Topswara.com -- Pada tanggal 23 bulan Ramadan yang penuh berkah, Rasulullah SAW keluar di tengah malam selama tiga malam berturut-turut. Salah satunya malam 23 Ramadan ini, beliau menunaikan shalat di masjid dan orang-orang turut shalat bersama beliau.
Beliau shalat bersama mereka 8 rakaat di masjid dan menyempurnakan sisanya di rumah. Berdasarkan keshahihan atsar ini, dari Rasulullah SAW, maka ditetapkan pensyari'atan atas shalat tarawih.
Adapun sebab Rasulullah SAW membatasi hanya selama 3 malam ialah karena beliau khawatir bila salat tersebut menjadi wajib bagi mereka. Rasulullah SAW bersabda kepada para sahabat ketika mereka menanyakan hal tersebut kepada beliau: "Aku telah melihat perbuatan kalian, maka tidak ada yang menghalangiku untuk keluar, kecuali aku khawatir bila salat ini menjadi wajib atas kalian."
Demikian pula, tindakan Umar Bin Khattab ra yang mengumpulkan orang-orang dengan diimami Ubay bin Ka'ab menegaskan persyari'atan ini, berdasarkan sabda Rasulullah SAW: "Hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham."
Adapun jumlah rakaat para fuqaha mempunyai beberapa pendapat. Di antara mereka ada yang berpendapat 8 rakaat, karena Rasulullah menunaikannya sebanyak 8 rakaat sebagaimana disebutkan di atas. Ada yang berpendapat 20 rakaat, karena Umar Bin Khattab menunaikannya sebanyak 20 rakaat.
Jadi Umar ra melaksanakan shalat bersama kaum muslimin sesuai dengan shalat yang dilaksanakan para sahabat bersama Rasulullah SAW di masjid dan di rumah mereka. Ada juga yang berpendapat 36 rakaat. Adapun Umar bin Abdul Aziz, dia melaksanakan shalat tarawih bersama masyarakat berdasarkan ijtihad pribadinya.
Mengenai waktu shalat tarawih, para ulama sepakat bahwa salat tarawih dilaksanakan setelah salat isya. Kemudian para fuqaha sepakat bahwa bacaan Al-Qur'an pada shalat tarawih dilakukan dengan nyaring.
Di sadur dari buku Berjudul Peristiwa-peristiwa Penting di Bulan Ramadan karya DR Abdurrahman Al-Baghdady.
Oleh: Kholda Najiyah
Founder Salehah Institute
0 Komentar