Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pungutan Liar Menjadi Hal Biasa dalam Kapitalisme

Topswara.com -- Bau busuk pungli kembali tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim Penyidik KPK telah memeriksa 10 petugas pengamanan rumah tahanan (rutan) sebagai saksi atas dugaan kasus pungutan liar dan pemerasan di rumah tahanan negara dan rutan cabang KPK Jakarta. 

Juru bicara bidang penindakan KPK itu belum memberikan keterangan soal apa saja temuan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut. Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Sebanyak 66 orang pegawai akhirnya diberhentikan, 15 pegawai ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk menjalani proses hukum dan 12 pegawai lainnya masih menunggu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (AntaraNews 26/4/2024)

KPK telah menjatuhkan hukuman etik berdasarkan putusan Dewan Pengawas serta penyidikan dugaan tindak pidana korupsinya. KPK juga memberikan sangsi berupa keputusan pemberhentian pegawai sebagai bagian dari komitmen KPK menyelesaikan penanganan pelanggaran di internal hingga tuntas dan zero tolerance terhadap praktik-praktik korupsi.

Mungkinkah semua sanksi itu dapat memberikan efek jera? 

Pungli, Perkara Sistemis

Melihat fakta banyaknya kasus yang terjadi membuat hati makin miris. Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang tugasnya memberantas korupsi menjadi lembaga pelaku korupsi. 

Kasusnya pun bukan hanya satu, dua, atau tiga kasus, tetapi puluhan kasus. Kemana slogan "Berani Jujur Hebat " yang selalu digaungkan itu? Slogan yang kerap dikampanyekan dalam pemberantasan korupsi oleh KPK seharusnya dapat dipegang teguh seluruh anggotanya.

Sudah menjadi hal yang lumrah dan biasa bahwa kasus korupsi saat ini mewarnai setiap lembaga kenegaraan. Bahkan, mental korup itu sudah tertanam dalam benak fikiran masyarakat. Mulai dari penguasa, pejabat, bahkan rakyat kecil. Dari kalangan atas hingga rakyat jelata pun memiliki mental korup. 

Tipisnya keimanan dan ketakwaan setiap individu saat ini menjadikan perbuatan korupsi sebagai sesuatu yang ringan. Mereka menganggap perbuatannya itu hanya terhenti didunia saja. Padahal semua perbuatan akan ada pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat. 

Sistem pendidikan sekuler saat ini tidak mampu mencetak pribadi yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang tinggi. Yang pada akhirnya membentuk individu yang berorientasi materi dan duniawi. Segala sesuatu dinilai dan ditimbang dengan materi, generasi yang matre. 

Bukan sekuler namanya jika tidak sejalan dengan kapitalisme. Karena pertimbangan materi pula, maka banyak pegawai yang mencari upah tambahan dengan mengambil pungutan liar dalam rutan. Lembaga apapun bisa menjadi lahan basah bagi setiap oknum pegawai.

Ditunjang dengan sistem sanksi yang tidak mampu membuat efek jera bagi setiap pelaku pelanggaran. Pemecatan kerja dan sangsi penjara ataupun denda tidak akan pernah bisa menghentikan kasus hingga tuntas apalagi menzerokannya. Apalagi hukum saat ini bisa di beli. Sebab pemecahan dan solusinya tidak sampai pada akarnya. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa akar masalah dari semuanya adalah karena penerapan sistem sekuler kapitalisme demokrasi. Sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan, yang berpihak kepada pemilik modal, dan bisa dirubah sesuai permintaan pemodal.  

Kasus pungli dan korupsi merupakan kasus sistemis, maka dibutuhkan solusi yang sistematis dan mendasar agar bisa mengatasinya dengan tuntas. Ganti sistem adalah ide yang paling jitu untuk mengatasinya. 

Islam Solusi Paling Jitu

Islam sebagai sebuah ideologi yang bisa menyelesaikan semua masalah kehidupan pasti akan membawa kepada keadilan. Sistem Islam mencangkup dalam segala urusan baik pendidikan, sosial, hukum, politik, ekonomi, pemerintahan dan sebagainya. 

Penerapan sistem pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam, yang pasti akan menjadikan individu yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang tinggi. Sehingga seseorang tidak akan mudah melakukan kemaksiatan, termasuk korupsi dan pungli. 

Penerapan sistem ekonomi Islam akan memastikan semua individu rakyat terpenuhi semua kebutuhan pokoknya. Mulai dari pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, maupun keamanan. Termasuk kebutuhan sekunder maupun tersier. Jika kesejahteraan sudah diperoleh oleh semua rakyat, tentunya ditopang oleh keimanan maka seseorang tidak akan berfikir lagi untuk berbuat korup. 

Sistem sanksi Islam merupakan sangsi yang tegas yang paling bisa membuat efek jera. Tindakan korupsi sama dengan mencuri. Hukuman potong tangan akan menanti bila sudah mencapai nisobnya. Dengan begitu seseorang akan berfikir ribuan kali jika akan berbuat korupsi. 

Penerapan sistem Islam secara menyeluruh akan membuat kesejahteraan dan keadilan merata pada semua lapisan masyarakat. Akan tetapi sistem Islam hanya bisa diterapkan dalam sebuah institusi negara yang berlandaskan Islam, bukan dalam negara sekuler demokrasi seperti saat ini. Kebutuhan akan adanya sistem Islam menjadi sesuatu yang paling urgen saat ini. Sudahkah kita mengupayakannya? 

Wallahu A'lam.


Sri Wahyuni
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar