dalam sistem ini kemaslahatan, untung rugi masih menjadi pijakan. Jika pun ada bantuan kepada rakyat, hanya sebagian rakyat dan itupun belum mencapai standar sejahtera. Belum lagi bantuan atau subsidi yang tidak tepat sasaran sering kali terjadi.
Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Islam menjamin kesejahteraan bagi semua rakyatnya dalam melakukan usaha termasuk para petani. Di dalam Islam, negara akan membantu semua petani yang mengalami kesulitan baik modal maupun sarana produksi pertanian termasuk pupuk dengan bantuan cuma-cuma tanpa syarat yang menyulitkan.
Apalagi petani memiliki posisi strategis dalam menjamin ketersediaan bahan pangan dalam negeri. Oleh karena itu, negara wajib membantu para petani demi terjamin nya ketersediaan pangan.
Negara Islam sebagai ra’in (pemelihara) urusan umat akan menyediakan sumber dana untuk membantu petani yang tidak memiliki modal yang cukup namun mereka mempunyai keahlian.
Begitu pula negara islam akan memberikan bantuan berupa lahan bagi para petani yang tidak memiliki lahan. Semua itu bisa didapatkan dari pos pemasukan negara didalam baitul maal. Penguasa dalam negara islam tidak akan bicara untung rugi. Sebab ini adalah tanggungjawab negara.
Islam juga menjadikan negara mandiri sehingga tidak tergantung pada impor. Termasuk dalam menyediakan bahan baku pupuk yang bersumber dari dalam negeri sendiri dan tidak diambil dari negara lain. Hal ini selain dapat membantu harga pupuk yang murah bagi petani, juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Seperti inilah cara negara Islam mensejahterakan para petani. Semua itu hanya bisa diwujudkan dalam sistem kehidupan islam yaitu daulah khilafah islam.
Wallahua'lam Bisshawab.
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah
0 Komentar